Kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga

Share |

oleh: Nur Hasanah
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan proses kerja yang dilakukan oleh Dewan pendidikan di Kota Salatiga sebagai organisasi yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas pendidikan di kabupaten / kota. Mengingat luasnya kegiatan yang terkait dengan kinerja Dewan pendidikan dalam penyelengaraan pendidikan pra sekolah, sekolah (formal), dan luar sekolah, maka fokus penelitian ini adalah pendidikan formal.
Penelitian dengan fokus kinerja Dewan Pendidikan pada pendidikan formal ini yang menjadi subyek penelitian adalah Ketua dan anggota Dewan Pendidikan kota Salatiga. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Keabsahan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah triangualsi sumber data (informan). Dan teknik analisa datnya adalah teknik analisis induktif.
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dewan pendidikan sebagai badan pertimbangan, pendukung, dan penghubung dapat terlaksana. hanya dalam bidang pengontrol yang belum dapat dilakukan. Hal ini dilakukan melalui forum pelatihan-pelatihan , workshop, seminar, sarasehan, dan dialog interaktif. Hal ini menyebabkan peran Dewan pendidikan belum bisa memenuhi harapan masyarakat bahwa Dewan Pendidikan merupakan wahana yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini di Indonesia sedang giat-giatnya membangun khususnya dalam bidang pendidikan. Satu diantara model pengelolaan untuk meningkatkan pendidikan yang bermutu adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
MBS merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di daerah masing-masing. Keberhasilan dalam pelaksanaan MBS dapat ditentukan oleh perwujudan dan kemandirian manajemen pendidikan pada tingkatan Kabupaten / Kota. MBS merupakan jawaban atas tantangan pendidikan di Indonesia ke depan.
Dalam UU No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) khususnya Bab VII (pembangunan pendidikan) digambarkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar, diantaranya adalah sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis , memperhatikan keragaman kebutuhan / keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong partisipasi masyarakat (Depdiknas : 2003 : 1).
Tantangan ini cukup relevan dengan keadaan manajemen pendidikan sekarang ini, dimana manajemen pendidikan nasional secara keseluruhan masih bersifat sentralistik sehingga kurang mendororng terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan.
Di samping itu keberhasilan MBS dapat ditentukan dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dengan mengakomodasi pandangan, aspirasi dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten / Kota. Dewan pendidikan ini merupakan bentuk konsekuensi dari meningkatnya kompleksitas organisasi sekolah sebagai akibat munculnya konsep MBS.
Pembentukan Dewan Pendidikan yang ditetapkan dalam keputusan Mendiknas No. 044/ U / 2002 sebagai organisasi masyarakat pendidikan bertujuan :
1.Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
2.Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3.Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu (Depdiknas : 2003 : 9).
Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah :
1.Sebagai pemberi pertimbangan dalam pemantauan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
2.Pendukung baik yang berwujud finansial , pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
3.Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
4.Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat (Depdiknas : 2003 : 9).
Untuk menjalankan peran tersebut Dewan Pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut :
1.Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan kerja sama dengan masyrakat (perorangan/organisasi), pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3.Menampung dan menganalisis aspirasi ide , tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
4.Memberikan masukan , pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah / DPRD mengenai :
a.Kebijakan dan program Pendidikan
b.Kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan
c.Kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan pendidikan ; kriteria fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
d.Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan.
e.Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (Depdiknas : 2003 10).
Dalam melaksanakan peran dan fungsi Dewan Pendidikan tersebut memerlukan kinerja yang baik . Karena dengan adanya kinerja yang baik diharapkan tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Kinerja keberhasilan Dewan Pendidikan yang sangat baik dapat diukur melalui : 1. Kegiatan operasional dilaksanakan secara rutin, 2. kegiatan operasional dilaksanakan secara optimal, 3. Hasilnya sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan (Depdiknas: 2004 : 40).
Dewan pendidikan sebagai suatu organisasi baru yang berdiri tahun 2002 sebagai wadah dalam menciptakan demokratisasi pendidikan dan wahana dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Dewan Pendidikan di Kota Salatiga, kinerjanya belum seperti yang diharapkan (kriteria kurang baik). Hal ini dapat dilihat dari pembentukan komite sekolah dari 154 satuan pendidikan yang sepakat merubah nama Komite Sekolah baru 75 satuan pendidikan dan lainnya tetap menggunakan nama BP3, itupun masih belum memenuhi syarat komite sekolah yaitu sumber daya manusia (ada pengusaha atau industri) (Hasil wawancara dengan Dewan Pendidikan di Kota Salatiga). Kemudian dalam perannya, Dewan pendidikan baru sebatas tahap sosialisasi ,ini dapat diketahui dari laporan pertangungjawaban kegiatan Dewan Pendidikan tentang pandangan kepala sekolah terhadap peran Dewan Pendidikan dari 62 responden hanya 12 responden yang menyatakan peran Dewan Pendidikan baru tahap sosialisasi dan yang lain sangat bervariatif sebagaimana tabel di bawah ini.

(Laporan pertanggungjawaban kegiatan Dewan Pendidikan : 2002).
Selain dari peran Dewan Pendidikan baru pada tahap sosialisasi sebagaimana tabel di atas dapat dilihat juga kegiatan Dewan Pendidikan di Kota Salatiga dalam hal memfasilitasi sekolah atau penyalur bantuan keuangan masih sangat kurang sekali yakni dari 62 responden hanya 4 responden yang menyatakan Dewan Pendidikan sebagai penyalur bantuan keuangan.
Ruang lingkup Dewan Pendidikan adalah pendidikan pra sekolah, pendidikan sekolah, dan pendidikan luar sekolah, namun dalam penelitian ini hanya mengkaji peran Dewan pendidikan dalam ruang lingkup pendidikan sekolah (pendidikan formal). Karena hal ini sesui dengan bidang yang ditekuni oleh peneliti..
Berdasarkan alasan dan pemikiran tersebut maka peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul KINERJA DEWAN PENDIDIKAN DI KOTA SALATIGA.
B. Pembatasan dan Rumusan Masalah
Ruang lingkup kinerja Dewan Pendidikan sebagaimana yang peneliti kemukakan dimuka ada 3, namun dalam penelitian ini hanya membahas peran Dewan Pendidikan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah (pendidikan formal).
Berdasarkan batasan masalah tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.Bagaimanakah kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga ?
2.Faktor-faktor apa yang mempengaruhi kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga ?
C. Tujuan Penelitian
1.Untuk mendiskripsikan kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga
2.Untuk Mendiskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga

D. Manfaat Penelitian
1.Manfaat teoritis
Memberikan sumbangan teoritis dalam memperkaya pengetahuan dalam bidang manajemen pendidikan khususnya perencanaan program kerja
2.Manfaat praktis
a. Sebagai masukan informasi bagi pihak manajemen pendidikan yakni organisasi Dewan Pendidikan di kabupaten/ kota
b. Menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Dewan Pendidikan (kabupaten / kota) dalam merumuskan berbagai program pendidikan di daerahnya.

DAFTAR PUSTAKA
Bambang Sumardjoko,2003, Metodologi Penelitian Kualitatif, Handout, UMS.
Bogdan dan Biklen, 1982, Qualitative Research For Education : An Introduction to Theory and methods, Boston : Allyn and Bacon . Inc.
Bacal,R., 2001, Performance Management, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama .
Ciptono, Fandy, 1997, Prinsip-prinsip Total Quality Service (TQS), Yogyakarta : Andi.
Depdiknas, 2003 , Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Jakarta.
Depdiknas, 2003, Indikator Kinerja Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Jakarta.
Depdiknas, 2004, Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Dewan Pendidikan, Jakarta.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 1,2,3,4 Konsep dan Pelaksanaannya. Jakarta.
Goetz dan Le Comte, 1984, Ethnography and Qualitative Design in Educational Research, New York : Academic Press .Ins.
Haryanti, Rini, 2001, Kontribusi Iklim Kerjasama dan pelaksanaan Supervisi Terhadap Kinerja Guru SMUN Kec. Karimun Kab. Kepulauan Riau, Skolar Jurnal Pascasarjana UNP Padang : Program Pascasarjana UNP.
Koencoroningrat, 1983, Metode-metode Penelitian Masyarakat , Jakarta : Gramedia.
Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Dewan Pendidikan, 2002, Kota Salatiga.
Miles ,Mathew dan Michael Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru, terj. Tjejep Rohendi Rohidi ,Jakarta : UI Press.
Moleong J. Lexy, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Patton, Michael Quinn, 1984, Qualitative Evaluation Methods, London Beverly Hills. Sage publications.
Robbin, Steppen, 2000, Prinsip-Prinsip Perilaku Organisasi, Alih Bahasa ; Nur halida dkk., Editor : Nur Cahya Mahanani, Edisi 5, Jakarta : Erlangga.
Sutopo, 1990 A, Metodologi penelitian Qualitatif I : Dasar Teoritis dan Karakteristiknya, Surakarta : Universitas Sebelas maret.
Sutopo,1988, Pengantar Penelitian Kualitatif, dasar-dasar Teoritis dan Praktis, Surakarta :Universitas Sebelas Maret.
radley, J.P., 1980, Winston. Participant Observation, New York : Holt, Rinerhart, and
Timpe.A.Dale, (1999a), Seri Manajemen Sumber Daya Mnusia : Kinerja , Jakarta : Media Komputindo.