Share |

ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
PADA BPR BANK PASAR KLATEN DENGAN METODE
CAMEL TAHUN 2008

Oleh:CHAFIDH PRAYOGANIM/B100060247.UMS
Abstrak
Tujuan yang diharapkan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Klaten periode tahun 2007 hingga tahun 2008 menurut analisis CAMEL yang terdiri atas Capital, Asset Quality, Management, Earning, dan Liquidity. Berdasarkan hasil penelitian diharapkan dapat digunakan sebagai alat evaluasi untuk kebijaksanaan yang akan ditempuh.

Dalam penelitian ini analisa tingkat kesehatan BPR menggunakan laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) dan kebijakan manajemen selama dua tahun periode (2007-2008) sebagai bahan penilaian. Sedangkan alat analisanya menggunakan metode CAMEL. Analisa penilaian ini mencakup lima faktor CAMEL, yang terdiri dari Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset Quality), Manajemen (Management), Rentabilitas (Earning), dan Likuiditas (Liquidity).
Berdasarkan hasil penelitian untuk tingkat permodalan (capital) BPR Bank Pasar Kabupaten Klaten dikategorikan dalam kelompok SEHAT, untuk kualitas Aktiva Produktivitas (Assets Quality) pada rasio kualitas aktiva produktif (KAPI) PD BPR Bank Pasar Klaten dikategorikan dalam kelompok SEHAT sedangkan Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif PD BPR Bank Pasar Klaten dikategorikan dalam kelompok TIDAK SEHAT. Manajemen BPR Bank Pasar Kab. Klaten dinilai SEHAT. Untuk rentabilitas pada Rasio Return On Assets (ROA) dikategorikan dalam kelompok SEHAT dan Rasio biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) dikategorikan dalam kelompok SEHAT.Untuk rasio likuidity pada Cash Ratio BPR Bank Pasar Kab. Klaten dikategorikan dalam kelompok SEHAT dan Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dikategorikan dalam kelompok SEHAT.
Hasil analisis CAMEL menunjukkan bahwa jumlah kredit yang diperoleh BPR Bank Pasar Kab. Klaten Tahun 2008 adalah 95 kredit dengan besar prosentase 95%, prosentase kredit berada diantara 81-100%, maka berdasarkan analisis CAMEL BPR Bank Pasar Kab. Klaten Tahun 2008 termasuk dalam kondisi SEHAT.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan perekonomian suatu negara akan mempengaruhi
volume kegiatan ekonomi yang menyebabkan kenaikan pendapatan baik
individu maupun perusahaan, sedangkan permintaan kebutuhan terus
meningkat, termasuk kebutuhan uang sebagai alat pembayaran yang sah,
kebutuhan tempat menyimpan uang yang aman dan untuk kebutuhan
investasi. Hal ini dapat menyebabkan meningkatnya kebutuhan pengumpulan
dana dan kebutuhan peran yang strategis tersebut dapat dilakukan oleh
lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan non bank.
Sejak dikeluarkan Undang-undang kebijakan pemerintah dibidang
keuangan pada tanggal 27 oktober 1988 atau yang lebih dikenal dengan
PAKTO 1988 telah membawa pengaruh yang besar didalam dunia lembaga
keuangan Indonesia. Mulai saat itu jumlah lembaga keuangan meningkat
dengan pesat. Dampak dari kebijakan tersebut pada dasarnya mengurangi dan
meniadakan ketentuan-ketentuan yang dapat menghambat pertumbuhan dan
perkembangan lembaga keuangan yang semakin ketat terutama dalam
menjalankan strategi pengumpulan dana sebagai dana untuk membiayai
kredit atau pembiayaan. Undang-Undang dibidang keuangan pada tanggal 27
oktober 1988 tersebut telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang
nomor 17 tahun 2003 yang dikeluarkan pada tanggal 5 april 2003. Kegiatan
1
2
utama bank adalah untuk menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit yang diberikan dalam
bentuk penawaran lain.
Dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun terakhir ini perbankan
Indonesia telah mendapat pukulan yang bertubi-tubi, diawali oleh dampak
negatif dari gejolak nilai tukar rupiah dan menurunnya kepercayaan
masyarakat. Melemahnya nilai tukar rupiah telah menimbulkan kesulitan bagi
dunia usaha Indonesia, antara lain dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
luar negeri yang harus dipenuhinya dan dalam mengimport bahan baku yang
diperlukannya (Dedy Kurniawan: 2007). Sebagai akibatnya, kemampuan
produksi para pengusaha nasional menjadi menurun dan bank-bank
mengalami kesulitan dari rentetan masalah yang dihadapi nasabahnya. Situasi
ini kemudian dipersulit oleh rendahnya kondisi sektor internal perbankan
sebagai dampak lemahnya menajemen serta sistem kehati-hatian yang banyak
penyimpangnya.
Dari uraian diatas maka secara sederhana dapat kita ketahui bahwa
bila sebuah bank (dalam hal ini BPR) ingin dapat beroperasi secara lancar
haruslah sehat, terutama sehat segi keuangannya. Apabila bank tersebut sehat,
maka dalam menjalankan operasionalnya pun akan menjadi lancar dan
teratur. Dalam kaitannya dengan kesehatan bank, maka Bank Indonesia wajib
mengupayakan agar semua bank dalam perekonomian tingkat kesehatannya
selalu terjaga. Penilaian tingkat kesehatan bank merupakan penilaian terhadap
hasil usaha bank dalam kurun waktu tertentu dan faktor-faktor yang
3
mempengaruhinya. Peranan pembinaan dan pengawasan Bank Indonesia
selaku bank sentral terhadap opersional seluruh bank yang ada di Indonesia
sangat diperlukan dalam rangka menciptakan kinerja bank yang sehat.
Penilaian kesehatan bank dilakukan bank Indonesia secara berkala maupun
setiap waktu jika diperlukan. Bank umum wajib melaporkan data laporan
keuangan (neraca dan laporan rugi laba) kepada Bank Indonesia yang terlebih
dahulu diaudit oleh akuntan publik. Menurut kriteria penilaian Bank
Indonesia dapat digolongkan menjadi empat yaitu sehat, cukup sehat, kurang
sehat, tidak sehat (Bank Indonesia : 1994).
Bank yang sehat diharapkan mampu tumbuh dan berkembang dengan
baik sehingga dapat menjaga kepentingan dan kepercayaan masyarakat yang
memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional. Apabila
kondisi bank dalam keadaan tidak sehat maka perlu mengambil tindakan
untuk mengatasinya. Penilaian kesehatan bank pada akhirnya dapat diketahui
melalui kinerja bank tersebut. Kinerja bank merupakan ukuran keberhasilan
bagi direksi bank sehingga apabila kinerja buruk maka kemungkinan para
direksi akan diganti.
Sebagai contoh dari bank yang tidak sehat adalah kasus Bank Century
Bahwa kasus Bank Century
seperti dikutip dalam kompas.com.
mencerminkan lemahnya pengawasan Bank Indonesia (BI) sebagai bank
sentral terhadap bank-bank umum. Masalah Bank Century bukan hanya soal
administrasi, tetapi soal lemahnya pengawasan BI (www.kompas.com, 25
November 2008).
4
Lemahnya pengawasan juga terjadi pada bank Indover. Kasus Bank
Indover telah dilaporkan Deputi Senior BK Miranda Goeltom kepada Ketua
DPR Agung Laksono, akhir Oktober 2008. Inti laporan itu adalah terjadinya
pembekuan operasi Bank Indover oleh Bank Sentral Belanda (DNB) pada
Oktober 2008. Bank Indover mengalami kesulitan likuiditas akibat penurunan
secara drastis "money market line" sebagai dampak gejolak pasar keuangan
global (www.kompas.com, 25 November 2008).
Contoh kasus tentang kesehatan bank yang dikutip dari
MediaIndonesia.com sebagai berikut, Soal pengucuran dana penyelamatan
Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani
berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai
dengan peraturan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan
dana sebesar Rp. 6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi
pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya
sebesar Rp. 1,3 triliun. Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.
Kasus Bank Century juga tidak terlepas dari isu tidak sedap mengenai
dugaan keterlibatan petinggi kepolisian. Terkait dengan persoalan di Bank
Century pernah muncul sebuah polemik tentang cicak versus buaya antara
kepolisian dan KPK. Ini juga menjadi tanda tanya tersendiri yang harus
diungkap. Ada pula isu bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan semata
5
untuk menyelamatkan dana nasabah tertentu. Masih banyak misteri yang
melingkupi kasus penyelamatan Bank Century
(www.mediaindonesia.com:Selasa,01 September 2009).
Untuk menilai kesehatan suatu bank apakah berada dalam kondisi-
kondisi tertentu maka dapat diukur dengan berbagai metode, salah satunya
yaitu analisis CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earnings,
Liquidity). Analisis CAMEL ini jelas sangat penting menjadi sebuah tinjauan
karena pasca krisis ekonomi banyak pemilik maupun praktisi perbankan
menggunakan CAMEL menjadi sandaran dalam menentukan keadaan
kesehatan bank bersangkutan. Selain itu pula keluarnya Surat Edaran Bank
Indonesia No.26/5/BPPP tanggal 29 mei 1993 tentang kesehatan bank (Bank
Indonesia : 1994), membuat seluruh bank (bank konvensional dan bank
syariah) harus mengikuti peraturan yang berlaku demi stabilitas moneter
nasional.
Penilaian tingkat kesehatan Bank Indonesia meliputi beberapa faktor
dengan menggunakan CAMEL, meliputi : (1) Permodalan (Capital),
digunakan untuk mengetahui seberapa besar kecukupan modal bank untuk
mendukung aktifitasnya dan kemampuan modal untuk menyerap kerugian
yang tidak terhindarkan; (2) Kualitas Aktiva Produktif (Asset), digunakan
untuk mengukur rasio-rasio kualitas aktiva; (3) Manajemen (Management),
digunakan untuk mengukur kemampuan kinerja manajemen; (4) Rentabilitas,
digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank memperoleh
laba dalam hubungan dengan aktivitas yang dijalankannya; (5) Likuiditas
6
(Liquidity), digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk memenuhi
kewajiban finansial jangka pendek. Ratio ini dihitung berdasarkan informasi
yang terdapat dalam laporan keuangan neraca.
Berdasarkan uraian diatas, maka penelitian ini dilakukan guna
memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang ukuran tingkat kesehatan
suatu usaha perbankan, khususnya pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Pasar Klaten dengan judul “ANALISIS TINGKAT KESEHATAN
PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BANK PASAR
KLATEN TAHUN 2008”.
B. Perumusan Masalah
Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Klaten itu
sendiri adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan jasa perbankan. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah “bagaimana tingkat kesehatan bank pada
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ‘Bank Pasar’ Klaten ditinjau dari analisis
CAMEL?”.
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang diharapkan dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui tingkat kesehatan Bank pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Pasar Klaten periode tahun 2008 menurut analisis CAMEL yang terdiri
atas Capital, Asset Quality, Management, Earning, dan Liquidity.
7
D. Pembatasan Masalah
1. Penelitian ini dilakukan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar
Klaten dengan pertimbangan asset yang dihimpun dari masyarakat
mencapai lebih dari puluhan milyar rupiah. Sehingga perlu bagi peneliti
untuk mengkaji aspek kesehatannya.
2. Penelitian ini dibatasi pada analisis laporan keuangan (berupa Laporan
Neraca Keuangan, dan Laporan Rugi Laba) BPR Bank Pasar Klaten
selama periode tahun 2008.
E. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi peneliti, penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan wacana
pembanding tentang ilmu yang diberikan pada masa kuliah dengan
realitas yang ada pada masyarakat sehingga dapat menjadi kekal bila
peneliti turun langsung dalam masyarakat.
2. Bagi pimpinan BPR, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai
alat evaluasi untuk kebijaksanaan yang akan ditempuh.
3. Bagi masyarakat, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai
informasi tambahan untuk membentuk penetapan pihaknya (dalam
hubungan dengan menggunakan jasa bank).
Bagi peneliti lain, penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi dan
4.
referensi tambahan tentang kajian ilmu ini.
8
F. Sistematika Penulisan Skripsi
Penulis menyusun skripsi ini dengan menggunakan sistematika
sesederhana mungkin, tanpa mengurangi pentingnya inti permasalahan
dengan maksud agar lebih mudah menerangkan segala permasalahan menjadi
terarah pada sasaran. Adapun skripsi ini disusun dalam lima bab dengan
sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini meliputi : latar belakang masalah, perumusan masalah,
pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan
sistematika penulisan skripsi.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini membahas tentang tinjauan pustaka yang dipakai sebagai
dasar dalam penulisan ini, meliputi: pengertian manajemen
keuangan, ruang lingkup manajemen keuangan, laporan keuangan,
analisis kesehatan bank dengan metode CAMEL, pengertian bank,
prinsip-prinsip bank, jenis-jenis bank, peranan perbankan di
Indonesia, faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan bank dan hasil
penelitian terdahulu.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
Bab ini memuat tentang kerangka pemikiran, jenis penelitian,
hipotesis, data dan sumber data, analisis rasio keuangan, metode
pengumpulan data dan teknik alat analisis.
9
BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Bab ini memuat tentang deskripsi data, analisis data dan pengujian
hipotesis dan pembahasan.
BAB V PENUTUP
Bab ini berisi tentang kesimpulan, keterbatasan penelitian dan
saran.