ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI
FINANCIAL DISTRESS DAN PENGARUHNYA TERHADAP RETURN SAHAM
PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR
DI BURSA EFEK INDONESIA
Oleh: BUDI UTOMO/B100060253.UMS
Abstrak
Penelitian ini bermaksud melakukan analisis terhadap beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi Financial Distress dan pengaruh kondisi tersebut terhadap Return Saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Adapun faktor yang ingin diteliti dalam penelitian ini dalah rasio keuangan yang terdiri dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan rasio Aktivitas; ukuran perusahaan yang di ukur dari besarnya kekayaan perusahaan (total aktiva); serta ingin mengetahui pengaruh kondisi financial distress terhadap return saham.
Sampel dari penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang Go Publik di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2003 sampai tahun 2008 dengan metode purposive sampling. Hasil dari seleksi sampel didapat 103 perusahaan dari 238 perusahaan yang listing di BEI antara tahun 2003 sampai tahun 2008, yang selanjutnya dibedakan menjadi dua kelompok perusahaan yang mengalami financial distress dan perusahaan yang tidak mengalami financial distress pada tahun 2007- 2008. Sehingga pengamatan yang dilakukan empat tahun sebelumnya yaitu tahun 2003-2006. Hal ini dimaksudkan untuk memprediksi kondisi keuangan perusahaan sebelum mengalami financial distress. Data di olah dengan menggunakan program SPSS versi. 11 yang lebih dahulu di cari besarnya rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan ukuran perusahaan, serta besarnya return saham perusahaan yang masuk sebgai sampel antara tahun 2003-2006. Diuji dengan statistik deskriptif, uji normalitas data, uji binary logistic regression untuk uji hipotesis pertama dan uji t test untuk mengujiperbeaan return saham.
Koefisien Regresi untuk variabel Rasio Likuiditas sebesar 0,229 dengan nilai wald 3,825 signifkan pada taraf 0,05. Koefisien regresi variabel Rasio Solvabilitas -0,897 dengan nilai wald 4,882 signifikan pada taraf 5%. Variabel Rasio Profitabilitas memiliki koefisien regresi 2,648 dengan nilai wald 14,011 dengan signifikansi 0,000. Variabel rasio aktivitas dan Ukuran perusahaan mempunyai koefisien regresi masing-masing sebesar 0,351 dan 0,374 dengan nilai wald 4,063 dan 7,579 yang signifikan pada taraf 5%. Dari hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa rasio Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, Aktivitas dan Ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kondisi Financial Distress, sehingga hasil ini mendukung hipotesis pertama penelitian ini dinyatakan diterima. Penelitian ini mendukung penelitian-penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Machfoedz (1994), Swandari (2002), Luciana spica almilia (2003). Dan dari hasil t test di peroleh nilai t sebesar 1,819 dengan signifikansi 0,070 yang lebih besar dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan return saham perusahaan yang mengalami financial distress dan tidak mengalami financial distress. Hipotesis kedua penelitian yang menyatakan terdapat perbedaan return saham antara perusahaan yang listed dengan yang delisted, dinyatakan di tolak.
Kata kunci : Financial Distress, Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, Aktivitas, Ukuran Perusahaan, dan Return Saham.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan merupakan
salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta
perubahan posisi keuangan perusahaan, yang sangat berguna untuk mendukung
pengambilan keputusan yang tepat. Agar informasi yang tersaji menjadi lebih
bermanfaat dalam pengambilan keputusan, data keuangan harus dikonversi
menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis. Hal ini
ditempuh dengan cara melakukan analisis laporan keuangan. Model yang sering
digunakan dalam melakukan analisis tersebut adalah dalam bentuk rasio-rasio
keuangan.
Prediksi kekuatan keuangan suatu perusahaan pada umumnya dilakukan
oleh pihak eksternal perusahaan, seperti: investor, kreditor, auditor, pemerintah
dan pemilik perusahaan. Pihak-pihak eksternal perusahaan biasanya bereaksi
terhadap sinyal distress seperti: penundaan pengiriman, masalah kualitas produk,
tagihan dari bank dan lain sebagainya untuk mengindikasikan adanya financial
distress yang dialami oleh perusahaan. Dengan diketahuinya financial distress
yang dialami oleh perusahaan diharapkan dapat dilakukan tindakan untuk
memperbaiki situasi ini.
Model sistem peringatan untuk mengantisipasi adanya financial distress
perlu untuk dikembangkan, karena model ini dapat digunakan sebagai sarana
1
2
untuk mengidentifikasikan bahkan untuk memperbaiki kondisi sebelum sampai
pada kondisi krisis. Perusahaan manufaktur yang besar sangat tertarik pada
kesehatan keuangan supliernya untuk menghindari adanya gangguan yang
berkaitan dengan produksi dan skedul distribusi. Platt dan Platt (2002)
mendefinisikan financial distress sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang
terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi. Platt dan Platt (2002)
menyatakan kegunaan informasi jika suatu perusahaan mengalami financial
distress adalah:
1. Dapat mempercepat tindakan manajemen untuk mencegah masalah sebelum
terjadinya kebangkrutan.
2. Pihak manajemen dapat mengambil tindakan merger atau take over agar
perusahaan lebih mampu untuk membayar hutang dan mengelola perusahaan
dengan lebih baik.
3. Memberikan tanda peringatan awal adanya kebangkrutan pada masa yang
akan datang.
Untuk membuktikan bahwa laporan keuangan bermanfaat maka
dilakukan penelitian mengenai manfaat laporan keuangan. Salah satu bentuk
penelitian yang menggunakan rasio-rasio keuangan yaitu penelitian-penelitian
yang berkaitan dengan manfaat laporan keuangan untuk tujuan
dan financial
memprediksikan kinerja perusahaan seperti kebangkrutan
distress.
Financial distress terjadi sebelum kebangkrutan. Model financial distress
perlu untuk dikembangkan, karena dengan mengetahui kondisi financial distress
3
perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan-tindakan untuk
mengantisipasi kondisi yang mengarah pada kebangkrutan. Banyak sekali literatur
yang menggambarkan model prediksi kebangkrutan perusahaan, tetapi hanya
sedikit penelitian yang berusaha untuk memprediksi financial distress suatu
perusahaan. Hal ini dikarenakan sangat sulit mendefinisikan secara obyektif
permulaan adanya financial distress.
Rasio analisis tradisional berfokus pada profitabilitas, solvabilitas
dan likuiditas. Perusahaan yang mengalami kerugian, tidak dapat membayar
kewajiban atau tidak likuid mungkin memerlukan restrukturisasi. Untuk
mengetahui adanya gejala kebangkrutan diperlukan suatu model untuk
memprediksi financial distress untuk menghindari kerugian dalam nilai investasi.
Macfoedz (1994) menguji manfaat rasio keuangan dalam
memprediksi laba perusahaan dimasa yang akan datang. Ditemukan bahwa
rasio keuangan yang digunakan dalam model bermanfaat untuk
memprediksi laba satu tahun ke muka, namun tidak bermanfaat untuk
memprediksi lebih dari satu tahun.
Penelitian berkaitan dengan prediksi kebangkrutan bank di Indonesia
dilakukan oleh Wilopo (2001). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini
untuk memprediksikan kebangkrutan bank adalah rasio keuangan model
CAMEL (13 rasio), besaran (size) bank yang diukur dengan log. assets, dan
variabel dummy (kredit lancar dan manajemen). Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa secara keseluruhan tingkat prediksi variabel-variabel yang digunakan dalam
penelitian ini tinggi (lebih dari 50% sebagai cutoff value-nya). Tetapi jika dilihat
4
dari tipe kesalahan yang terjadi tampak bahwa kekuatan prediksi untuk bank
yang dilikuidasi 0% karena dari sampel bank yang dilikuidasi, semuanya
diprediksikan tidak dilikuidasi. Simpulan ini diambil didasarkan atas tipe
kesalahan yang terjadi, khusus kasus di Indonesia ternyata rasio CAMEL serta
variabel-variabel independen lain yang digunakan dalam penelitian ini belum
dapat memprediksikan kegagalan bank. Dengan demikian perlu eksplorasi lebih
lanjut terhadap variabel lain di luar rasio keuangan agar diperoleh model
yang lebih tepat untuk memprediksikan kegagalan bank.
Penelitian-penelitian yang berkaitan dengan kondisi financial distress
perusahaan pada umumnya menggunakan rasio keuangan perusahaan. Perluasan
dari penelitian yang berkaitan dengan prediksi financial distress suatu perusahaan
telah dilakukan dengan memasukkan variabel-variabel penjelas lain yaitu kondisi
ekonomi (misalnya: tingkat inflasi) dan opini yang diberikan auditor pada laporan
keuangan kliennya dan perbedaan industri. Beberapa penelitian yang
menggunakan rasio keuangan untuk memprediksi kondisi financial distress suatu
perusahaan adalah: Zmijewski (1983) dalam Foster (1986), Lau (1987), Poston et
al. (1994), Doumpos dan Zopounidis (1999) serta Platt dan Platt (2002).
Penelitian financial distress dan kebangkrutan perusahaan seperti yang
dilakukan oleh Platt dan Platt (1990), menggunakan sampel pada beberapa
industri. Untuk mengontrol perbedaan industri maka digunakan industry
normalizing ratios. Platt dan Platt (1990) melakukan penyelidikan stabilitas dan
kelengkapan model kebangkrutan berdasarkan industry-relative ratio yang
dibandingkan dengan rasio yang tidak disesuaikan berdasarkan jenis industrinya.
5
Hasil penelitian Platt dan Platt (1990) memberikan bukti bahwa industry-relative
ratio memiliki tingkat klasifikasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan rasio
keuangan yang tidak disesuaikan berdasarkan jenis industrinya.
Sedangkan beberapa penelitian lain berusaha untuk memasukkan variabel
penjelas lain yaitu sensitifitas perusahaan terhadap kondisi ekonomi yang
diekspektasikan mempunyai peran utama dalam membedakan perusahaan yang
mengalami financial distress dan yang tidak mengalami financial distress.
Argumentasi yang mendasari dimasukkannya variabel makro dalam model
prediksi financial distress adalah variabel keuangan saja mungkin tidak cukup
untuk menjelaskan kondisi financial distress perusahaan, sehingga diperlukan
variabel penjelas lain yaitu sensitifitas perusahaan terhadap faktor-faktor makro
ekonomi. Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan yang lebih sensitif terhadap
krisis ekonomi seharusnya lebih mudah untuk mengalami kondisi financial
distress dibandingkan dengan perusahaan yang kurang sensitif dari krisis
ekonomi.
Penelitian yang dilakukan oleh Almilia (2003) tentang kondisi financial
distress pada perusahaan yang ada di indonesia menemukan bahwa Berdasarkan
penjelasan diatas maka rasio relatif industri, sensitifitas perusahaan terhadap
kondisi makro ekonomi dan reputasi auditor merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi kondisi delisted suatu perusahaan.
Perusahaan manufaktur yang besar sangat tertarik pada kesehatan
keuangan supliernya untuk menghindari adanya gangguan yang berkaitan dengan
produksi dan skedul distribusi. Perusahaan yang besar memiliki risiko yang besar
6
terhadap perusahaan kondisi keuangan. Ukuran perusahaan sering dilihat dari
kekayaan yang dimilikinya atau nilai dari total aktiva.
Investor sering memakai laporan keuangan untuk melakukan analisis
fundamental suatu perusahaan guna mendapatkan keuntungan berupa capital gain.
Para investor mendapatkan keuntungan dari capital gain yaitu selisih antara harga
saham yang ada di pasar dengan nilai buku dari saham. Kondisi keuangan
perusahaan yang dapat di lihat dari laporan keuangan yang di terbitkan perusahaan
dapat mempengaruhi investor dalam melakukan perdagangan saham di bursa.
Pengaruh tersebut menyebabkan harga saham naik ataupun turun. Dengan kondisi
naik/turunnya harga saham maka akan mempengaruhi return yang diperoleh
investor.
Penelitian ini bermaksud melakukan analisis terhadap beberapa faktor
yang mempengaruhi kondisi financial distress dan pengaruh kondisi tersebut
terhadap return saham perusahaan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Adapun
faktor yang ingin diteliti dalam penelitian ini dalah rasio keuangan yang terdiri
dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan rasio aktivitas;
ukuran perusahaan yang di ukur dari besarnya kekayaan perusahaan (total aktiva);
serta ingin mengetahui pengaruh kondisi financial distress terhadap return saham.
Untuk itu peneliti memberi judul penelitian ini : ”ANALISIS FAKTOR-
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI FINANCIAL DISTRESS
DAN PENGARUHNYA TERHADAP RETURN SAHAM PADA
PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA”.
7
B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang penulis kemukakan disini adalah :
1. Apakah rasio Likuiditas, rasio Solvabilitas, rasio Profitabilitas dan
rasio aktivitas, dan Ukuran perusahaan (Ln Total Aktiva) berpengaruh
terhadap kondisi Financial Distress?
2. Apakah kondisi perusahaan yang mengalami financial distress dan
perusahaan yang tidak mengalami financial distress mempengaruhi
return saham perusahaan ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh rasio Likuiditas, rasio Solvabilitas, rasio
Profitabilitas dan rasio aktivitas, dan Ukuran perusahaan (Ln Total
Aktiva) berpengaruh terhadap kondisi Financial Distress.
2. Untuk mengetahui apakah ada perbedaan kondisi perusahaan yang
mengalami financial distress dan perusahaan yang tidak mengalami
financial distress mempengaruhi return saham perusahaan ?
D. Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan informasi
yang berarti bagi pihak internal dan eksternal perusahan mengenai rasio keuangan
yang sangat dominan dalam memprediksi financial distress. Disamping itu,
8
penelitian ini diharapkan juga dapat menambah wawasan dan bahan referensi bagi
para akademisi, dosen dan mahasiswa dalam melakukan penelitian berikutnya.
Label:
skripsi.S1.Ekonomi Manajemen