oleh: Nur Hasanah
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan proses kerja yang dilakukan oleh Dewan pendidikan di Kota Salatiga sebagai organisasi yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas pendidikan di kabupaten / kota. Mengingat luasnya kegiatan yang terkait dengan kinerja Dewan pendidikan dalam penyelengaraan pendidikan pra sekolah, sekolah (formal), dan luar sekolah, maka fokus penelitian ini adalah pendidikan formal.
Penelitian dengan fokus kinerja Dewan Pendidikan pada pendidikan formal ini yang menjadi subyek penelitian adalah Ketua dan anggota Dewan Pendidikan kota Salatiga. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Keabsahan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah triangualsi sumber data (informan). Dan teknik analisa datnya adalah teknik analisis induktif.
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dewan pendidikan sebagai badan pertimbangan, pendukung, dan penghubung dapat terlaksana. hanya dalam bidang pengontrol yang belum dapat dilakukan. Hal ini dilakukan melalui forum pelatihan-pelatihan , workshop, seminar, sarasehan, dan dialog interaktif. Hal ini menyebabkan peran Dewan pendidikan belum bisa memenuhi harapan masyarakat bahwa Dewan Pendidikan merupakan wahana yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini di Indonesia sedang giat-giatnya membangun khususnya dalam bidang pendidikan. Satu diantara model pengelolaan untuk meningkatkan pendidikan yang bermutu adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
MBS merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di daerah masing-masing. Keberhasilan dalam pelaksanaan MBS dapat ditentukan oleh perwujudan dan kemandirian manajemen pendidikan pada tingkatan Kabupaten / Kota. MBS merupakan jawaban atas tantangan pendidikan di Indonesia ke depan.
Dalam UU No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) khususnya Bab VII (pembangunan pendidikan) digambarkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar, diantaranya adalah sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis , memperhatikan keragaman kebutuhan / keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong partisipasi masyarakat (Depdiknas : 2003 : 1).
Tantangan ini cukup relevan dengan keadaan manajemen pendidikan sekarang ini, dimana manajemen pendidikan nasional secara keseluruhan masih bersifat sentralistik sehingga kurang mendororng terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan.
Di samping itu keberhasilan MBS dapat ditentukan dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dengan mengakomodasi pandangan, aspirasi dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten / Kota. Dewan pendidikan ini merupakan bentuk konsekuensi dari meningkatnya kompleksitas organisasi sekolah sebagai akibat munculnya konsep MBS.
Pembentukan Dewan Pendidikan yang ditetapkan dalam keputusan Mendiknas No. 044/ U / 2002 sebagai organisasi masyarakat pendidikan bertujuan :
1.Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
2.Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3.Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu (Depdiknas : 2003 : 9).
Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah :
1.Sebagai pemberi pertimbangan dalam pemantauan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
2.Pendukung baik yang berwujud finansial , pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
3.Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
4.Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat (Depdiknas : 2003 : 9).
Untuk menjalankan peran tersebut Dewan Pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut :
1.Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan kerja sama dengan masyrakat (perorangan/organisasi), pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3.Menampung dan menganalisis aspirasi ide , tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
4.Memberikan masukan , pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah / DPRD mengenai :
a.Kebijakan dan program Pendidikan
b.Kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan
c.Kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan pendidikan ; kriteria fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
d.Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan.
e.Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (Depdiknas : 2003 10).
Dalam melaksanakan peran dan fungsi Dewan Pendidikan tersebut memerlukan kinerja yang baik . Karena dengan adanya kinerja yang baik diharapkan tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Kinerja keberhasilan Dewan Pendidikan yang sangat baik dapat diukur melalui : 1. Kegiatan operasional dilaksanakan secara rutin, 2. kegiatan operasional dilaksanakan secara optimal, 3. Hasilnya sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan (Depdiknas: 2004 : 40).
Dewan pendidikan sebagai suatu organisasi baru yang berdiri tahun 2002 sebagai wadah dalam menciptakan demokratisasi pendidikan dan wahana dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Dewan Pendidikan di Kota Salatiga, kinerjanya belum seperti yang diharapkan (kriteria kurang baik). Hal ini dapat dilihat dari pembentukan komite sekolah dari 154 satuan pendidikan yang sepakat merubah nama Komite Sekolah baru 75 satuan pendidikan dan lainnya tetap menggunakan nama BP3, itupun masih belum memenuhi syarat komite sekolah yaitu sumber daya manusia (ada pengusaha atau industri) (Hasil wawancara dengan Dewan Pendidikan di Kota Salatiga). Kemudian dalam perannya, Dewan pendidikan baru sebatas tahap sosialisasi ,ini dapat diketahui dari laporan pertangungjawaban kegiatan Dewan Pendidikan tentang pandangan kepala sekolah terhadap peran Dewan Pendidikan dari 62 responden hanya 12 responden yang menyatakan peran Dewan Pendidikan baru tahap sosialisasi dan yang lain sangat bervariatif sebagaimana tabel di bawah ini.
(Laporan pertanggungjawaban kegiatan Dewan Pendidikan : 2002).
Selain dari peran Dewan Pendidikan baru pada tahap sosialisasi sebagaimana tabel di atas dapat dilihat juga kegiatan Dewan Pendidikan di Kota Salatiga dalam hal memfasilitasi sekolah atau penyalur bantuan keuangan masih sangat kurang sekali yakni dari 62 responden hanya 4 responden yang menyatakan Dewan Pendidikan sebagai penyalur bantuan keuangan.
Ruang lingkup Dewan Pendidikan adalah pendidikan pra sekolah, pendidikan sekolah, dan pendidikan luar sekolah, namun dalam penelitian ini hanya mengkaji peran Dewan pendidikan dalam ruang lingkup pendidikan sekolah (pendidikan formal). Karena hal ini sesui dengan bidang yang ditekuni oleh peneliti..
Berdasarkan alasan dan pemikiran tersebut maka peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul KINERJA DEWAN PENDIDIKAN DI KOTA SALATIGA.
B. Pembatasan dan Rumusan Masalah
Ruang lingkup kinerja Dewan Pendidikan sebagaimana yang peneliti kemukakan dimuka ada 3, namun dalam penelitian ini hanya membahas peran Dewan Pendidikan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah (pendidikan formal).
Berdasarkan batasan masalah tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.Bagaimanakah kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga ?
2.Faktor-faktor apa yang mempengaruhi kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga ?
C. Tujuan Penelitian
1.Untuk mendiskripsikan kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga
2.Untuk Mendiskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga
D. Manfaat Penelitian
1.Manfaat teoritis
Memberikan sumbangan teoritis dalam memperkaya pengetahuan dalam bidang manajemen pendidikan khususnya perencanaan program kerja
2.Manfaat praktis
a. Sebagai masukan informasi bagi pihak manajemen pendidikan yakni organisasi Dewan Pendidikan di kabupaten/ kota
b. Menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Dewan Pendidikan (kabupaten / kota) dalam merumuskan berbagai program pendidikan di daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Sumardjoko,2003, Metodologi Penelitian Kualitatif, Handout, UMS.
Bogdan dan Biklen, 1982, Qualitative Research For Education : An Introduction to Theory and methods, Boston : Allyn and Bacon . Inc.
Bacal,R., 2001, Performance Management, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama .
Ciptono, Fandy, 1997, Prinsip-prinsip Total Quality Service (TQS), Yogyakarta : Andi.
Depdiknas, 2003 , Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Jakarta.
Depdiknas, 2003, Indikator Kinerja Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Jakarta.
Depdiknas, 2004, Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Dewan Pendidikan, Jakarta.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku 1,2,3,4 Konsep dan Pelaksanaannya. Jakarta.
Goetz dan Le Comte, 1984, Ethnography and Qualitative Design in Educational Research, New York : Academic Press .Ins.
Haryanti, Rini, 2001, Kontribusi Iklim Kerjasama dan pelaksanaan Supervisi Terhadap Kinerja Guru SMUN Kec. Karimun Kab. Kepulauan Riau, Skolar Jurnal Pascasarjana UNP Padang : Program Pascasarjana UNP.
Koencoroningrat, 1983, Metode-metode Penelitian Masyarakat , Jakarta : Gramedia.
Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Dewan Pendidikan, 2002, Kota Salatiga.
Miles ,Mathew dan Michael Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru, terj. Tjejep Rohendi Rohidi ,Jakarta : UI Press.
Moleong J. Lexy, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Patton, Michael Quinn, 1984, Qualitative Evaluation Methods, London Beverly Hills. Sage publications.
Robbin, Steppen, 2000, Prinsip-Prinsip Perilaku Organisasi, Alih Bahasa ; Nur halida dkk., Editor : Nur Cahya Mahanani, Edisi 5, Jakarta : Erlangga.
Sutopo, 1990 A, Metodologi penelitian Qualitatif I : Dasar Teoritis dan Karakteristiknya, Surakarta : Universitas Sebelas maret.
Sutopo,1988, Pengantar Penelitian Kualitatif, dasar-dasar Teoritis dan Praktis, Surakarta :Universitas Sebelas Maret.
radley, J.P., 1980, Winston. Participant Observation, New York : Holt, Rinerhart, and
Timpe.A.Dale, (1999a), Seri Manajemen Sumber Daya Mnusia : Kinerja , Jakarta : Media Komputindo.
Selengkapnya.....
Kinerja Dewan Pendidikan di Kota Salatiga
The influence of woman headmaster in improving quality of education in elementary school of....
PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH WANITA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN TINGKAT SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN BANJARSARI SURAKARTA.
oleh: SUTRISNO
Abstrak
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) pengaruh kepemimpinan kepala sekolah yang berjenis kelamin wanita dengan pria terhadap peningkatan kualitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, (2) pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dasar wanita yang berijasah S1 dengan yang tidak/belum berijazah S1 terhadap kualitas hasil belajar siswa tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Sumber data penelitian adalah data sekunder berupa hasil tes kemampuan belajar siswa Sekolah Dasar semester II tahun pelajaran 2003/2004 se Kecamatan Banjarsari, data jenis kelamin dan tingkat pendidikan Kepala Sekolah Sekolah Dasar se Kecamatan Banjarsari. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah ANAVA.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian bahwa : (1) Tidak ada pengaruh positif antara kepemimpinan kepala sekolah yang berjenis kelamin wanita dengan pria terhadap peningkatan kualitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Berdasarkan hasil dalam Anava diketahui nilai Fhitung = 2,217. Nilai Fhitung ini dikonsultasikan dengan Ftabel ternyata diperoleh nilai F tabel (0,05) = 1,680 sehingga F hitung > F tabel. (2) Ada pengaruh positif antara kepemimpinan kepala sekolah wanita yang berijasah S1 dengan yang tidak/belum berijazah S1 terhadap kualitas hasil pendidikan tingkat sekolah dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Berdasarkan hasil dalam Anava diketahui nilai Fhitung = 39,888. Nilai Fhitung ini setelah dikonsultasikan dengan Ftabel ternyata diperoleh nilai F tabel (0,05) = 3,200 sehingga F hitung > F tabel.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Nasional yang berdasar Pancaila bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional juga diharapkan mampu menumbuhkan dan memperdalam cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan hal tersebut maka perlu dikembangkan situasi belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif. Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Salah satu strategi kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui peningkatan mutu pendidikan. Terlebih pada era reformasi dewasa ini, peningkatan mutu pendidikan secara terus menerus dilakukan, diantaranya dengan adanya kebijakan otonomi daerah yang telah digulirkan melalui ketetapan MPR No. XV/MPR/1998, dan lahirnya UU Nomor 25 tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah membawa dampak pada pengelolaan bidang pendidikan yang selama ini sentralistik menuju pada desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan mengandung arti adanya pelimpahan wewenang berkaitan dengan konsentrasi perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan diberikan pada tingkat bawah.
Realisasi otonomi dalam bidang pendidikan diberikan pada tingkat sekolah dengan anggapan bahwa sekolah sebagai lembaga tempat penyelenggaraan pendidikan yang merupakan sebuah sistem dengan memiliki berbagai perangkat dan unsur yang saling berkaitan satu sama lain. Secara internal sekolah memiliki perangkat kepala sekolah, guru, murid, kurikulum, sarana dan prasarana. Sementara secara eksternal sekolah memiliki dan berhubungan dengan instansi lain baik secara vertikal maupun horisontal yang sama-sama ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sekolah merupakan organisasi penyelenggara pendidikan yang langsung berhubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) sehingga sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang maupun ancaman vang dihadapinya. Oleh karena itu perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan harus melibatkan sekolah sebagai penyelenggara terdepan dalam proses pendidikan. Otonomi pengelolaan sekolah mengandung arti bahwa sekolah diberi keleluasaan dalam mengelola sumber dayanya sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah. Otonomi sekolah merupakan suatu upaya menampilkan kemandirian sekolah melalui pemberdayaan semua potensi yang tersedia ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia akan terwujud dengan baik apabila didukung secara optimal oleh kepemimpinan yang baik. Mutu pendidikan sangat berkaitan dengan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan perlu pula dilakukan upaya pola kepemimpinan partisiparotis. Realitanya dalam kepemimpinan partisipatoris itu masih ada kesenjangan seperti belum terintegrasinya stakeholder secara menyeluruh dalam rangka peningkatan mutu yang diharapkan.
Kepala sekolah sebagai top manajer diharapkan dapat memainkan peranannya dalam mempengaruhi bawahanya, khususnya para guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Untuk melaksanakan pekerjaan seperti itu tidaklah mudah karena pekerjaan itu menuntut adanya sejumlah hal yang harus dimiliki olehnya. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan di bidang pengetahuan, tetapi juga hams memiliki keterampilan mengendalikan emosi untuk dapat memahami diri sendiri dan orang lain.
Berdasarkan hasil studi pendekatan sifat (the trait approach), ada tiga macam sifat pribadi yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin agar dapat berhasil dalam kepemimpinannya, yakni: 1) ciri-ciri fisik (physical characteristics) seperti tinggi badan dan penampilan; 2) kepribadian (personality), seperti menjunjung tinggi harga diri (self esteem), berpengaruh (dominant), dan stabilitas emosi; dan 3) kemampuan atau kecakapan (ability), seperti kecerdasan umum (general intelligence), lancar berbicara (verbal fluency), keaslian (originality), dan sense sosial (social insight) (Davis dalam Thoha, 1998: 127).
Berkenaan dengan kepemimpinan dalam sekolah, sekolah merupakan intuisi yang memegang peranan penting dalam menentukan mutu pendidikan dan kepala sekolah adalah pelaku utama yang memainkan peranan sekolah. Peningkatan mutu sekolah memerlukan kepala sekolah yang bertumpu : (a) Memandang bahwa sumber daya yang ada adalah guna menyediakan dorongan yang memadai bagi guru-guru. (b) Mencurahkan banyak waktu untuk pengelolaan dan koordinasi proses instruksional. (c) Berkomunikasi secara teratur dengan staf, orang tua, siswa, dan anggota masyarakat disekitarnya (Sudjana, 2001: 23).
Richard C. Williams (1974:19), mengemukakan bahwa "The leader behavioral school principal is one determinant of the ability of a school to attain it's state educational goal". Pandangan tersebut menunjukkan bahwa setiap tingkah laku kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan diarahkan untuk membantu mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian kemampuan kepemimpinan kepala sekolah dapat menciptakan inovasi dan perubahan-perubahan sekolah.
Paul Harling (1984:30) mengemukakan "The importance leadership in the process of inovation and change within an education organization is widely acknowledge”, artinya bahwa kepemimpian merupakan faktor yang sangat menentukan terjadinya inovasi dan perubahan dalam organisasi sekolah menyangkut pengetahuan.
Kedua pendapat tersebut masih relevan dijadikan suatu inspirasi bahwa begitu pentingnya peran dan fungsi kepala sekolah dalam rangka pembaharuan dan perubahan di lingkungannya, yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan. Secara realitas di lapangan, nampak bahwa masalah kepala sekolah masih menjadi persoalan bahkan tidak lepas dan fenomena yang muncul ke permukaan mulai dari rekrutmen (promosi), dengan penyalahgunaan wewenang dalam pcngolahan sumber daya, dan kemerosotan wibawa kepemimpinan. Yang seluruhnya saling tcrkait dalam sistem, dan mekanisme yang ada. Fenomena tersebut dihadapkan pada berbagai percepatan tuntutan yang begitu mendesak, namun secara dinamika organisasi, dapat dijadikan suatu peluang untuk perbaikan di masa depan. Salah satu hal yang menurut penulis berkenaan dengan kepala dalam rangka peningkatan pendidikan adalah perlu adanya suatu formulasi penilaian obyektif dan selaras dengan tuntutan dan kewilayahan.
Kepala Sekolah juga berupaya memperbaiki manajemen pendidikan dasar adalah dengan cara : (1) melaksanakan desentralisasi bidang pendidikan secara bertahap, bijaksana dan profesional, termasuk peningkatan peranan Komite Sekolah dengan mendorong daerah untuk melaksanakan rintisan penerapan konsep pembentukan Dewan Sekolah; (2) mengembangkan pola penyelenggaraan pendidikan berdasarkan manajemen berbasis sekolah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat; (3) meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti diversifikasi penggunaan sumber daya dan dana; (4) mengembangkan sistem insentif yang mendorong kompetisi yang sehat baik antarlembaga dan personel sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan; (5) memberdayakan personel dan lembaga, antara lain, melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh lembaga profesional. Program pemberdayaan ini perlu diikuti dengan pemantauan dan evaluasi secara bertahap dan intensif agar kinerja sekolah dapat bertahan sesuai dengan standar mutu pendidikan yang ditetapkan; (6) meninjau kembali semua produk hukum di bidang pendidikan yang tidak sesuai lagi dengan arah dan tuntutan pembangunan pendidikan; dan (7) merintis pembentukan badan akreditasi dan sertifikasi mengajar di daerah untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan secara independen.
Umumnya Kepala Sekolah negeri di Indonesia memiliki otonomi yang terbatas dalam mengelola sekolah dan mengalokasi sumber daya yang diperlukan. Tambahan pula, kepala sekolah kebanyakan tidak .dilengkapi dengan kemapuan manajerial kepemimpinan yang memadai. Banyak diantara kepala sekolah yang hanya mengikuti pelatihan beberapa hari tentang konsep administrasi dan orienlasi peraturan kebijaksanaan pendidikan ketika mereka baru menjabat sebagai kepala sekolah. Selain itu promosi sebagai kepala sekolah secara ketat didasarkan pada urutan jenjang kepangkatan, dan belum ada suatu pola yang mantap (World Bank Study, 1988).
Michael Fulan (1995:12), mengemukakan isi pokok lemahnya peraturan kepala sokolah dalam mengelola lembaganya. Ada tiga faktor, yaitu pertama, pada umumnya kepala sekolah dasar memiliki otonomi yang sangat terbatas dalam mengelola sekolahnya atau dalam memutuskan pengalokasian sumber daya. Kedua, pada sisi kepala sekolah sendiri, diidentifikasi bahwa kepala sekolah kurang memiliki ketrampilan untuk mengelola sekolah dengan baik. Ketiga, kecilnya peran masyarakat dalam pengelolaan sekolah, padahal perolehan dukungan dari masyarakat merupakan bagian dari peran kepemimpinan kepala sekolah. Oleh sebab itu menarik perhatian penulis untuk menganalisis upaya-upaya apa yang dapat disumbangkan kepada suatu rencana atau keadaan di masa depan berkenaan dengan pendidikan, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Salah satu yang menjadi perhatian, baik secara konseptual maupun praktik di lapangan pendidikan, yaitu kepemimpinan kepala sekolah wanita di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Banjarsari, yang semula untuk kedudukan Kepala Sekolah khususnya pada jenjang Sekolah Dasar lebih banyak diisi oleh pria. Namun dalam perkembangannya, para guru wanita yang potensial mulai menduduki jabatan kepala sekolah. Hal tentunya menimbulkan paradigma dalam keorganisasian dengan adanya kesangsian akan kualitas kepemimpinan para wanita tersebut terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di institusi yang dipimpinnya. Kondisi demikian muncul karena adanya pandangan bahwa wanita adalah sosok yang lemah sebagai decision maker atau pengambil keputusan. Namun realitasnya, para kepala sekolah wanita dapat berbuat lebih banyak dengan keberhasilan membawa sekolah yang dipimpinnya dapat berprestasi lebih jauh dilihat dari rangking sekolah dalam satu kecamatan.
Berdasarkan gejala-gejala di atas maka penulis merasa tertarik untuk mengkaji tentang kepemimpinan wanita dengan mengambil judul penelitian : Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah Wanita Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Surakarta.
B. Identifikasi Masalah
Asumsi adanya keterkaitan antara gender dengan kualitas kepemimpinan diidentifikasi dalam permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah ada keterkaitan kepemimpinan kepala sekolah yang berjenis kelamin wanita dengan pria terhadap peningkatan kualitas pendidikan ?
2. Adakah keterkaitan antara kepemimpinan kepala sekolah dasar yang berijasah S1 dengan yang tidak/belum berijazah S1 terhadap kualitas hasil belajar siswa ?
C. Pembatasan Masalah
Agar tidak menyimpang dari obyek yang diteliti maka penulis membatasi ruang lingkup masalah sebagai berikut:
1. Kajian pokoknya hanya terbatas pada kepemimpinan wanita dalam konteks kepala sekolah wanita yang memimpin Sekolah Dasar.
2. Kualitas pendidikan hanya dibatasi pada pencapaian nilai tes kemampuan belajar (TKB) siswa sekolah dasar pada semester II tahun pelajaran 2003/2004.
3. Lokasi penelitian di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta dengan pertimbangan terdapat data yang sesuai dengan penelitian ini.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah serta pembatasan masalah yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
1. Adakah pengaruh positif kepemimpinan kepala sekolah yang berjenis kelamin wanita dengan pria terhadap peningkatan kualitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta ?
2. Adakah pengaruh positif kepemimpinan kepala sekolah dasar yang berijasah S1 dengan yang tidak/belum berijazah S1 terhadap kualitas hasil belajar siswa tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta ?
E. Tujuan Penelitian
Suatu penelitian mempunyai tujuan yang akan memberikan manfaat dan penyelesaian dari penelitian yang dilaksanakan. Dalam penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Mengetahui pengaruh positif kepemimpinan kepala sekolah yang berjenis kelamin wanita dengan pria terhadap peningkatan kualitas pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
2. Mengetahui pengaruh positif kepemimpinan kepala sekolah dasar yang berijasah S1 dengan yang tidak/belum berijazah S1 terhadap kualitas hasil belajar siswa tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
F. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini di harapkan memiliki signifikansi teoritis dan praktis.
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki sumbangan teoritis dalam khasanah pengetahuan dalam bidang manajemen pendidikan khususnya tentang kepemimpinan.
2. Manfaat Praktis
a. Sebagai masukan informasi bagi pihak manajemen pendidikan mengenai pentingnya kepemimpinan wanita dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
b. Bagi stakeholders pendidikan, sebagai bahan kaji untuk rujukan pengambilan keputusan, terutama yang terkait langsung dengan persoalan kegiatan belajar mengajar di sekolah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dengan mengoptimalkan kepemimpinan kepala sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
A.A. Anwar Prabu Mangkunegoro. (1993). Psikologi Perusahaan. Bandung : Trigenda Karya, Bandung.
Arikunto, Suharsimi. (1996). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta.
______. (2000). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
As'ad, Moh. (1998). Psikologi Industri. Edisi Keempat. Liberty : Yogyakarta.
Batik, John. (1992). The Essence of Total Quality Management. USA : Prentice Hall International (UK) Ltd.
Beach, Dale S. (1980). Personal : The Management of People at Work, New York : Macmilan Publising Co. Inc.
Burhanudin. (1994). Analisis Administrasi, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Fattah, Nanang. (1996). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung : PT. Rosdakarya Bandung
Ferguson dalam Consuleo. (1999). Metode Penelitian. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Fernandes, H.J.X. (1984). Evaluation of Educational Program. Jakarta : National Education Planning.
Giliner, BVEI (1997), Industrial and Organization Psychology, Tokyo : Mc Crow Hill Kogakusha Ltd.
Hadari Nawawi. (1987). Metode Penelitian Sosial. Surabaya : Usaha Nasional.
Hadi, Sutrisno. (2000), Metodologi Research. Yogyakarta : Yayasan Penerbit FIP IKIP Yogyakarta.
Hardjono. (1991). Dasar-dasar Manajemen. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Hemphill & Coons. (1957). People and Productivity. Tokyo : Mc Graw Hill Books Company.
Jung, J. (1978). Understanding Human Motivation" : Accognitive Approach New York : Macmillan Co Inc.
Kartono, Kartini. (1985). Metode Penelitian Sosial. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Karyadi. (1999). Ketenagakerjaan : Prinsip dan Kasus. Yogyakarta : BPFE.
Koontz & Weihrich. (1989). Services Labour (terjemahan Lukman Ali). NY : Engelswood Cliffs Inc.
Koontz, Harold Cyrl O. Donnel and Heinz Weinrich. (1984). Management, eight edition. Auckland : Mc Graw Hilla International Book Company.
Marjanis (2001), Kontribusi Motivasi Kerja dan Persepsi Guru Mengenai Kepemimpinan Madrasah terhadap Disiplin Kerja Guru, Tesis Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang. .
Mc. Cormick, Ernest J & Joseph Tiffin. (1979). Industrial Phsycology. New Delhi : Prentice Hall India.
Miles, Mathew B dan Amicahel Huberman. (1994). Metodologi Penelitian Kualitatif Aktualisasi. Terjemahan Burhan Bungin. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Millet, Jhon D. (1993). Phsycological Management. NY : Englishwood Cliff Inc.
Nitisemito (1996). Manajemen Personalia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pamudji. (1998). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan. Jakarta : Depdikbud.
Pradjudi. (1997). Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : Econesia.
Prawirosentono, Suyadi. (1997) Teori Belajar, Motivasi dan Keterampilan Kerja. Jakarta : Pusat Antar Universitas Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Rauch & Behling. (1984). Evaluating Training Effectiveness. London : Mc Graw Hill Training Series.
Samboedi. (1993). Kepemimpinan dan Pendelegasian. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sarwoto. (1996). Manajemen Kepegawaian. Bandung : Alumni.
Siagian, Sondang P. (1982). Bunga Rampai Manajemen Modern. Jakarta : Gunung Agung.
______. (1997). Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Slamet. (2000). Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan No. 025 tahun ke-6, September.
Smith HC. (1955). "Psychology Of Industrial Behaviour" USA: Mc Grow Hill Book Company Inc.
Sugiyono. (1994). Metode Penelitian Administrasi. Bandung : CV Alfabeta.
______. (2003). Statistika Untuk Penelitian. Bandung : CV Alfabeta.
Sumodiningrat. (2001). Kepemimpinan Demokratis. Semarang : Harian Suara Merdeka.
Surachmad, Winarno. (1998). Dasar dan Tehnik Reseach. Bandung : Tarsito.
Terry, George R. (1977). Principle of Management, Seventh Edition. Home Wood, Illinois : Richard. D. Irwin.
Selengkapnya.....
Participatory Leadership Implemetation on.....
IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN PARTISIPATORIS DI SD NEGERI SAMBIREJO 4 DAN SD NEGERI KADIPIRO 1 KABUPATEN SRAGEN
oleh: RUSMIARSI
ABSTRAC
The purpose of this research is to obtain about the participatory leadership implementation On Sambirejo 4 Basic School and Kadipiro 1 Basic School, difficulty that happen belong participatory leadership implementation On Sambirejo 4 Basic School and Kadipiro 1 Basic School an that solutions, describe the participatory leadership implementation effect on Sambirejo 4 Basic School and Kadipiro 1 Basic School for educational quality.
The research results of many respondents used the purposive sampling technique they are: learn head teacher, learn teacher, school committee with the data collecting methods are interview, observation, and documentation. Interview and documentation are used to get the valid and reliable data, while documentation used to gain the supplementary data, then make a data analysis used the interactive analysis. Data collecting in this research is observes the systematic story, interview result gained latest. The next step that is trying to make a conclusion.
The conclusion of this research about the participatory leadership implementation on Sambirejo 4 Basic School and Kadipiro 1 Basic School is good because all stakeholder participate on school program planning. After all, participatory leadership implementation On Sambirejo 4 Basic School and Kadipiro 1 Basic School is democratic. (2) Difficulty to participatory leadership implementation is participate not yet all. The solutions is school program to be subsisted to public before decision making. To optimally participatory leadership implementation is growth stakeholder participation in school program and knowing intensifly school activity. (5) The effect of participatory leadership implementation is educational quality increasing witha succesfully become favorite school in Sambirejo. (6) The effect of participatory leadership implementation is educational quality increasing witha succesfully become favorite school in Sambirejo
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada era reformasi, peningkatan mutu pendidikan secara terus menerus dilakukan, diantaranya dengan adanya kebijakan otonomi daerah yang telah digulirkan melalui ketetapan MPR No. XV/MPR/1998, dan lahirnya UU Nomor 25 tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan antara Pusat dan Daerah membawa dampak pada pengelolaan bidang pendidikan yang selama ini sentralistik menuju pada desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan mengandung arti adanya pelimpahan wewenang berkaitan dengan konsentrasi perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan diberikan pada tingkat yang lebih bawah.
Realisasi otonomi dalam bidang pendidikan diberikan pada tingkat sekolah dengan anggapan bahwa sekolah sebagai lembaga tempat penyelenggaraan pendidikan yang merupakan sebuah sistem dengan memiliki berbagai perangkat dan unsur yang saling berkaitan satu sama lain. Secara internal sekolah memiliki perangkat kepala sekolah, guru, murid, kurikulum, sarana dan prasarana. Sementara secara eksternal sekolah memiliki dan berhubungan dengan instansi lain baik secara vertikal maupun horisontal yang sama-sama ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sekolah merupakan organisasi penyelenggara pendidikan yang langsung berhubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) sehingga sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang maupun ancaman vang dihadapinya. Oleh karena itu perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan harus melibatkan sekolah sebagai penyelenggara terdepan dalam proses pendidikan. Otonomi pengelolaan sekolah mengandung arti bahwa sekolah diberi keleluasaan dalam mengelola sumber dayanya sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah. Sehingga otonomi sekolah merupakan suatu upaya menampilkan kemandirian sekolah melalui pemberdayaan semua potensi yang tersedia ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia akan terwujud dengan baik apabila didukung secara optimal oleh kepemimpinan yang baik. Mutu pendidikan sangat berkaitan dengan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan perlu pula dilakukan upaya pola kepemimpinan partisiparotis. Realitanya dalam kepemimpinan partisipatoris itu masih ada kesenjangan seperti belum terintegrasinya stakeholder secara menyeluruh dalam rangka peningkatan mutu yang diharapkan.
Kepala sekolah sebagai top manajer diharapkan dapat memainkan peranannya dalam mempengaruhi bawahanya, khususnya para guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Untuk melaksanakan pekerjaan seperti itu tidaklah mudah karena pekerjaan itu menuntut adanya sejumlah hal yang harus dimiliki olehnya. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan di bidang pengetahuan, tetapi juga hams memiliki keterampilan mengendalikan emosi untuk dapat memahami diri sendiri dan orang lain. Berdasarkan hasil studi pendekatan sifat (the trait approach), ada tiga macam sifat pribadi yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin agar dapat berhasil dalam memimpinnya, yakni :
1) ciri-ciri fisik (physical characteristics) seperti tinggi badan dan penampilan; 2) kepribadian (personality), seperti menjunjung tinggi harga diri (self esteem), berpengaruh (dominant), dan stabilitas emosi; dan 3) kemampuan atau kecakapan (ability), seperti kecerdasan umum (general intelligence), lancar berbicara (verbal fluency), keaslian (originality), dan sense sosia\ (social insight).
Sekolah merupakan intuisi yang memegang peranan penting dalam menentukan mutu pendidikan dan kepala sekolah adalah pelaku utama yang memainkan peranan sekolah. Peningkatan mutu sekolah memerlukan kepala sekolah yang bertumpu :
(a) Memandang bahwa sumber daya yang ada adalah guna menyediakan dorongan yang memadai bagi guru-guru.
(b) Mencurahkan banyak waktu untuk pengelolaan dan koordinasi proses instruksional.
(c) Berkomunikasi secara teratur dengan staf, orang tua, siswa, dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Richard C. Williams( 1974:19), mengemukakan bahwa "The leader behavioral school principal is one determinant of the ability of a school to attain it's state educational goal". Pandangan tersebut menunjukkan bahwa setiap tingkah laku kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan diarahkan untuk membantu mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian kemampuan kepemimpinan kepala sekolah dapat menciptakan inovasi dan perubahan-perubahan sekolah.
Paul Harling (1984:30) mengemukakan "The importance leadership in the process of inovation and change within an education organization is widely acknowledge'1, kepemimpian merupakan faktor yang sangat menentukan terjadinya inovasi dan perubahan di sekolah.
Kedua pendapat tersebut masih relevan dijadikan suatu inspirasi bahwa begitu pentingnya peran dan fungsi kepala sekolah dalam rangka pembaharuan dan perubahan di lingkungannya, yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan. Secara realitas di lapangan, nampak bahwa masalah kepala sekolah masih menjadi persoalan bahkan tidak lepas dan fenomena yang muncul ke permukaan mulai dari rekrutmen (promosi), dengan penyalahgunaan wewenang dalam pcngolahan sumber daya, dan kemerosotan wibawa kepemimpinan. Yang seluruhnya saling tcrkait dalam sistem, dan mekanisme yang ada. Fenomena tersebit dihadapkan pada berbagai percepatan tuntutan yang begitu mendesak, namun secara dinamika organisasi, dapat dijadikan suatu peluang untuk perbaikan di masa depan. Salah satu hal yang menurut penulis berkenan dengan kepala dalam rangka peningkatan pendidikan adalah perlu adanya suatu formulasi penilaian obyektif dan selaras dengan tuntutan dan kewilayahan.
Kepala Sekolah juga berupaya memperbaiki manajemen pendidikan dasar adalah dengan cara : (1) melaksanakan desentralisasi bidang pendidikan secara bertahap, bijaksana dan profesional, termasuk peningkatan peranan Komite Sekolah dengan mendorong daerah untuk melaksanakan rintisan penerapan konsep pembentukan Dewan Sekolah; (2) mengembangkan pola penyelenggaraan pendidikan berdasarkan manajemen berbasis sekolah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat; (3) meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti diversifikasi penggunaan sumber daya dan dana; (4) mengembangkan sistem insentif yang mendorong kompetisi yang sehat baik antarlembaga dan personel sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan; (5) memberdayakan personel dan lembaga, antara lain, melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh lembaga profesional. Program pemberdayaan ini perlu diikuti dengan pemantauan dan evaluasi secara bertahap dan intensif agar kinerja sekolah dapat bertahan sesuai dengan standar mutu pendidikan yang ditetapkan; (6) meninjau kembali semua produk hukum di bidang pendidikan yang tidak sesuai lagi dengan arah dan tuntutan pembangunan pendidikan; dan (7) merintis pembentukan badan akreditasi dan sertifikasi mengajar di daerah untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan secara independen.
Akan tetapi pada umumnya Kepala Sekolah negeri di Indonesia memiliki otonomi yang terbatas dalam mengelola sekolah dan mengalokasi sumber daya yang diperlukan. Tambahan pula, kepala sekolah kebanyakan tidak .dilengkapi dengan kemapuan manajerial kepemimpinan yang memadai. Banyak diantara kepala sekolah yang hanya mengikuti pelatihan beberapa hari tentang konsep administrasi dan orienlasi peraturan kebijaksanaan pendidikan ketika mereka baru menjabat sebagai kepala sekolah. Selain itu promosi sebagai
kepala sekolah secara ketat didasarkan pada urutan jenjang kepangkatan, dan belum ada suatu pola yang mantap (World Bank Study, 1988).
Michael Fulan (199:12), mengemukakan isi pokok lemahnya peraturan kepala sokolah dalam mengelola lembaganya. Ada tiga faktor, yaitu : pertama, pada umumnya kepala sekolah (khususnya sekolah negeri) memiliki otonomi yang sangat terbatas dalam mengelola sckolahnya atau dalam memutuskan pengalokasian sumber daya. Kedua, pada sisi kepala sekolah sendiri, diidentifikasi bahwa kepala sekolah kurang memiliki ketrampilan untuk mengelola sekolah dengan baik. Ketiga, kecilnya peran masyarakat dalam pengelolaan sekolah, padahal perolehan dukungan dari masyarakat merupakan bagian dari peran kepemimpinan kepala sekolah. Oleh sebab itu menarik perhatian penulis untuk menganalisis upaya-upaya apa yang dapat disumbangkan kepada suatu rencana atau keadaan di masa depan berkenaan dengan pendidikan, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Salah satu hal yang menjadi perhatian, baik secara konseptual maupun praktik di lapangan pendidikan, yaitu kepemimpinan partisipatoris kepala sekolah khususnya di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 sebagai salah satu sekolah yang lokasinya berada di daerah pedesaan dan Sekolah Dasar Negeri Sambirejo 4 sebagai sekolah yang lokasinya berada di kota Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen. Permasalahan yang mendasar dari kepemimpinan partisipatoris di kedua sekolah dasar tersebut bahwa kepemimpinan partisipatoris dapat berjalan dengan baik sehingga kedua sekolah tersebut menjadi sekolah favorit di Kecamatan Sambirejo. Perbedaan mendasarnya hanya masalah lokasi dimana satu sekolah berada di wilayah pedesaan dan perkotaan. Bahkan Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 menjadi salah satu sekolah favorit di Kabupaten Sragen. Jadi permasalahan yang menarik penulis untuk mengadakan penelitian adalah hal yang melatarbelakangi keberhasilan kedua sekolah yang berlainan dasar kewilayahan tersebut dalam melaksanakan kepemimpinan partisipatoris.
B. Identifikasi Masalah
Uraian di atas khususnya berkaitan dengan kepemimpinan partisipatoris di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4, maka dapat diidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
1.Kepemimpinan partisipatoris sekolah memegang peran yang besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan, namun kepemimpinan partisipatoris sekolah selama ini belum dioptimalkan dan belum terorganisir secara baik.
2.Belum optimalnya kepemimpinan Kepala Sekolah diduga menyebabkan belum tercapainya tujuan pendidikan seperti yang diharapkan.
C. Fokus Penelitian
Penelitian difokuskan pada kepemimpinan dalam pengorganisasian kegiatan pembelajaran serta pengambilan keputusan di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4. Subyek yang diteliti ialah kepala sekolah dan guru di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4.
D. Perumusan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah tersebut di atas maka permasalahan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan kepemimpinan partisipatoris di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4 Kabupaten Sragen ?
2. Kendala-kendala apakah yang terjadi dalam mewujudkan kepemimpinan partisipatoris di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4 Kabupaten Sragen dan bagaimana upaya mengatasinya ?
3. Bagaimanakah dampak pelaksanaan kepemimpinan partisipatoris terhadap mutu pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4 Kabupaten Sragen ?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:
1.Menganalisis pelaksanaan kepemimpinan partisipatoris di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4 Kabupaten Sragen.
2. Mendeskripsikan kendala-kendala yang terjadi dalam mewujudkan kepemimpinan partisipatoris di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4 Kabupaten Sragen dan upaya mengatasinya.
3. Mendeskripsikan dampak pelaksanaan kepemimpinan partisipatoris terhadap mutu pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Kadipiro 1 dan Negeri Sambirejo 4 Kabupaten Sragen.
F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Pengkajian kepemimpinan partisipatoris berguna untuk menemukan pola kepemimpinan yang relevan dan sesuai dalam bidang pengembangan ilmu. Bagi pengembangan ilmu bermanfaat antara lain : (a) menambah khasanah ilmu pengetahuan terutama tentang kepemimpinan partisipatoris, (b) peneliti dapat menyumbangkan gagasan yang berkaitan dengan kepemimpinan partisipatoris sekolah, dan (c) hasil-hasil yang diperoleh dapat menimbulkan permasalahan baru untuk diteliti lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
Pengelolaan pendidikan yang memperhatikan kepemimpinan partisipatoris sekolah dapat mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan. Perbaikan pendidikan dewasa ini diperlukan kepemimpinan partisipatoris sekolah yang dapat mempengaruhi dan membuat aktivitas-aktivitas komponen sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Sehingga penelitian ini bermanfaat bagi pihak yang berkaitan dengan dunia pendidikan antara lain :
a. Bagi Pengelola Pendidikan :
1)Temuan ini dapat dijadikan pertimbangan kebijakan dan bermanfaat bagi pengelola pendidikan dalam rangka meningkatkan kepemimpinan partisipatoris kepala sekolah.
2)Pengelola pendidikan dapat mengambil kebijakan tentang pemecahan masalah secara tepat, efektif dan efisien dengan mengetahui permasalahan yang dihadapi sekolah.
b. Bagi Kepala Sekolah dan Guru :
1)Kepala sekolah dan guru dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan mereka atas dasar temuan ini.
2)Pengetahuan kepala sekolah dan guru meningkat dan mempunyai wawasan yang lebih luas, sehingga dapat bermanfaat misalnya untuk memperbaiki kelemahannya.
DAFTAR PUSTAKA
A.A. Anwar Prabu Mangkunegoro. 2003. Psikologi Perusahaan. Jakarta : Trigenda Karya.
Achmad Sanusi. 1999. Analisis, Administrasi, Manajemen dan Kepemimpinan. Surabaya: Usaha Nasional.
Agus Darma . 2000. Manajemen Supervisi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Bintoro Tjokroamidjojo. 1991. Perilaku Organisasi. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Depdikbud. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta : Depdikbud Dirjen Dikdasmen Direktorat SLTP.
Edwart Sallis. 1993. Total Quality Management in Educational. London : Kogam Page Ltd.
Edwin A. Lockle. 1997. Educational System Planning. New York : Prentice Hall. Inc.
Emung Faky. 1992. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta : CV. Haji Masagung.
Hardjono. 1991. Seri Psikologi Industri. Yogyakarta : Penerbit Liberty.
John Batik. 1995, The Essence of Total Quality Management, United States of Amerika : Prentice Hal International (UK) Ltd.
John Suprihanto. 2003. Tipe Organisasi dan Kepemimpinan. Jakarta : Bumi Aksara.
Kartini Kartono. 1993. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta : PT. Raha Grafindo Persada.
Kartini Kartono. 1998. Metode Penelitian Sosial. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Karyadi. 1994. Ketenagakerjaan : Prinsip dan Kasus. Jakarta : BPFE.
Koontz, Harold Cyrl O Donnel and Heinz Weinrich. 1997. Management Eight Edition. Aucland : Mc Graw Hill International Book Company.
Marjanis. 2001. Kontribusi Motivasi Kerja dan Persepsi Guru Mengenai Kepemimpinan Madrasah terhadap Disiplin Kerja Guru, Tesis Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang. .
Michael Fulan. 1988. Management, Principles And Practices, New York : Mac Millan C.O.
Miffah Thoha. 1994. Perilaku Organisasi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Millet, Jhon D. 1993. Physiological Management. New York :Englishwood Cliflfe Inc.
Mohammad Ali. 1999. Kinerja Guru sebagai Tenaga Profesional. Semarang : Panca Karya.
Muhammad Furqon. 2000. Supervisi Pendidikan. Jakarta : Cidesindo.
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung : Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.
Nanang Fattah. 1996. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Nasution, S. 2000. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung : Tarsito.
Onong U. Effendy. 2000. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Pamudji 1998. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan. Jakarta: Depdikbud.
Paul Harling. 199. Organizational Behavior. New Jersey : Prentice-Hall International Englewood Cliffs.
Philip Coombs. 1995. Educational Psychology : Concept and Implementation. New York. Macmilan Publishing Co. Inc.
Pradjudi. 1997. Sumber Daya Manusia. Yogyakarta, Econesia.
Richard Wiliams James. 1994. Personal Leadership : A Practical Approach for Achieving Individual and Organization Freedom. New York : Chrisp Publications
Robert Bacal. 2001. Performance Management. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Samana, A. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta : Kanisius.
Samboedi. 1993. Kepemimpinan dan Pendelegasian. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sarwoto 1996. Manqjemen Kepegawaian, Alumni, Bandung.
Siagian, Sondang P. 1997. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, Jakarta: PT. Bumi Aksara,
Soebagio Atmodiwirio. 2000. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta : PT. Ardadzya Jaya
Soetarto. 1991. Kepemimpinan Dan Motivasi. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Stephen P. Robbins. 1993. Perilaku Organisasi, Alih Bahasa, Tims Indeks. Jakarta : Indeks Kelompok Gramedia.
Sumartono. 2002. Output dan Outcome Pendidikan. Semarang : Alfabeta.
Sutopo, HB. 1992. Metode Penelitian Kualitatif. Surakarta : UNS Press.
Sutrisno Hadi. 1997. Metodologi Research, Kapita Selekta Psikologi Karyawan, Yogyakarta : Yayasan Penerbit FIP IKIP Yogyakarta.
Terry, George R. 1997. Principle of Management, Seventh Edition. Illinois : Home Wood.
Timpe A. Dale. 1999. Seri Manajemen Sumber Daya Manusia : Kinerja. Jakarta : Elex Media Komputindo.
Wahyo Sumidjo. 1995. Kepemimpinan dan Motivasi. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Winarno Surakhmad. 1998. Dasar dan Tehnik Reseach, Bandung : T'arsito.
Selengkapnya.....
LEARNING IMPLEMENTATION OF SKILLS IN INDUSTRIAL WORK .....
LEARNING IMPLEMENTATION OF SKILLS IN INDUSTRIAL WORK TRAINING INSTITUTION (BLKI)
SURAKARTA, REGION.
IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN KETERAMPILAN DI BALAI LATIHAN KERJA INDUSTRI WILAYAH SURAKARTA
oleh: URIP ANDRIASTUTI
Study Implementation in Industrial Work Training Institution (BLKI) Surakarta region, representing thesis of result of research about study execution in Industrial Work Training Institution (BLKI) Surakarta region.
The purpose of this research are: 1) To know about skills learning methods executing in Industrial Working Training Institurion of Surakarta Region. 2). To know about achievement level of BLK Surakarta graduation, that mya be absorbed in work field. 3).To know about training management applied by BLKI Surakarta 4). To know about the obstacles happened in skill learning process in BLKI of Surakarta, and 5). To know about efforts to overcome the obstacles of skills learning in BLKI Surakarta in order to accomplish the learning aims.
This research is qualitative descriptive, with the data collecting method used are; documentation, that is by done the existing documents recording in BLKI Surakarta , observation has done with observes the activities closely to the object of BLKI Surakarta, while interview has done to the management, instructors, and student group ( training participant). Data analysis technique used in this research is qualitative analysis.
The conclusion of this researh are: 1) Comparison of programs theory and practice has done in BLKI of Surakarta is 30,83% for theory and 69,17% for practice, while, the method used in theory forwarding are uses the discourse method 15%, demonstration 6,67%, question and answer is 4,67%, and drill method is 2,50%. 2) The amount of BLKI Surakarta graduation has absorbed in the market place between 2002-2004, is 87,71% in average, the most graduation absorbed in the market place is tailor vocational (94,55%) and AC cooling is the lesser graduation absorbed in the work place (78,53%). 3)Working practice in BLKI of Surakarta involves planning, executing, and evaluating activities has done well. 4) Any obstacles of skills industrial work training includes many Instructors has elder and reached the less productive age, or over 45 years old with the goverment funds, facilities, and tolls restrictions compared with the society encourages, therefore, BLKI as the only one Skills Education Institution owned by the goverment, has disable to fulfill the society eeds about the work-skill. 5) To overcome about the obstacles above, BLKI has made the proposal to the Central Labour and Transmigration Department to make an Instructor’s regeneration and adding the training facilities and tools.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Untuk membantu membebaskan masyarakat dan kebodohan dan keterbelakangan yang mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Pendidikan meropakan kebutuhan mendasar dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan pendidikan, manusia akan menjadi berkualitas dan pada gilirannya akan meningkatkan produktifitas nasional dan kemajuan bangsanya
Sesuai dengan hal tersebut di atas, dalam pembukaan UUD 1945 terkandung salah satu tujuan nasional yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pasal 31 UUD 1945 ditegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan (pengajaran). Begitu pula Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Namun pada kenyataannya masih terdapat sebagian warga masyarakat yang karena sesuatu hal tidak dapat menggunakan kesempatan tersebut sebagai haknya.
Undang-Undang Dasar 1945 menginginkan agar setiap warga negara mendapat kesempatan belajar seluas-luasnya. Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional (KPPN) mengemukakan agar pendidikan Indonesia bersifat semesta, menyeluruh, dan terpadu. Semesta berarti bahwa pendidikan dinikmati oleh semua warga negara. Menyeluruh maksudnya agar ada mobilitas antara pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah, sehingga terbuka pendidikan seumur hidup bagi setiap warga negara Indonesia (Nasution, 1997: 36). Kemajuan bangsa hanya dimungkinkan oleh perluasan pendidikan bagi setiap anggota bangsa itu. Pendidikan bukan lagi diperuntukkan bagi suatu golongan elite yang sangat terbatas melainkan bagi seluruh rakyat.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan nonformal atau yang biasa disebut dengan jalur pendidikan luar sekolah memiliki peranan memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang karena faktor usia, waktu (kesempatan) dan sosial ekonomi yang tidak memungkinkan mereka untuk mengikuti pendidikan melalui jalur pendidikan sekolah.
Haruslah disadari bersama bahwa jalur pendidikan luar sekolah juga mempunyai peranan yang penting untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam rangka mendukung keberhasilan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Karena itu jalur pendidikan luar sekolah diberi kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan keterampilan.
Menurut Umberto Sihombing ( 2000: 13 ) ada empat hal yang harus menjadi acuan pengembangan pendidikan luar sekolah, yaitu :
1. memperluas pelayanan kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat yang tidak dibelajarkan pada jalur pendidikan sekolah.
2. meningkatkan relevansi, keterkaitan dan kesepadanan program-program pendidikan luar sekolah dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan, kebutuhan dunia kerja, pengembangan sumber daya alam.
3. meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan luar sekolah, serta;
4. meningkatkan efisiensi dan keefektifan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah.
Atas dasar empat acuan pengembangan pendidikan luar sekolah di atas, pendidikan merupakan salah satu satuan pendidikan luar sekolah yang bertujuan untuk melayani warga masyarakat yang karena sesuatu hal tidak dapat mengenyam pendidikan sekolah yang pengelolaannya dilaksanakan untuk memperluas pelayanan kesempatan memperoleh pendidikan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Kegiatan di BLK bukan hanya memberi harapan pada anak putus sekolah yang sulit mencari kerja tetapi juga memberikan jalan bagi banyaknya jumlah lulusan SLTA yang tak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Di tangan para pengelolanya, BLK bisa bergerak cepat mengikuti irama perkembangan dan tuntutan yang terjadi di masyarakat. Sudah sepantasnya BLK tidak dianaktirikan lagi dalam sistem pendidikan nasional. Dengan keanekaragamannya, lembaga ini mempunyai sifat dan tujuan yang sama, yakni sebagai penunjang atau pelengkap dari sistem persekolahan yang ada. Sebagai pemacu karier bagi yang sudah bekerja, dan sebagai bekal keterampilan bagi yang belum bekerja. Intervensi pemerintah dalam batas-batas tertentu memang diperlukan khususnya untuk memacu mutu tenaga pengajar di lembaga tersebut, pemerintah khususnya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi selalu melaksanakan up griding bagi Instruktur BLKI.
Program pelatihan yang diselenggarakan oleh BLKI Wilayah Surakarta adalah program pelatihan institusional, program pelatihan noninstitusional, program pemagangan, program pelatihan teknisi kerjasama dengan Fakultas Teknik UNS, dan program swadana.
Peserta latihan BLK merupakan sekelompok orang yang dibimbing secara sistematis oleh pengelola BLKI. Unsur-unsur kehidupan kelompok dan pola-pola kegiatan kelompok yang dapat dikembangkan dalam rangka pelayanan bimbingan dapat dilakukan melalui berbagai tahapan-tahapan tertentu. (Prayitno, 1995:61). Dalam kegiatannya sehari-hari, guru pembimbing perlu turut serta dalam membimbing secara individu ataupun kelompok agar berhasil. Fokus dari bimbingan di BLKI Wilayah Surakarta adalah pada pembekalan ketrampilan bagi peserta latihan.
Melalui akumulasi informasi yang dirancang secara cermat, peserta latihan di BLKI Wilayah Surakarta akan terbantu untuk berpikir secara runtut, kritis, dan sistematis dalam menghadapi fenomena-fenomena sosial. Kegiatan di BLKI Wilayah Surakarta merupakan salah satu lembaga pelatihan pemerintah yang sudah berdiri 56 tahun yang lalu. BLKI ini telah membantu dalam penyiapan tenaga kerja yang berkualitas guna mendukung kegiatan dunia usaha. Untuk mendukung perkembangan BLKI maka dilakukan pembaharuan sistem pelatihan melalui peningkatan kemitraan antara penyelenggara pelatihan dengan pengguna tenaga kerja.
Salah satu kendala dalam pelaksanaan pendidikan keterampilan di BLKI Wilayah Surakarta untuk menghasilkan metode atau model pembelajaran keterampilan yang efektif ialah fakta bahwa pengelola berhadapan dengan materi pengetahuan umum yang memiliki cakupan sangat kompleks. Hal ini dapat menyulitkan pengelola untuk menstruktur dan mensistematisasikan materi keterampilan secara cermat berdasarkan tipe isi dalam kaitannya dengan tujuan pembelajaran keterampilan kerja.
Menstruktur dan mensistematisasikan pelajaran keterampilan kerja secara cermat sesuai dengan sasaran belajar bukanlah tugas yang mudah. Tugas ini memerlukan pengetahuan yang cukup baik tentang perancangan pembelajaran di BLKI. Di sisi lain, ternyata kemampuan pelatihan keterampilan kerja dalam merencanakan dan mengimplementasikan kurikulum belum memuaskan (Dwi Nugroho, 2001:12).
Hal di atas menarik perhatian penulis untuk melakukan penelitian lebih mendalam yang berjudul Metode Pembelajaran Keterampilan di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Surakarta.
B. Alasan Pemilihan Judul
Dalam era industri dan pasar global, tenaga kerja merupakan salah satu faktor penentu daya saing dunia usaha. Semakin tinggi kualitas tenaga kerja, maka semakin besar pula kontribusinya dalam meningkatkan daya saing dunia usaha. Upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya melalui pelatihan yang dilaksanakan dengan sistimatis dan berkesinambungan, dan untuk dapat menghasilkan pelatihan yang efektif maka diperlukan kelembagaan pelatihan yang mengacu pada standarisasi kompetensi.
Balai Latihan Kerja Industri Wilayah Surakarta, merupakan salah satu lembaga pelatihan pemerintah yang sejak pembentukkannya 56 tahun yang lalu telah banyak membantu dalam penyiapan tenaga kerja yang berkuafitas guna mendukung kegiatan dunia usaha, dimasa mendatang peranannya akan semakin berat sehingga perlu adanya upaya pengembangan pelatihan dan produktifitas tenaga kerja, karena hal tersebut merupakan upaya yang penting dan perlu ditingkatkan agar mempunyai peranan yang signifikan didalam menunjang keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan, terutama dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten bagi keperluan dunia usaha baik regional, nasional maupun internasional secara optimal.
Guna mendukung kegiatan tersebut diatas, maka dipandang perlu adanya peningkatan baik sarana dan instruktur pelatihan yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi industri serta peningkatan kemampuan sumber daya pelaksana pelatihan, disamping adanya pembaharuan sistim pelatihan melalui peningkatan kemitraan antara Penyelenggara Pelatihan (Balai Latihan Kerja Industri Wilayah Surakarta) dengan Pengguna Tenaga Kerja (Perusahaan/Industri) serta seharusnya mendapat dukungan dari Assosiasi Profesi dalam bentuk kerjasama pada penyusunan perencanaan pelatihan kurikulum dan silabus, standar kualifikasi keterampilan, serta uji keterampilan dan sertifikasi.
Semua hal di atas tidak akan terwujud apabila dalam pelaksanaan pembelajaran keterampilan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) tidak dapat menerapkan metode pembelajaran keterampilan yang efektif. Penggunaan suatu metode pembelajaran sangat mendukung interaksi dengan warga belajar. Cepat atau lambat suatu materi pelajaran dipahami oleh warga belajar dapat ditentukan oleh metode pembelajaran yang digunakan. Tetapi penggunaan metode pembelajaran tersebut ditentukan juga oleh kemampuan tutor tersebut dalam mengajar.
C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas ada satu fokus yang ditekankan dalam penelitian ini yaitu metode pembelajaran keterampilan, maka dapat dirumuskan masalah :
1. Bagaimana pelaksanaan metode pembelajaran keterampilan di Balai Latihan Kerja Industri Wilayah Surakarta ?
2. Sejauh mana lulusan BLKI Surakarta dapat terserap pada lapangan kerja?
3. Bagaimanakah manajemen pelatihan yang diterapkan di BLKI Surakarta, yang meliputi:
a.Bagaimana Perencanaan pelatihan di BLKI Surakarta?
b.Bagaimana pelaksanaan pelatihan di BLKI Surakarta?
c.Bagaimana penilaian pelatihan di BLKI Surakarta?
d.Kendala-kendala apakah yang terjadi dalam pelaksanaan keterampilan di Balai latihan Kerja Industri Surakarta?
e.Bagaimana mengatasi kendala dalam pelaksanaan metode pembelajaran keterampilan di Balai latihan Kerja Industri Surakarta?
4. Kendala-kendala apakah yang ada dalam pelaksanaan pembelajaran keterampilan di Balai Latihan Kerja Industri Wilayah Surakarta?
5. Bagaimana upaya BLKI Wilayah Surakarta dalam mengatasi kendala dalam pelaksanaan keterampilan?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang diharapkan penulis dari mengadakan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pelaksanaan metode pembelajaran keterampilan di Balai Latihan Kerja Industri Wilayah Surakarta.
2. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan lulusan BLKI Surakarta, yang dapat terserap di lapangan kerja.
3. Untuk mengetahui menejemen pelatihan yang diterapkan oleh BLKI Surakarta, yang meliputi:
a.Perencanaan Latihan
b.Pelaksanaan Latihan
c.Penilaian/evaluasi Latihan
4. Untuk mengetahui kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran keterampilan di Balai latihan Kerja Industri Surakarta
5. Untuk mengetahui upaya mengatasi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran keterampilan di Balai latihan Kerja Industri Surakarta agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
1. Manfaat Praktis
a. Sebagai bahan masukan bagi Departemen Tenaga Kerja RI, khususnya Direktorat Jenderal Latihan dan Instruktur di Jakarta.
b. Masukan diharapkan dapat digunakan untuk membantu memecahkan masalah pendidikan luar sekolah, khususnya di BLKI Wilayah Surakarta, yang pada akhirnya dapat ikut serta membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional
2. Manfaat teoritis
a. Memberikan sumbangan pemikiran berdasarkan teori-teori pendidikan tentang implementasi perencanaan dan operasional pendidikan luar sekolah sehingga dapat meningkatkan kualitas lulusan BLKI wilayah Surakarta.
b. Memberi masukan yang penting dalam perkembangan dan peningkatan mutu ilmu pendidikan Juar sekolah terutama dalam proses belajar mengajar di BLKI di Surakarta.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, 1998. Prosedur Metode Penelitian. Bandung : PT Rineka Cipta.
Bernard dalam buku Prawirosentono, 1997. Teori Belajar, Motivasi, dan Keterampilan Mengajar. Jakarta : Pusat Antar Universitas Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
BLKI, 2004. Peranan Balai Latihan Kerja Industri Wilayah Surakarta. Surakarta: BLKI Wilayah Surakarta.
Bruce Joice-Marsha Weil with Emily Calholin, 2000, Measurements and Education Methodh. Englishwood Cliffs, NY Inc
Budiono, 1997, Pengembangan Pendidikan Sebagai Proses Pembangunan Masyarakat, Lembaga Penelitian, UI
Burhan Bungin. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif - Aktualisasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Consuleo. 1999. Metode Penelitian. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Dwi Nugroho. 2001. Metode Instruksional daam Mengajar Yang Sukses. Jakarta: Pusat Antar Universitas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Fathullah B. 2001 Peinlaian Hasil Belajar. Jakarta : Harian Sinar Harapan
Gaspersz, Vincent, 2002. Qualitative Evaluating Teaching. London. The McGraw-Hill Training Series.
Hadari Nawawi, 1987. Teori Belajar dan Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Pusat Antar Universitas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan;
Hadi, Sutrisno. 1984. Pengantar Statistik. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Handoko, Hani T. 1993. Manajemen Organisasi Perusahaan. Bandung : Rineka Cipta.
Infosia, Pendidikan Nasional. 2004. Kebijaksanaan di Bidang Pendidikan Dasar. Jakarta: Infosia Press.
Kartini Kartono, 1985. Metode Penelitian Sosial. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Lexy Meliong. J. 1999, Methodologi Penelitian Kualitatif, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya.
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi. 1998. Metode Penelitian. Yogyakarta: BPFE-UGM
Nana Sudjana. 1987. Metode Pembelajaran. Surabaya : Usaha Nasional.
Nitisemito, Alex, S. 1998. Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Patton dalam HB. Sutopo. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta : UNS Press.
Prayitno. 1995. Layanan Bimbingan dan Komelmg Kelompok. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sinungan, Muchadarsah. 2000. Produktivitas Kerja Organisasi. Bandung : Rosdakarya.
Soekanto, Toeti dan Winaputra, Udin Sarifudin. 1997. Teori Belajar dan Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Pusat Antar Urdversitas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Topphen. P. Robinson, 2003, Perilaku Organisasi Index, Kelompok Gramedia.
Subijanto. 2003. Restrukturisasi Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Sebagai Regional Center.
Umaedi, Arif 1999 Manajemen Peningkatan Muttf Berbasis Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Directorate Pendidikan Menengah Umum. Indonesia.
Umberto Sihombing, 1999, Pendidikan Luar Sekolah Kini dan Masa Depan, Jakarta, PT. Mahkota
UU No. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona.
Yad, Paulina dan Sekarwinahya, Mestika. 1994. Belajar Aktif dalam Mengajar Yang Sukses. Jakarta : Pusat Antar Universitas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Wawancara dengan Drs. Sawaldi, SH, Ketua Jurusan otomotiv, BLKI Surakarta tanggal 11 Maret 2005
Wawancara dengan Retno Sudibyo, SPd, Kepala Seksi Penyelenggara Pelatihan, BLKI Surakarta tanggal 12 Maret 2005
Wawancara dengan Drs. Susandi, SH, Kepala Balai Latihan Kerja Industri Surakarta, tanggal 13 Maret 2005
Selengkapnya.....
KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM KONTEKS MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH
KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM KONTEKS
MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH
(Studi Multikasus pada SMP N 1 Banyudono, SMP N 1 Simo,
SMP N 1 Klego Kabupaten Boyolali)
Oleh: AHMADI
ABSTRACT
AHMADI, Q.100.030.001. Principal’s Perfomance in Context of School-Based
Quality Development Management (MPMBS) – Study in SMP Negeri (Sekolah
Menengah Pertama – Junior High School) in Boyolali Regency. Thesis :
Magisterial Program of Muhammadiyah University of Surakarta.
This research has an objective to obtain clear description about Principal’s
Perfomance in : (1) Understanding the basic concept of school-based quality
development management; (2) Principle’s readiness in arranging planning
program of school-based quality development management; (3) Coordinating
resources existing in both in school and out-school in implementing school-based
quality development management; and (4) Implementing of supervising, guiding
and also evaluating and reporting the implementation of school-based quality
development management.
This research is done in three SMP Country in Boyolali sub-province.
Descriptive Method Research qualitative with double study strategy, intake of
sampel done with sampling purposive, data collecting through circumstantial
interview, direct observation share is passive, document analysis and kuesioner.
selected to informan consist of Headmaster, teacher, student, old people / school
committee. developed by Data analysis is interaktif analysis. Utilize to test of
data validity used Trianggulasi method and also key informan review.
This research conclude that : Headmaster performance in MPMBS context
in three SMP Country in Boyolali have goodness. This matter is shown with :
(1) Headmaster performance in comprehending elementary concept of MPMBS
enough nicely.Headmaster can cooperate with society and also teacher by
scheduling for meeting routinely. Headmaster also very is paying attention of
pupil and also teacher. (2) Headmaster performance in compiling good enough
MPMBS execution program. This matter is shown ably in compiling MPMBS
proposal. This Compilation relate at school mission and vision. (3) Performance
headmaster in coordinated resource exist in in and also extramural have nicely.
This matter is shown entangled all school stakeholder, good of teacher, committee
and also employees go to school in compiling program activity of school.
(4) Performance headmaster in doing tuition, observation, evaluation and report
MPMBS execution have goodness. This matter see from its schedule of activity of
supervision, meeting coordinate and evaluate with and also teacher compilation of
MPMBS performance report. (5) Achievement go to school from result of
MPMBS execution enough nicely. This matter see from pure value mean of tired
UAN 6,5. This result far the above interest standard pass of Test National that is
4,26. Medium achievement of is non academic can yield champion in so many
race.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Rendahnya mutu pendidikan merupakan salah satu masalah
pendidikan yang dialami bangsa Indonesia saat ini. Dari berbagai pengamatan
dan analisis Depdiknas, sedikitnya ada 3 faktor yang menyebabkan mutu
pendidikan nasional tidak mengalami peningkatan secara merata ( Depdiknas
2001: 1-2 ). Faktor tersebut yaitu: (1)Kebijakan dan penyelenggaraan
pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function
atau input-output analisys yang dilaksanakan secara tidak konsekuen; (2)
Penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik sentralistik;
(3) Peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan sangat minim.
Pendidikan yang bermutu rendah, akan menghasilkan sumber daya
manusia (SDM) yang rendah kualitasnya. Sumber daya manusia yang bermutu
rendah akan menghambat pembangunan nasional. Rendahnya kualitas
pendidikan akan menjadi batu sandungan dalam era globalisasi, karena era
globalisasi merupakan era persaingan mutu atau kualitas. Mulyasa ( 2004: 4)
mengemukakan, bahwa rendahnya kualitasumber daya manusia merupakan
masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan perkembangan
ekonomi nasional.
1
2
Mulyasa (2004: 5) mengemukakan indikator – indikator yang
menunjukan bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya
manusia berkualitas dapat diidentifikasikan sebagai berikut yaitu:
1. Adanya tenaga kerja yang sering terkatung-katung tanpa pemecahan yang
jelas.
2. Banyaknya isu teroris, Indonesia dituduh sarang teroris.
3. Bangsa Indonesia merupakan bangsa koruptor.
4. Banyaknya generasi muda, pelajar, mahasiswa terlibat dalam narkoba, vcd
porno, dan perjudian.
5. Belum tumbuh budaya mutu, budaya malu dan budaya kerja.
Berdasarkan hal tersebut di atas perlu diadakan perubahan-perubahan
dalam sistem pendidikan nasional. Diberlakukannya Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional 2003 (Undang-Undang Sisdiknas 2003) dan Undang-
Undang no 22 dan 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah, diharapkan dapat
menghasilkan perubahan yang cukup mendasar, terutama tentang manajemen
dan kurikulum, yang tentu akan diikuti oleh perubahan- perubahan lainnya.
Perubahan-perubahan tersebut misalnya: perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pendidikan diperlukan manajemen yang tepat dan pengembangan
sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan lapangan. Manajemen
pendidikan yang dulu menjadi wewenang pusat, maka dengan adanya
otonomi daerah dan manajemen berbasis sekolah, kewenangan bergeser
kepada sekolah di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah kota
atau kabupaten.
3
Perubahan-perubahan tersebut diharapkan dapat memecahkan
masalah-masalah pendidikan, baik masalah konvensional maupun masalah
yang muncul bersama munculnya ide-ide baru. Di samping itu perubahan –
perubahan itu diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi
peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
(SDM) untuk menghadapi globalisasi.
Perubahan-perubahan tersebut menuntut berbagai tugas yang harus
dikerjakan oleh para tenaga pendidikan sesuai dengan peran dan fungsinya
masing-masing, mulai dari level mikro yakni tenaga pendidik di sekolah,
kepala sekolah, dan guru sebagai sebagai penentu kualitas pendidikan di
sekolah.
Dalam prospek globalisasi dan otonomi daerah, desentralisasi
pendidikan, serta menyukseskan manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah, kepala sekolah merupakan figur sentral yang harus menjadi teladan
bagi tenaga pendidik lainnya di sekolah. Mulyasa ( 2004: vi ) mengemukakan
bahwa untuk menunjang keberhasilan perubahan- perubahan pendidikan
dibutuhkan kepala sekolah yang profesional, yang mau dan mampu
melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi terhadap berbagai
kebijakan dan perubahan yang dilakukan secara efektif dan efisien.
Berdasarkan hasil pengamatan Depdiknas terhadap sekolah – sekolah
yang sedang melakukan uji coba manajemen berbasis sekolah dan kurikulum
berbasis kompetensi, masih banyak kepala sekolah yang belum siap mengikuti
perubahan atau menerapkan ide-ide baru di sekolahnya. Ketidak siapan
4
tersebut karena kurang profesionalnya sebagai tenaga pendidikan untuk
menjadi kepala sekolah yang profesional, yang dapat mendorong tenaga
kependidikan untuk dapat berkolaborasi serta bekerja sama dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Untuk dapat menjadi kepala sekolah yang profesional memang tidak
mudah. Banyak hal yang harus dipahami dan dipecahkan serta banyak strategi
yang harus dikuasai. Di samping itu juga perlu pengangkatan kepala sekolah
yang profesional. Sudah bukan waktunya lagi menjadi kepala sekolah seumur
hidup. Kepala sekolah dipilih dalam satu periode tertentu ( 4-5 tahun ). Setelah
dilakukan pilihan baru, kepala sekolah menjadi guru lagi, sehingga tumbuh
iklim demokrasi di sekolah. Hal ini dapat mendorong terciptanya iklim yang
kondusif bagi terciptanya kualitas pembelajaran yang optimal untuk
mengembangkan potensi siswa, sehingga dapat mendorong visi menjadi aksi
dalam paradigma baru manajemen pendidikan.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas dan fenomena kinerja kepala
sekolah di Kabupaten Boyolali, maka penulis ingin mengetahui kinerja kepala
sekolah dalam konteks Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri Kabupaten Boyolali, khususnya pada
sekolah yang telah melaksanakan manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah .
5
B. Rumusan Masalah
Masalah pokok yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana
kinerja kepala sekolah dalam konteks manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah, baik ditinjau dari kemampuan internal maupun kemampuan eksternal
kepala sekolah.
Dari rumusan masalah pokok tersebut, dapat diuraikan menjadi
beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kinerja kepala sekolah dalam memahami konsep
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS ) ?
2. Bagaimana kinerja kepala sekolah dalam menyusun rencana program
pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) ?
3. Bagaimana kinerja kepala sekolah dalam mengkoordinasikan sumber
daya yang ada di sekolah maupun di luar sekolah dalam melaksanakan
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)?
4. Bagaimana kinerja kepala sekolah dalam hal :
a. melakukan pengawasan dan bimbingan dalam
melaksanakan MPMBS ?
b. mengevaluasi pelaksanaan MPMBS ?
c. melaporkan penyelenggaraan manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah kepada yang berwenang ?
5. Bagaimana prestasi sekolah dari hasil pelaksanaan manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah, baik prestasi akademik maupun
prestasi nonakademik ?
6
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah, maka tujuan penelitian ini untuk
memperoleh gambaran yang jelas tentang hal berikut :
1. Kinerja kepala sekolah dalam memahami konsep manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah.
2. Kinerja kepala sekolah dalam menyusun rencana program pelaksanaan
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
3. Kinerja kepala sekolah dalam mengkoordinir sumber daya yang ada di
sekolah maupun di luar sekolah dalam melaksanakan manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah.
4. Kinerja kepala sekolah dalam melakukan pengawasan, pembimbingan,
serta mengevaluasi dan melaporkan penyelenggaraan manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah kepada pihak yang berwenang.
5. Prestasi sekolah dari hasil manajemen peningkata mutu berbasis
sekolah, baik prestasi akademik maupun nonakademik.
D. Manfaat Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah, maka hasil penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut :
1. Bahan masukan kepada Depdiknas Kabupaten Boyolali dalam rangka
pembinaan kepala sekolah dalam konteks manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah.
7
2. Bahan masukan kepada kepala sekolah di Kabupaten Boyolali dalam
rangka peningkatan pemahaman dan keterampilan menerapkan
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
3. Bahan masukan kepada sekolah di Kabupaten Boyolali dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan.
4. Bahan masukan kepada peneliti lain, sebagai acuan untuk
mengadakan penelitian yang berkaitan dengan manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah.
Selengkapnya.....
PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM KEBIJAKAN ANGGARAN PENDIDIKAN
PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH
DALAM KEBIJAKAN ANGGARAN PENDIDIKAN
( STUDI DI SD BAKTI JOYOTAKAN SURAKARTA )
Oleh:NOOR ALWIYAH
ABSTRACT
NOOR ALWIYAH. Participation of School Committee in Educational Budgeting
Policy ( Study in The Elementary School Bakti Joyotakan Surakarta ) Thesis.
Surakarta : Post graduate Surakarta Muhammadiyah University. 2005.
The subjects were school principal and school committee members consist
( teacher board, school staff, student parent ang community ).The data were collected
throughobservation, indepth interview and document analysis. The data analysis
included the data reduction, data display and conclusion.
The result of research suggested following : form of participation of School
Committee in Educational Budgeting Policy still have the character of the reactive,
or equally its participation still in involvement meaning ( involvement ), participation
not yet in taking part an meaning ( participation ). As for its participation form is
started from process of compilation and authentication RAPBS, fund seeking from
source of fund which have been specified, budget execution, inspection of budget
execution from fund allocation which have been specified ang evaluate budget.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu bentuk investasi sumber daya manusia ( SDM ) yang
lebih penting dari investasi modal fisik. Pendidikan memberikan sumbangan yang
amat besar terhadap pembangunan sektor yang lain, seperti meningkatkan kesadaran
sosial, politik, budaya, ekonomi dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
( Kasman, 2002 : 13 ). Pidato Theodore yang dikutip oleh Nanang Fatah ( 2002 ; 5 )
menjelaskan bahwa proses pengetahuan dan ketrampilan melalui pendidikan bukan
merupakan suatu bentuk konsumsi semata-mata, akan tetapi merupakan suatu
investasi. Dengan demikian nilai modal ( human capital ) suatu bangsa tidak hanya
ditentukan oleh jumlah populasi penduduk atau tenaga kerja kasar ( labour intensif ),
tetapi sangat ditentukan oleh tenaga kerja intelektual ( brain intensif ).
Begitu besar arti pendidikan baik dalam kehidupan secara individu maupun
secara nasional. Akan tetapi pendidikan tidak akan terpenuhi dengan cuma-cuma.
Artinya perlu adanya pembiayaan. Dengan demikian pembiayaan pendidikan menjadi
masalah sangat penting dan harus mendapat perhatian yang besar dari sebuah
keluarga, maupun pemerintah, terutama pada negara yang sedang berkembang seperti
Indonesia, karena mempunyai jumlah penduduk yang tinggi dan masih banyak berada
di bawah garis kemiskinan serta belum menyadari bahwa pendidikan itu merupakan
1
2
investasi untuk masa yang akan datang. Sementara investasi itu sendiri merupakan
pengorbanan sebuah nilai tertentu saat ini untuk memperoleh nilai ( pengembalian )
mendatang yang tentunya dengan harapan lebih besar dari nilai saat ini ( Fatah,
2000 : 39 )
Era reformasi yang sedang berlangsung, ditandai dengan adanya perubahan
dalam berbagai bidang kehidupan, politik, moneter, hankam dan kebijakan mendasar
lainnya. Diantara perubahan tersebut adalah lahirnya Undang-undang no. 22 tahun
1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang no. 25 tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan pusat dan daerah. Kedua undang-undang tersebut membawa
konsekwensi terhadap bidang kewenangan daerah, sehingga lebih otonom,
termasuk bidang pendidikan ( Mulyasa, 2002 : 4 ). Pengelolaan pendidikan yang
sangat terpusat menyebabkan sekolah tidak kreatif dan serba menunggu petunjuk dan
aturan dari pemerintah pusat ( Ade, 2004 : 50 ). Selain itu peran dominan negara
akhirnya menjauhkan masyarakat dengan sekolah. Pendidikan yang tadinya menjadi
bagian penting dan dijadikan alat bagi masyarakat untuk mencapai kepentingannya,
sudah dianggap tidak menjadi milik mereka lagi. Pendidikan sudah dijadikan sebagai
urusan negara, sehingga ketika terjadi permasalahan di dalam sekolah, masyarakat
tidak mau tahu.
Kebijakan pemerintah yang digariskan dalam haluan negara mengamanatkan
agar pengelolaan pendidikan diarahkan pada desentralisasi, yang menuntut partisipasi
sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan operasional pendidikan pada garis bawah
system pendidikan yang diharapkan dapat mengakomodir seluruh elemen esensial
3
yang diharapkan muncul dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai penerima
wewenang. Anggaran pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat
( sentralisasi ) harus diubah untuk mengikuti irama yang sedang berkembang.
Otonomi daerah sebagai kebijakan politik ditingkat makro akan memberi imbas
terhadap otonomi sekolah sebagai sub system pendidikan nasional.
Dengan adanya Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah,
pada hakekatnya memberi kewenangan dan keleluasaan kepada daerah untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan. Kewenangan
diberikan kepada daerah kabupaten dan kota berdasarkan asas desentralisasi dalam
wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Dalam keputusan Mendiknas no. 056 U/2001 tentang Pedoman Pembiayaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah menyebutkan bahwa penyelenggaraan
pendidikan di sekolah dibiayai terutama dari anggaran daerah otonom penyelenggara
sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian pembiayaan itu dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Diantaranya adalah pemberdayaan peran serta masyarakat,
orang tua, dan sumber lainnya. Prinsipnya memakai aturan musyawarah mufakat,
keadilan, transparan, akuntabilitas, kemampuan masyarakat dan aturan lain yang
berlaku.
Partisipasi atau peran serta yang berlaku pada masyarakat kita, masih belum
diartikan secara universal. Para perencana pembangunan mengartikan partisipasi
sebagai dukungan terhadap rencana atau proyek pembangunan yang direncanakan
4
dan ditentukan oleh pemerintah. Partisipasi masyarakat diukur oleh berapa besar
sumbangan yang diberikan masyarakat untuk ikut menanggung biaya pembangunan,
baik berupa uang maupun tenaga yang diberikan kepada sekolah. Adapun partisipasi
yang berlaku secara universal adalah kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat
dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan, dan mengembangkan hasil
pembangunan yang dicapai.
Pada kenyataannya yang berjalan selama ini di beberapa sekolah, peran serta
keterlibatan masyarakat dan orang tua siswa hanya sebatas sebagai penyangga dana,
yang secara tiba-tiba mereka diminta untuk membayar iuran sejumlah tertentu, yang
secara pasti mereka juga tidak tahu persis tentang kegunaan uang tersebut. Mereka
tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan di sekolah, khususnya
dalam hal anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( APBS ) yang
merupakan patokan bagi sekolah untuk menentukan sumber-sumber pendapatan dan
belanja sekolah, seharusnya disusun oleh pihak sekolah dengan melibatkan
masyarakat. Karena secara umum sumber pendapatan sekolah itu berasal dari subsidi
pemerintah dan sumbangan masyarakat, logikanya masyarakat baru bisa diminta
apabila subsidi dari pemerintah tidak cukup ( Ade, 2004 : 102 ). Masyarakat juga
harus tahu apa saja yang sudah dibiayai oleh pemerintah dan apa yang masih tidak
tertutupi, termasuk berapa jumlahnya yang harus ditanggung oleh masyarakat atau
orang tua. Akan tetapi proses seperti itu tidak terjadi di beberapa sekolah, karena
mulai dari pembuatan RAPBS hingga pelaksanaannya kepala sekolah sangat
mendominasi. Hal ini terjadi karena peran orang tua dan masyarakat pada saat itu
5
diwakili oleh sebuah Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan ( BP3 ), yang
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 0293/U/1993.
Dalam Keputusan Menteri tersebut, tugas, wewenang dan tanggung jawab
anggota Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan ( BP3 ) tidak memberi peluang
untuk mereka berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan kebijakan sekolah,
termasuk bidang anggaran. Seperti disebutkan dalam bab III pasal 5 ayat 2 Kep.
Men. Republik Indonesia No. 0293/U/1993, bahwa salah satu tugas anggota Badan
Pembantu Penyelenggara Pendidikan ( BP3 ) adalah : Membantu pengadaan dana,
sarana dan prasarana serta bantuan lain yang diperlukan sekolah. Selanjutnya pada
pasal 7 ayat 3 juga disebutkan bahwa BP3 mempunyai wewenang untuk menarik
iuran dari orang tua yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan orang tua yang
bersangkutan. Pada pasal yang sama ayat 4, BP3 juga mempunyai wewenang untuk
mengusahakan sumbangan suka rela dari orang tua dan masyarakat.
Dari beberapa isi pasal-pasal tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab
BP3 tersebut, nampak sekali bahwa anggota BP3 ( termasuk di dalamnya orang tua
siswa dan masyarakat ) hanya terlibat dan berpartisipasi secara pasif terhadap
kebijakan-kebijakan anggaran yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. Maka tidak
heran jika orang tua dan masyarakat hanya dibutuhkan dalam hal pengadaan dana dan
sarana prasarana yang dibutuhan oleh sekolah. Dalam penentuan pungutan misalnya,
baik jenis maupun besarnya sudah ditentukan sekolah, orang tua siswa tinggal
6
menerima. Rapat tahunan orang tua siswa dengan sekolah, tidak lebih dari sosialisasi
yang diiringi tawar menawar jumlah pungutan.
Sebuah penelitian tentang Implementasi dan Dampak MBS di Sekolah, studi
kasus di DKI Jakarta mengungkapkan hasil temuan tentang APBS yang tidak
transparan menyebabkan sekolah tidak pernah mengumumkan berapa besar subsidi
yang diterima sekolah dari pemerintah dan dialokasikan untuk apa saja. Biasanya
yang dibicarakan adalah daftar kekurangan yang mesti ditanggung masyarakat.
Sehingga sulit diketahui apakah benar sekolah kekurangan dana atau tidak. Orang tua
siswa juga enggan menanyakan peruntukan biaya yang telah ditetapkan sekolah,
apalagi berani menolak. Ketakutan mereka ketika banyak memprotes sumbangan
yang diminta dari sekolah adalah anaknya nanti akan mendapat kesulitan di sekolah
tersebut, misalnya nilainya jadi jelek, diacuhkan dan tidak diperhatikan oleh guru.
Akan tetapi di internal sekolahpun tidak semuanya mengetahui APBS. Hanya kepala
sekolah dan orang kepercayaannya saja yang merencanakan dan mengelola anggaran,
sedangkan guru ataupun karyawan yang lain tidak dilibatkan. Dalam pelaksanaannya,
kepala sekolah sangat dominan dan sulit dikontrol. Masyarakatpun enggan
menanyakan sedangkan kepala sekolah tidak mau terbuka dan tidak pernah
melaporkan penggunaan dana yang mereka ambil dari orang tua siswa. Apalagi
APBS tidak dibagikan pada orang tua siswa . Begitu juga kontrol internal pihak guru.
Karena tidak tahu apalagi memiliki APBS, akhirnya guru membiarkan begitu saja
kepala sekolah mengelola dana. Disamping itu mereka tidak memiliki keberanian
7
untuk mengkritik atau mempertanyakan kebijakan kepala sekolah karena merasa
takut. ( Ade, 2004 : 103-105 ).
Lahirnya Undang-Undang no. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah,
membawa perubahan dalam beberapa kebijakan yang semula bersifat sentralisasi
menjadi desentralisasi, termasuk bidang pendidikan. Ditambah lagi dengan Undang-
Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat
dan daerah serta adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 25 tahun 2000
tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom,
maka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berasal dari anggaran
daerah otonom dialokasikan langsung ke sekolah. Pola alokasi pendanaan ini sesuai
dengan keinginan pemerintah dalam menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah
( MBS ).
Menurut Nurkholis yang dikutip Ade Irawan ( 2004 : 69 ) ada 9 strategi yang
bisa digunakan agar implementasi kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah bisa
sukses, yaitu :
1. Sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal, (1) kekuasaan dan
kewenangan, (2) pengembangan pengetahuan dan ketrampilan secara
berkesinambungan, (3) akses informasi ke segala bagian, (4) penghargaan
pada pihak yang berhasil.
2. Adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam pembiayaan, proses
pengambilan kurikulum dan instruksional serta non-instruksional.
3. Adanya kepemimpinan sekolah yang kuat.
8
4. Proses pengambilan keputusan yang demokratis.
5. Semua pihak memahami peran dan tanggungjawabnya secara sungguh-
sungguh.
6. Adanya guidelines ( garis pedoman ) dari departemen pendidikan.
7. Sekolah memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan
dalam laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya.
8. Penerapan MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah.
9. Implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran
masing-masing, pembangunan kelembagaan, pelatihan, dan sebagainya.
Pada konsep Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ), sekolah memiliki
kewenangan dan keleluasaan yang sangat lebar dalam kaitannya dengan pengelolaan
dana untuk mencapai efektifitas pencapaian tujuan sekolah. Sekolah harus memiliki
strategi dalam menggali dana pendidikan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana
seorang kepala sekolah melakukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya dan
sumber dana yang terdapat di dalam lingkungan sekolah. Salah satu cara untuk
mencapai hal tersebut adalah dengan mengoptimalkan peran dan partisipasi
masyarakat, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Komite Sekolah dalam
setiap pengambilan kebijakan sekolah, khususnya kebijakan bidang anggaran.
Mulyasa , ( 2002 : 173 ) menjelaskan bahwa strategi penggalian dana dalam
konsep Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) dapat direalisasikan melalui
penyelenggaraan berbagai kegiatan berikut :
9
1. Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap berbagai potensi sumber
dana.
2. Mengidentifikasi, mengelompokkan dan memperkirakan sumber-sumber dana
yang dapat digali dan dikembangkan.
3. Menetapkan sumber-sumber dana melalui :
a. Musyawarah dengan orang tua siswa baru pada awal tahun ajaran.
b. Musyawarah dengan para guru untuk mengembangkan koperasi
sekolah
c. Menggalang partisipasi masyarakat melalui dewan sekolah/komite
sekolah
d. Menyelenggarakan kegiatan olah raga dan kesenian peserta didik
untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah.
Penjelasan diatas menunjukkan adanya perbedaan antara pola lama yang
menempatkan posisi orang tua dan masyarakat hanya sebagai partisipan yang pasif,
sementara pola MBS menghendaki adanya peran dan partisipasi yang aktif dari setiap
pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah, dalam hal ini termasuk orang tua dan
masyarakat. Oleh karena itu keberadaan BP3 dengan segala tugas, wewenang dan
tanggung jawabnya sudah tidak relevan lagi. Sebagai penggantinya lahirlah
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002
tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam pasal 3 Kep.Men. ini
dinyatakan bahwa dengan berlakunya Keputusan ini, maka Keputusan Menteri
10
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0293/U/1993 tentang Pembentukan Badan
Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan dinyatakan tidak berlaku.
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan amanat rakyat yang telah
dimuat dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan
Nasional ( Propenas ) 2000 – 2004. Amanat rakyat ini selaras dengan kebijakan
otonomi daerah, yang telah memposisikan kabupaten/kota sebagai pemegang
kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan
pendidikan di daerah tidak hanya diserahkan kepada kabupaten/kota, melainkan juga
dalam beberapa hal telah diberikan kepada satuan pendidikan, baik pada jalur
pendidikan sekolah maupun luar sekolah.
Dengan kata lain, keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan tidak
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah
propinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah, orang tua siswa dan masyarakat atau
stake-holder pendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep partisipasi berbasis
masyarakat ( community-based participation ) dan manajemen berbasis
sekolah ( shool-based management ), yang tidak hanya menjadi wacana, tetapi sudah
mulai dilaksanakan di Indonesia.
Peralihan dari sistim lama ( BP3 ) pada era sentralisasi ke sistim baru
( Komite Sekolah ) pada era desentralisasi, bukanlah hal yang mudah. Namun harus
melewati masa transisi yang cukup lama. Pada masa transisi itulah perlu kita tahu
bagaimana sebenarnya partisipasi dari Komite Sekolah dalam kebijakan- kebijakan
pendidikan khususnya bidang anggaran yang telah ditetapkan oleh sekolah lewat
11
penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah ( RAPBS ). Apakah anggota
Komite Sekolah itu sudah berperan sebagaimana yang diharapkan, atau hanya
berubah nama dari BP3 menjadi Komite Sekolah namun pola kerjanya masih pola
lama..
B. Fokus Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, banyak hal yang dapat dikaji
melalui penelitian ini. Beberapa kenyataan bahwa perencanaan dan pelaksanaan
pembiayaan pendidikan di sekolah itu dilakukan secara tertutup dan hanya
melibatkan beberapa orang saja. Hal ini dikarenakan masih banyaknya budaya
sekolah yang hanya menunggu ketentuan-ketentuan pelaksanaan dari birokrasi
pendidikan. Selain itu keberadaan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan belum
berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Penelitian ini berangkat dari asumsi utama bahwa pendidikan mempunyai
nilai ekonomi dalam pembentukan sumber daya manusia yang bermutu, maka
memerlukan biaya secara memadai dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan evaluasi yang tepat. Kemauan ke arah itu telah ada, namun implementasinya di
lapangan perlu adanya suatu pembuktian. Oleh karena itu peneliti berusaha untuk
mengadakan pembahasan dengan fokus utamanya adalah Partisipasi Komite Sekolah
dalam Kebijakan Anggaran Pembiayaan Pendidikan, yang meliputi proses
perencanaannya, pelaksanan, pengawasan dan evaluasi.
Adapun fokus utama tersebut dapat dijabarkan menjadi :
12
1. Bagaimana proses penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja
Sekolah di SD Bakti Joyotakan Surakarta ?
2. Dari mana saja sumber dana dan besarnya alokasi dana pendidikan di SD
Bakti Joyotakan Surakarta ?
3. Bagaimana bentuk partisipasi Komite Sekolah dalam kebijakan anggaran
pendidikan di SD Bakti Joyotakan Surakarta ?
4. Apa faktor penghambat dan faktor pendukung partisipasi Komite Sekolah
dalam keijakan anggaran pendidikan di SD Bakti Joyotakan Surakarta ?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan fokus masalah tersebut di atas, maka penelitian ini bertujuan
untuk memahami :
1. Proses penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah di SD
Bakti Joyotakan Surakarta.
2. Dari mana saja sumber dana dan besarnya alokasi dana pendidikan di SD
Bakti Joyotakan Surakarta.
3. Bentuk Partisipasi Komite Sekolah dalam kebijakan anggaran pendidikan di
SD Bakti Joyotakan Surakarta.
4. Faktor penghambat dan faktor pendukung partisipasi Komite Sekolah dalam
kebijakan anggaran pendidikan di SD Bakti Joyotakan Surakarta.
D. Manfaat Penelitian
13
Apabila tujuan penelitian tersebut dapat diwujudkan, maka penelitian ini akan
mempunyai manfaat baik secara akademik maupun manfaat praktis sebagai berikut :
1. Manfaat Akademik
Hasil penelitian ini secara teoritis dapat memberikan masukan bagi
pengembangan ilmu manajemen pendidikan, khususnya berkenaan dengan
pengembangan partisipasi masyarakat.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi sekolah, agar dalam menyusun dan menetapkan anggaran pendidikan
dalam bentuk RAPBS dan APBS lebih menekankan pada asas musyawarah
mufakat, keadilan, transparan, akuntabilitas dan kemampuan masyarakat.
b. Bagi masyarakat khususnya anggota Komite Sekolah agar lebih memahami
tentang peran dan fungsinya bagi sekolah, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan partisipasinya dalam menetukan anggaran pendidikan di
sekolah.
c. Bagi peneliti, sebagai upaya untuk menambah wawasan dan pengetahuan
yang cukup dan memadai dalam permasalahan yang diteliti ini.
Selengkapnya.....