Tampilkan postingan dengan label skripsi.S1.Psikologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label skripsi.S1.Psikologi. Tampilkan semua postingan

Skripsi Psikologi.pdf

  1. HUBUNGAN ANTARA INTENSITAS KOMUNIKASI INTERPERSONAL DENGAN KEPERCAYAAN DIRI DALAM BERBAHASA INGGRIS PADA SISWA SMA KELAS IMERSI.pdf
  2. HUBUNGAN ANTARA MOTIVASI KERJA DENGAN PRILAKU KEWARGAAN (ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR)PADA PNS SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH.pdf
  3. Hubungan Antara Intensitas Menonton Tayangan Sinetron Kepompong Di Televisi dengan Citra Diri Pada Remaja Puteri.pdf
  4. PERBEDAAN KEMAMPUAN PEMECAHAN MASALAH PADA KARYAWAN DAN WIRAUSAHAWAN.pdf
Selengkapnya.....

HUBUNGAN ANTARA KECERDASAN EMOSI DENGAN INTENSI ALTRUISME PADA SISWA SMA N 1 TAHUNAN JEPARA
oleh:AHMAD ARIF/F100030121.UMS

ABSTRAKSI
Intensi altruisme merupakan niat yang ada pada diri seseorang untuk berperilaku atau bertindak untuk membantu, menolong atau berkorban kepada orang lain tanpa menghiraukan balasan sosial maupun materi dengan tujuan mensejahterakan atau memberikan efek positif pada orang lain. Kecerdasan emosi berkaitan dengan kemampuan dalam pengendalian diri. Khususnya dalam pergaulan, mampu mengendalikan diri juga berarti mampu mengelola emosi dan mampu membantu untuk meringankan beban orang lain baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Hubungan antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada siswa. 2) Tingkat kecerdasan emosi pada siswa. 3)Tingkat intensi altruisme pada siswa.

Hipotesis yang diajukan : ada hubungan positif antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada siswa SMU. Subjek penelitian adalah siswa kelas X-4, X8, dan X9 SMA Negeri 1 Tahunan, Jepara yang berjumlah 102 siswa. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster random sampling. Pengumpulan data menggunakan skala kecerdasan emosi dan skala intensi altruisme.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan positif antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada siswa SMA, artinya semakin tinggi kecerdasan emosi maka semakin tinggi pula intensi altruisme pada siswa begitu pula sebaliknya. Berdasarkan hasil analisis dari pruduct moment diperoleh nilai r = 0,502 dengan p < 0,01 artinya ada hubungan yang sangat signifikan antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada siswa. Berdasarkan hasil penelitian diketahui kategori skala kecerdasan emosi tergolong tinggi ditunjukkan oleh rerata empirik sebesar 109,137 dan rerata hipotetik sebesar 87,5, yang artinya kecerdasan emosi yang dimiliki oleh individu tinggi, sedangkan hasil penelitian diketahui kategori skala intensi altruisme tergolong tinggi dengan ditunjukkan oleh rerata empirik sebesar 113,539 dan rerata hipotetik sebesar 92,54. Berdasarkan hasil penelitian, sumbangan efektif kecerdasan emosi dengan intensi altruisme sebesar 25,2% ditunjukan oleh r2 sebesar 0,252. Hal ini berarti masih terdapat 74,8% faktor yang mempengaruhi intensi altruisme diluar variabel kecerdasan emosi. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi pada saat ini banyak individu yang mementingkan dirinya sendiri atau berkurangnya rasa tolong menolong antar sesama. Semakin berkembangnya aktivitas pada setiap orang, maka akan semakin sibuk dengan urusannya sendiri, yang berakibat pada munculnya sifat atau sikap individualisme yang menjadi ciri manusia modern. Individualisme ini merupakan faham yang bertitik tolak dari sikap egoisme, mementingkan dirinya sendiri sehingga mengorbankan orang lain demi kepentingan dirinya sendiri, tanpa terkecuali remaja. Masa remaja adalah fase perkembangan yang cukup penting. Remaja merupakan tahap perkembangan yang dilematis, dikalangan orang dewasa mereka belum diterima sedangkan disisi lain mereka juga sudah tidak mau dikatakan sebagai anak anak lagi. Masa remaja sering disebut masa yang labil penuh dengan gejolak kejiwaan dan problematika (Yahdillah, 2009). Masa remaja disebut pula sebagai masa social hunger (kehausan sosial), yang ditandai dengan adanya keinginan untuk bergaul dan diterima di lingkungan kelompok sebayanya (peer group). Penolakan dari peer group dapat menimbulkan frustrasi dan menjadikan dia sebagai isolated dan merasa rendah diri. Namun sebaliknya apabila remaja dapat diterima oleh rekan sebayanya dan bahkan menjadi idola tentunya ia akan merasa bangga dan memiliki kehormatan dalam dirinya. Problema perilaku sosial remaja tidak hanya terjadi dengan kelompok 1 3 sebayanya, namun juga dapat terjadi dengan orang tua dan dewasa lainnya, termasuk dengan guru di sekolah. Hal ini disebabkan pada masa remaja, khususnya remaja awal akan ditandai adanya keinginan yang ambivalen, di satu sisi adanya keinginan untuk melepaskan ketergantungan dan dapat menentukan pilihannya sendiri, namun di sisi lain dia masih membutuhkan orang tua, terutama secara ekonomis (Yahdillah, 2009). Menurut Hamidah (2002) banyak remaja cenderung egois dan berbuat untuk mendapatkan suatu imbalan (materi). Sikap ini menimbulkan ketidak- pedulian terhadap lingkungan sosialnya. Dampaknya terutama di kota-kota besar, remaja menampakkan sikap materialistik, acuh pada lingkungan sekitar dan cenderung mengabaikan norma-norma yang tertanam sejak dulu. Remaja merupakan golongan masyarakat yang mudah terpengaruh dari luar. Hal ini tampak pada kecenderungan untuk lebih mementingkan diri sendiri daripada orang lain. Tidak mengherankan apabila di kota-kota besar nilai-nilai pengabdian, kesetiakawanan dan tolong-menolong mengalami penurunan sehingga yang nampak adalah perwujudan kepentingan diri sendiri dan rasa individualis. Gaya hidup remaja yang cenderung bersenang-senang dan berfoya-foya menurut Monks, dkk, (Nashori, 1998) karena remaja menginginkan dirinya mampu menarik perhatian orang lain melalui penampilan, gaya tingkah laku, cara bersikap. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan sosialnya berusaha untuk mengikuti perkembangan yang terjadi seperti cara berpenampilan. Kebutuhan diterima dan menjadi sama dengan orang lain atau kelompok teman sebaya menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang trend, misalnya saja pemilihan model pakaian dengan merek terkenal, 4 penggunaan telepon genggam (HP) dengan fasilitas layanan terbaru, berbelanja di pusat perbelanjaan terkenal seperti mall dari pada berbelanja di pasar tradisional atau sekedar jalan-jalan untuk mengisi waktu luang bersama kelompok. Gambaran lain tentang pudarnya perilaku sosial di masyarakat, antara lain kejadian-kejadian didalam bus dimana seorang lanjut usia atau wanita yang sedang hamil berdiri berdesakan dengan penumpang yang lain, sementara yang muda dengan enaknya duduk tanpa peduli terhadap orang lain atau wanita hamil. Kejadian yang dipaparkan diatas dapat diketahui bahwa individu sudah tidak peduli lagi dengan individu yang lain, tidak menghormati individu yang lebih tua, tidak mau berkorban, tidak mau berbagi apalagi memperhatikan dan mementingkan individu yang lain, contoh lain yaitu ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sebagian masyarakat lebih banyak yang menonton dari pada memberikan pertolongan, ataupun dalam peristiwa-peristiwa tawuran atau perkelahian antara remaja, masyarakat juga tidak banyak yang ikut melerai ataupun menolong dengan segara korban yang terluka (Susanto, 2006). Sikap kurang peduli dengan orang-orang yang ada di sekitarnya tidak hanya terjadi pada remaja, melainkan juga pada orang-orang dewasa. Perilaku kurang peduli dalam kasus lain yang terjadi yaitu pada peristiwa gempa dan tsunami di NAD, banyak sekali perusahaan besar atau kelompok masyarakat menyumbangkan bantuan baik dalam bentuk uang maupun barang, setelah melakukan bantuan mereka langsung melakukan konferensi pers untuk memberitahukan berapa jumlah uang dan bentuk barang yang disumbangkan. Peristiwa tersebut menunjukkan masih ada unsur bisnis dari perusahaan tersebut dengan menyebutkan jumlah bantuan kepada masyarakat umum. 5 Peristiwa lainnya, banyak relawan yang dibayar baru mau bekerja, yang acuh tak acuh di lapangan, absent dari tugas yang sudah dijadwalkan (Rahmad, 2006). Pada kasus lain, ada juga relawan yang mencuri bantuan untuk pengungsi (Ham, 2005), padahal seharusnya seorang relawan menyalurkan bantuan pada pihak- pihak yang berhak menerima seperti korban bencana alam. Sehubungan dengan kondisi masyarakat dan kondisi remaja sekarang yang bertentangan, menurut Anwar (2007), remaja perlu pendidikan dan bimbingan baik dari orang tua ataupun dari guru dalam pengembangan moral. Remaja perlu pendidikan yang mengarah kepada kepedulian remaja dengan keadaan lingkungan sekitarnya guna meningkatkan kualitas sosialisasi remaja di lingkungan masyarakat. Remaja perlu bimbingan untuk memperhatikan dan peduli terhadap penderitaan orang lain sehingga remaja dapat memiliki perilaku altruisme. Perilaku altruisme pada individu, khususnya remaja, muncul dari perilaku meniruan atau imitasi terhadap teman-temannya, bila remaja mampu berperilaku menyenangkan orang lain maka akan mendapatkan reward atau hadiah atas perilaku yang bisa diberikan dalam bentuk pujian dan penerimaan dari anggota kelompok terhadap kehadiran remaja. Pada masa remaja perilaku altruisme yang dilakukan lebih berorientasi pada hubungan remaja dengan orang lain. Remaja ingin ikut aktif serta secara aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan sosial dan mempunyai harapan untuk bisa membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh orang lain (Susanto, 2006) Altruisme adalah tindakan berkorban untuk menyejahterakan orang lain tanpa menghiraukan balasan sosial maupun materi bagi dirinya sendiri (Baron dan Byrne, 2005). Ditambahkan oleh Choen (Rain, 2005) aspek-aspek perilaku 6 altruisme yaitu: keinginan untuk memberi, empati, sukarela tidak mengharapkan imbalan. Empati, keinginan untuk memberi, dan sukarela merupakan faktor penting yang mendorong seseorang untuk memberikan pertolongan. Altruisme dimotivasi oleh empati, yaitu kemampuan untuk ikut merasakan perasaan atau pengalaman orang lain. Salovey dan Mayer (Shapiro, 1999) menerangkan bahwa kualitas- kualitas emosional yang penting bagi keberhasilan, di antaranya adalah empati, mengungkapkan dan memahami perasaan, mengendalikan amarah, kemandirian, kemampuan memecahkan masalah pribadi, ketekunan, kesetiakawanan, keramahan, dan sikap hormat. Di sisi lain, manusia berperilaku dipengaruhi kecerdasan emosi. Kecerdasan emosi adalah kemampuan seseorang dalam memahami, merasakan dan mengenali perasaan dirinya dan orang lain sehingga seseorang tersebut dapat mengendalikan perasaan yang ada dalam dirinya dan dapat memahami serta menjaga perasaan orang lain, dan dapat memotivasi diri sendiri untuk menjadi individu atau pribadi yang lebih baik dalam kehidupan yang dijalani. Menurut Goleman (2000), aspek kecerdasan emosi terdiri dari mengenali emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, berempati, dan membina hubungan deangan orang lain. Kecerdasan emosi juga mampu melatih kemampuan untuk mengelola perasaannya, kemampuan untuk memotivasi dirinya, kesanggupan untuk tegar dalam menghadapi frustasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan dan menunda kepuasan sesaat, mengatur suasana hati yang reaktif, serta mampu berempati dan bekerja sama dengan orang lain. Kemampuan-kemampuan ini 7 mendukung seorang dalam mencapai tujuan dan cita-citanya. Kecerdasan emosional yang dimiliki siswa sangat berpengaruh terhadap proses penyesuaian diri, karena emosi memancing tindakan seorang terhadap apa yang dihadapinya. Kecerdasan emosional menentukan seberapa baik seseorang menggunakan keterampilan-keterampilan yang dimilikinya, termasuk keterampilan intelektual. Paradigma lama menganggap yang ideal adalah adanya nalar yang bebas dari emosi, paradigma baru menganggap adanya kesesuaian antara kepala dan hati. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui bahwa remaja memiliki kecenderungan altruisme yang rendah. Hal ini dapat diketahui melalui perilaku remaja saat menolong orang lain yang meminta balasan dari orang yang ditolong. Di sisi lain, remaja kurang mampu mengontrol emosinya sehingga perilakunya terkesan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada siswa SMA. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis membuat rumusan masalah dari judul penelitian yaitu “Apakah ada hubungan antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada siswa SMA”. Dari rumusan masalah tersebut maka penulis membuat judul: Hubungan Kecerdasan Emosi Dengan Intensi Altruisme Pada Siswa SMA N 1 Tahunan Jepara. B. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui: 1. Hubungan antara kecerdasan emosi dengan perilaku altruisme pada siswa. 2. Tingkat kecerdasan emosi pada siswa. 3. Tingkat intensi altruisme pada siswa. 8 C. Manfaat Penelitian Penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat secara praktis, khususnya bagi: 1. Bagi remaja yang menjadi subjek penelitian ini memberikan informasi dan pemahaman tentang keterkaitan antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada remaja 2. Bagi peneliti selanjutnya. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan maupun perbandingan dalam pengembangan penelitian tentang hubungan antara kecerdasan emosi dengan intensi altruisme pada remaja sehingga pada penelitian-penelitian selanjutnya dapat menghasilkan hasil yang empiris dan dapat dimanfaatkan secara luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam yang bidang psikologi sosial.
Selengkapnya.....

HUBUNGAN ANTARA KECERDASAN ADVERSITY
DENGAN MOTIVASI BERPRESTASI
PADA KARYAWAN

Oleh :Wirahadi Jaya/F100030110.UMS
Abstrak
Pada suatu perusahaan tentunya ada karyawan yang begitu rajin dan tekun dalam bekerja, selalu berusaha mencapai prestasi yang lebih baik, dan tidak mudah puas dengan hasil yang telah dicapai, sementara ada pula yang sudah merasa puas dengan prestasi yang sedang-sedang saja dan tidak terdorong atau termotivasi untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi. Bahkan ada juga karyawan yang terlihat asal-asalan saja dalam bekerja, mudah putus asa, dan menganggap tugas yang diterima sebagai beban. Salah satu faktor atau variabel yang diasumsikan mempengaruhi motivasi berprestasi yaitu kecerdasan adversity. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi. Hipotesis yang diajukan: Ada hubungan positif antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi.
Subjek penelitian 62 karyawan Orchid Hotel & Restaurant. Alat ukur penelitian menggunakan skala kecerdasan adversity dan skala motivasi berprestasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu korelasi product moment.
Berdasarkan hasil analisis data diketahui korelasi (r) sebesar 0,469; p = 0,000 (p < 0,01) artinya ada hubungan positif yang sangat signifikan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi. Semakin tinggi kecerdasan adversity maka semakin tinggi pula motivasi berprestasi. Sumbangan efektif kecerdasan adversity terhadap motivasi berprestasi sebesar 22% yang berati masih terdapat 78% variabel lain yang dapat mempengaruhi motivasi berprestasi selain kecerdasan adversity. Melalui perhitungan kategorisasi diketahui rerata empirik motivasi berprestasi sebesar 105,887 dan rerata hipotetik sebesar 102,5, hal ini menunjukkan motivasi berprestasi pada subjek penelitian tergolong sedang. Adapun nilai rerata empirik kecerdasan adversity sebesar 74,677 dan rerata hipotetik sebesar 75 yang berarti kecerdasan adversity subjek penelitian tergolong sedang.. Kondisi sedang ini berimplikasi bahwa subjek penelitian perlu meningkatkan lagi motivasi berprestasi dan kecerdasan adversity yang dimiliki Adapun kesimpulan penelitian menyatakan ada hubungan positif antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi. Semakin tinggi kecerdasan adversity maka akan semakin tinggi pula motivasi berprestasi. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pada dasarnya tingkah laku manusia yang disadari didorong oleh suatu kekuatan disebut motivasi. Di antara sekian banyak motivasi yang mewarnai kehidupan manusia, salah satu diantaranya adalah motivasi berprestasi. Motivasi berprestasi tersebut besar sekali peranannya dalam mempengaruhi kehidupan manusia. Seperti dikatakan Hermans (Yunita, 2000) motivasi berprestasi sebagai usaha untuk meningkatkan atau mempertahankan kemampuan pribadi setinggi mungkin dalam segala bentuk aktivitas. McClelland (1987) mengungkapkan bahwa manusia pada dasarnya memiliki tiga kebutuhan utama, yaitu: Kebutuhan untuk berprestasi, kebutuhan untuk berafiliasi, dan kebutuhan untuk kekuasaan, karena itu wajar apabila seseorang yang bekerja pada suatu perusahaan dituntut untuk berprestasi. Pada motivasi berprestasi terdapat kecenderungan berprestasi dalam menyelesaikan suatu aktivitas atau pekerjaan dengan usaha yang aktif sehingga memberikan hasil yang terbaik. Kebutuhan berprestasi tercermin dari perilaku individu yang selalu mengarah pada suatu standar keunggulan. Di sini berarti seseorang yang motivasi berprestasinya tinggi apabila memperoleh tugas atau pekerjaan maka ia akan mengerjakannya dengan bersungguh-sungguh dan berusaha memberikan hasil yang terbaik. Sebaliknya, individu yang motivasi berprestasinya rendah akan menjalankan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya dengan kurang bersungguh-sungguh dan kurang terpacu untuk berusaha memberikan hasil yang maksimal. Berdasarkan analisis dari McClelland (1987) tidak terlalu mengherankan apabila dalam suatu organisasi (perusahaan) akan banyak karyawan yang begitu rajin dan tekun dalam bekerja, selalu berusaha mencapai prestasi yang lebih baik, dan tidak mudah puas dengan hasil yang telah dicapai, sementara ada pula sudah merasa puas dengan prestasi yang sedang-sedang saja dan tidak terdorong untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi. Bahkan ada juga karyawan yang terlihat asal-asalan saja dalam bekerja, mudah putus asa, dan menganggap tugas yang diterima sebagai beban. Menurut Hermans (Ratnawati dan Sinambela, 1996), tingkah laku yang didorong oleh motivasi berprestasi selalu diarahkan pada usaha untuk mengerjakan sesuatu dengan sebaik mungkin. Dalam situasi yang menuntut prestasi, seseorang yang didominasi motivasi berprestasi senantiasa menyandarkan hasil kerjanya pada usahanya sendiri, bukan pada faktor keberuntungan, kesempatan, ataupun bantuan orang lain Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri adalah Indonesia belum mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Padahal dengan sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas itulah bangsa Indonesia bisa mengatas i berbagai tantangan pembangunan seperti masalah lapangan pekerjaan dan pendidikan. Indikasi rendahnya Sumber Daya Insani (SDI) Indonesia ialah besarnya kesenjangan pendapatan, besarnya pengangguran dan rendahnya pendidikan rata-rata tenaga kerja. Secara komparatif kondisi sumber daya insani (SDI) Indonesia dibandingkan dengan SDI mancanegara masih tergolong rendah yaitu peringkat ke-98. Sementara itu peringkat SDI Filipina 84, Thailand 66, Malaysia 52, Brunai 42, Singapura 37, Hongkong 25, Australia 9, Belanda 8, dan Jepang peringkat pertama (Hadipranata, 2000). Pada sebuah perusahaan sudah seharusnya karyawan bekerja penuh semangat dan bermotivasi tinggi dalam bekerja dan melakukan pekerjaannya secara efektif dan efisien, untuk kemudian pada akhirnya menunjukkan kedisiplinan yang tinggi dalam usaha mewujudkan misi dan tujuan yang telah ditetapkan. Namun demikian tidak selamanya usaha tersebut dapat diwujudkan. Sering terjadi karyawan suatu perusahaan menunjukkan motivasi berprestasi yang rendah. Hal tersebut nampak dari perilaku kerja yang ditampakkan. Sebagai contoh, seorang tenaga marketing yang dituntut mempromosikan dan menjual sebuah produk mereka seringkali tidak mengoptimalkan waktu kerja seefektif mungkin, yaitu ditandai dengan perilaku tidak adanya tanggung jawab pada pekerjaan seperti mangkir pada saat jam kerja, tidak tercapainya target penjualan seperti yang diharapkan perusahaan dan setiap diberi pekerjaan penyelesaian tugasnya minimal. Hal yang nampak antara lain kurang adanya motivasi karyawan mencoba membuka atau menjelajah wilayah pemasaran lain yang belum tercover atau belum tertangani oleh perusahaan. Gagalnya karyawan meningkatkan motivasi berprestasi merupakan persoalan penting yang perlu diperhatikan dan segera dibenahi karena jika tidak dibenahi perusahaan akan kalah bersaing dan tidak mampu berkompetisi dengan perusahaan lain. Agar menghasilkan motivasi berprestasi yang tinggi karyawan harus memaksimalkan semua kemampuannya, baik dari segi teknis maupun dari segi psikologisnya. Menumbuhkan motivasi bukanlah masalah yang sederhana dalam usaha mewujudkan suatu idealisme untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme kerja. Pandangan atau pendapat umum sering beranggapan bahwa motivasi berprestasi dapat ditimbulkan apabila seseorang mendapatkan imbalan yang baik sehingga mampu meningkatkan kepuasan kerja karyawan. Namun selain itu ada hal yang lebih penting yang perlu dimiliki karyawan dalam meningkatkan motivasi berprestasi yaitu memiliki kecerdasan adversity. Motivasi berprestasi karyawan tidak akan sama antara karyawan yang satu dengan karyawan yang yang lain hal ini dikarenakan karyawan sebagai individu memiliki berbagai karakteristik yang berbeda-beda, salah satu karakteristik yang perlu dimiliki oleh karyawan yaitu kecerdasan adversity. Belum banyak penelitian yang banyak mengungkap tentang kecerdasan adversity. Oleh karena itu penulis tertarik untuk menelaah lebih mendalam tentang keterkaitan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi . Menurut Kusuma (2004) kecerdasan adversity adalah kemampuan seseorang mengubah hambatan menjadi peluang. Seseorang yang mempunyai kecerdasan adversity rendah dan karenanya tidak mempunyai kemampuan untuk bertahan dalam kesulitan, potensinya akan tetap kecil untuk meraih sukses. Sebaliknya seseorang yang mempunyai kecerdasan adversity tinggi akan berkembang pesat. Jika karyawan mempunyai kecerdasan adversity tinggi, maka dimungkinkan untuk mengatasi hambatan/kesulitan ketika sedang melakukan proses pekerjaan sehingga diharapkan berbagai persoalan yang terjadi diharapkan dapat terselesaikan jika karyawan memiliki kecerdasan adversity yang tinggi. Stoltz (2005) memaparkan konsep Adversity Quotient/AQ (Kecerdasan Adversity) merupakan faktor yang paling penting dalam meraih kesuksesan. AQ adalah teori yang ampuh, sekaligus ukuran yang bermakna dan merupakan seperangkat instrument yang telah diasah untuk membantu supaya tetap gigih melalui saat-saat yang penuh dengan tantangan. AQ akan merangsang untuk memikirkan kembali rumusan keberhasilan yang sekarang ini. Namun, tantangan-tantangan yang ada sekarang membutuhkan lebih dari sekedar gagasan-gagasan baru sehingga akan lebih merangsang pikiran-pikiran yang tangguh dan mampu bersaing. Seligman (Stoltz, 2000) memperlihatkan bahwa gaya penjelasan atau atribusi, merupakan peramal kesuksesan yang tangguh di banyak bidang. Pada sebuah studi yang berlangsung selama lima tahun dan melibatkan ribuan agen asuransi, ternyata karyawan yang memiliki gaya penjelasan yang lebih optimistis menjual jauh lebih banyak polis dan jauh lebih lama bertahan di perusahaannya daripada mereka yang pesimistis. Tenaga - tenaga penjual yang optimistis mengalahkan tenaga-tenaga pesimistis tiga kali lipat lebih besar meskipun mereka kurang berbakat. Pada kasus ini, intinya adalah bagaimana seseorang merespon kesulitan. Karyawan yang merespon kesulitan secara destruktif terlihat kurang produktif dibandingkan dengan orang yang tidak destruktif. Pendekatan teoritis adversity quotient (AQ) dikembangkan pertama kali oleh Stoltz (2005) yang menyatakan bahwa IQ dan EQ yang sedang marak dibicarakan itu tidaklah cukup dalam meramalkan kesuksesan orang. Stoltz mengelompokkan individu menjadi tiga: quitter, camper, dan climber. Pengunaan istilah ini berdasarkan pada sebuah kisah ketika para pendaki gunung yang hendak menaklukan puncak Everest. Ia melihat ada pendaki yang menyerah sebelum pendakian selesai, ada yang merasa cukup puas sampai pada ketinggian tertentu, dan ada pula yang benar-benar berkeinginan menaklukan puncak tersebut. Itulah kemudian dia mengistilahkan orang yang berhenti di tengah jalan sebelum usai sebagai quitter, kemudian mereka yang merasa puas berada pada posisi tertentu sebagai camper, sedangkan yang terus ingin meraih kesuksesan ia sebut sebagai climber .Teori ini sebenarnya tetap melihat pada motivasi individu. Mereka yang berjiwa quitter cenderung akan mati di tengah jalan ketika pesaingnya terus berlari tanpa henti. Sementara mereka yang berjiwa camper merasa cukup puas berada atau telah mencapai sebuah target tertentu, meskipun tujuan yang hendak dicapai masih panjang. Mereka yang berjiwa climber akan terus maju pantang mundur menghadapi hambatan yang ada di hadapannya. Ia anggap itu sebagai sebuah tantangan dan peluang untuk meraih hal yang lebih tinggi yang belum diraih orang lain. Stoltz (2005) pada penelitiannya menemukan bahwa adversity quotient meramalkan siapa yang akan mampu mengatasi kesulitan dan siapa yang akan hancur, siapa yang akan mempunyai prestasi melebihi harapan kinerja mereka dan siapa yang akan gagal. Penelitian Stoltz dibuktikan bahwa orang yang tidak merespon kesulitan dengan baik menjual lebih sedikit, kurang berproduksi dan kinerjanya lebih buruk daripada mereka yang merespon kesulitan dengan baik. Penelitian di atas dapat dianalogikan dengan motivasi berprestasi, bahwa motivasi berprestasi karyawan yang tinggi dapat diperoleh melalui adversity quotient. Menurut Stolz (2005), tinggi rendahnya AQ dipengaruhi oleh beberapa aspek yang disingkat CORE yaitu Control (kontrol), Ownership (kepemilikan), Reach (jangkauan), Endurance (daya tahan). Maka dari itu banyak kegagalan yang dialami oleh para pengusaha menunjukkan hal yang mencengangkan, 1 dari 5 pebisnis pernah mengalami kegagalan namun yang menarik 60% yang gagal ternyata tidak menyerah, mereka bangkit dengan mencoba bisnis yang sama. Decak kagum dari masyarakat tentang suksesnya seorang wirausahawan diraih dengan susah payah setelah melewati berbagai kegagalan. Sebagai contoh yaitu Soeharti yang memulai jaringan resto ayam goreng kremesnya berwal dari penjual ayam kaki lima. Pak Sholeh juragan soto bangkong, memulai usahanya dari gerobak keliling. Mereka kenyang digusur-gusur dan diusir dari tempat kontrakan sebalum mengkokohkan jangkar bisnisnya. Bob Sadino yang memulai karirnya dengan menjajakan telur ke rumah-rumah sempat mengalami berbagai penolakan, begitupun ia mengupayakan berbagai cara untuk dapat diterima. Mereka- mereka tangguh mengontrol respon dengan menganggap penolakan dan pengusiran dari pelanggan sebagai sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan senyuman, buklan sebagai hinaan atau kenistaan. Magnesen (Martin, 2008) mengatakan 90% pemahaman belajar individu diperoleh dari melakukan sesuatu. Begitu pula di perusahaan, kecerdasan adversity diharapkan dapat dimiliki karyawan sebagai potensi untuk mengembangkan motivasi berprestasi, serta permasalahan-permasalahan yang terjadi saat bekerja diharapkan dapat dipecahkan, namun kenyataannya proses pembelajaran di perusahaan umumnya belum pada tahap bagaimana karyawan memiliki kecerdasan adversity. Harapannya kecerdasan adversity dimiliki karyawan dapat digunakan sebagai potensi untuk meningkatkan motivasi berprestasi. Hal ini karena dalam kecerdasan adversity tedapat aspek control, origin dan ownership, reach, endurance yang dapat dimanfaatkan karyawan untuk berpikir lebih kreatif, kritis dan menemukan jalan keluar dari permasalahan yang pekerjaan, selain itu pula diharapkan karyawan yang memiliki adversity tinggi lebih mampu mewujudkan cita-citanya dibandingkan orang yang adversity-nya rendah. Kenyataan yang terjadi pada perusahaan adalah kurangnya perhatian manajemen perusahaan terhadap sisi psikologis karyawan, seringkali perusahaan memperhatikan karyawan dengan menitikberatkan pada aspek—aspek fisik yang nampak saja, misalnya dari kerja sama tim, absensi/kedisiplinan atau barang-barang yang terjual. Padahal adversity memiliki banyak manfaat, seperti dikemukakan Stoltz (2005) bahwa kecerdasan adversity bermanfaat: 1) memberi tahu seseorang seberapa jauh seseorang mampu bertahan menghadapi kesulitan dan kemampuan untuk mengatasinya; 2) meramalkan siapa yang mampu mengatasi kesulitan dan siapa yang akan hancur; 3) meramalkan siapa yang akan melampaui harapan-harapan atas kinerja dan potensi mereka serta siapa yang akan gagal; 4) meramalkan siapa yang akan menyerah dan siapa yang akan bertahan. Berdasar ulasan tersebut maka penelitian tentang hubungan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi peru dilakukan, karena selain dapat memberikan suatu kontribusi secara teoretis bagi pengembangan ilmu psikologi industri juga dapat memberikan gambaran secara empiris tentang kondisi hubungan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi pada Karyawan. Mengacu dari latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang dimunculkan dalam penelitian ini adalah: apakah ada hubungan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi? Mengacu dari rumusan masalah tersebut peneliti tertarik mengadakan penelitian dengan judul: Hubungan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi. B. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1. Hubungan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi 2. Sumbangan efektif kecerdasan adversity terhadap motivasi berprestasi 3. Tingkat kecerdasan adversity dan tingkat motivasi berprestasi karyawan C. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah: 1. Bagi pimpinan perusahaan Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi mengenai keterkaitan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi , sehingga dapat dijadikan sebagai acuan membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kecerdasan adversity dan motivasi berprestasi kerja karyawan. 2. Bagi karyawan Hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai keterkaitan antara kecerdasan adversity dengan motivasi berprestasi agar karyawan memahami pentingnya kecerdasan adversity bagi pengembangan motivasi berprestasi. 3. Bagi peneliti selanjutnya Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengembangan penelitian yang sejenis, dan menambah khasanah pengetahuan ilmu psikologi industri khususnya yang berkaitan dengan kecerdasan adversity dan motivasi berprestasi
Selengkapnya.....

HUBUNGAN ANTARA KONTROL DIRI DENGAN
GAYA HIDUP HEDONIS PADA REMAJA

Oleh:Rohma Ajeng K/F100020240.UMS
Abstrak
Gaya hidup hedonis merupakan wujud ekspresi perilaku eksperimental yang dimiliki oleh remaja untuk mencoba suatu hal yang baru. Perilaku eksperimental tersebut masih dipandang wajar apabila tidak memunculkan pola perilaku yang lebih dominan pada kesenangan hidup daripada kegiatan belajar. Hedonisme sebagai fenomena dan gaya hidup sudah tercermin dari perilaku remaja sehari-hari. Mayoritas pelajar berlomba dan bermimpi untuk bisa hidup mewah, berfoya-foya di kafe, mall, atau plaza. Ini merupakan bagian dari agenda hidup yang kemudian melupakan tugas utamanya belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kontrol diri dengan gaya hidup hedonis remaja. Hipotesis yang diajukan; ada hubungan negatif antara kontrol diri dengan gaya hidup hedonis. Semakin tinggi kontrol diri individu maka akan semakin rendah gaya hidup hedonis begitu pula sebaliknya.
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Gaya hidup selalu mengalami perubahan seiring perkembangan zaman.
Kehidupan yang semakin modern membawa manusia pada pola perilaku yang unik,
yang membedakan individu satu dengan individu lain dalam persoalan gaya hidup.
Bagi sebagian orang gaya hidup merupakan suatu hal yang penting karena dianggap
sebagai sebuah bentuk ekspresi diri.
Chaney (1996), berpendapat bahwa gaya hidup merupakan ciri sebuah dunia
modern. Gaya hidup merupakan pola-pola tindakan yang membedakan antara satu
orang dengan orang lain, yang berfungsi dalam interaksi dengan cara-cara yang
mungkin tidak dapat dipahami oleh yang tidak hidup dalam masyarakat modern. Pada
perkembangannya, gaya hidup saat ini tidak lagi merupakan persoalan di kalangan
tertentu. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibrahim (1997), setiap orang dapat mudah
meniru gaya hidup yang disukai. Misalnya saja, gaya hidup yang ditawarkan melalui
iklan akan menjadi lebih beraneka ragam dan umumnya dapat dilihat oleh semua
orang sehingga mudah ditiru oleh setiap orang.
Fenomena gaya hidup tampak terlihat di kalangan remaja, menurut Monks,
dkk (Nashori, 1998) remaja memang menginginkan agar penampilan, gaya tingkah
laku, cara bersikap, dan lain-lainnya akan menarik perhatian orang lain, terutama
kelompok teman sebaya. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan sosial
sehingga berusaha untuk mengikuti perkembangan yang terjadi seperti cara
berpenampilan. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain atau
kelompok teman sebaya menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai
atribut yang sedang tren, misalnya saja pemilihan model pakaian dengan merek
terkenal, penggunaan telepon genggam (HP) dengan fasilitas layanan terbaru,
berbelanja di pusat perbelanjaan terkenal seperti mall daripada berbelanja di pasar
tradisional atau sekedar jalan-jalan untuk mengisi waktu luang bersama kelompok
teman sebaya dan sebagainya.
Gaya hidup hedonis merupakan wujud dari ekspresi dari perilaku
eksperimental yang dimiliki oleh remaja untuk mencoba suatu hal yang baru. Perilaku
eksperimental tersebut masih dipandang wajar apabila tidak memunculkan pola
perilaku yang lebih dominan pada kesenangan hidup dari pada kegiatan belajar.
Hedonisme sebagai fenomena dan gaya hidup sudah tercermin dari perilaku mereka
sehari-hari. Mayoritas pelajar berlomba dan bermimpi untuk bisa hidup mewah.
Berfoya-foya dan nongkrong di kafe, mall dan plaza. Ini merupakan bagian dari
agenda hidup mereka.
Menurut Wojowasito (2002) hedonis berasal dari bahasa Yunani yaitu hedone
yang berarti kesenangan. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap
bahwa kesenangan dan kenikmatan hidup adalah tujuan utama. Sedangkan Sujanto
(Sumartono, 2002) menjelaskan bahwa gaya hidup hedonis yang berorientasi pada
kesenangan umumnya banyak ditemukan di kalangan remaja. Hal ini karena remaja
mulai mencari identitas diri melalui penggunaan simbol status seperti mobil, pakaian,
dan pemilikan barang-barang lain yang mudah terlihat.
Kecenderungan gaya hidup hedonis tampak pada masyarakat Indonesia
khususnya remaja di kota besar. Mulai maraknya stand distro di Yogyakarta
tampaknya memberikan pengaruh terhadap cara berpenampilan anak muda pada saat
ini. Sebagian besar pembeli pernak-pernik distro seperti kaos, topi, celana, gelang,
sabuk dan lainnya ternyata remaja sekolah dan mahasiswa. ”Biasanya barang di sini
laku keras saat artis yang diidolakan memakainya, sebagian besar yang kami jual
berasal dari Bandung dan sudah cukup terkenal,” ujar Tata (23), pengelola stand
distro Wat Zap. Senada juga diungkapkan oleh Elvi (18) dari Pimp distro, sebagian
besar pelanggannya merupakan anak usia sekolah dan mahasiswa. Sedangkan Dewi
(17) siswa SMU asal Yogyakarta mengaku datang ke distro karena desain-desain
yang ditampilkan umumnya lain dari yang lain. Namun ia juga mengakui jika
membeli barang-barang distro didorong rasa gengsi karena banyak rekan-rekannya
yang membeli aksesoris maupun kaos, tas distro yang banyak muncul di Yogyakarta
saat ini (Kedaulatan Rakyat, 8 Agustus 2006).
Hasil survey terbaru AC Nielsen Indonesia, pada tahun 2003 jumlah orang
Indonesia yang membelanjakan uangnya di toko swalayan cenderung meningkat
dibandingkan dengan tahun 2002. Toko swalayan seperti hypermarket, supermarket
dan minimarket telah meningkat lebih dari 31,4 % dalam waktu dua tahun terakhir,
sementara dalam periode yang sama jumlah toko tradisional telah menurun 8,1 % per
tahun (http://www.tempointeraktif.com/).
Gambaran mengenai gaya hidup hedonis menurut Susianto (1993) memiliki
ciri-ciri antara lain: mengerahkan aktivitas untuk mencapai kenikmatan hidup,
sebagian besar perhatiannya ditujukan keluar rumah, merasa mudah berteman
walaupun memilih-milih, menjadi pusat perhatian, saat luang hanya untuk bermain
dan kebanyakan anggota kelompok adalah orang yang berada. Baudrillard (dalam
Ibrahim, 1997) mengatakan bahwa status sebagai logika konsumen, ternyata
merupakan hal yang lebih masuk akal daripada alasan fungsional. Pendapat tersebut
mengartikan bahwa usaha untuk memiliki suatu barang atau jasa bukan berdasarkan
pada kebutuhan fungsional melainkan lebih karena kebutuhan atau keinginan.
Menurut Echols dan Shadily (2003) dinyatakan bahwa hedonisme adalah doktrin
yang menyatakan bahwa kesenangan adalah hal yang paling penting dalam hidup.
Atau hedonisme adalah paham yang dianut oleh orang-orang yang mencari
kesenangan hidup semata-mata.
Perilaku gaya hidup yang tampak di kalangan remaja saat ini di samping
adanya perubahan dari kehidupan masyarakat yang modern, diyakini pula adanya
perubahan pada proses perkembangan di dalam diri remaja. Gunarsa (2003)
menyebutkan bahwa dalam proses perkembangannya individu dalam masa remaja
mengalami suatu perkembangan yang semakin diarahkan keluar dirinya, keluar
lingkungan keluarga dan akhirnya ke dalam masyarakat dan tempat yang akan
ditempati di dalam masyarakat.
Gaya hidup hedonis tentu ada penyebabnya. Ada banyak faktor ekstrinsik
(faktor yang datang dari luar) yang memicu emosi mereka menjadi hamba
hedonisme. Marjohan (2009) menyebutkan bahwa orang tua dan kaum kerabat adalah
penyebab utama generasi mereka menjadi hedonisme. Mereka lalai untuk mewarisi
anak dengan norma dan gaya hidup timur yang punya spiritual. Namun yang lebih
berperan lagi yaitu faktor karakteristik kepribadian dari remaja itu sendiri, salah
satunya yaitu kontrol diri.
Siregar (dalam Ibrahim, 1997) menjelaskan bahwa untuk memahami gaya
hidup pada remaja tidak hanya ditentukan pada faktor usia, kelompok sosial, namun
lebih pada latar sosial budaya dan kepribadian remaja tersebut. Misalnya remaja yang
tinggal di kota-kota besar, lebih cenderung memiliki gaya hidup yang menonjol dan
lebih jelas dibandingkan remaja yang tinggal di desa. Manakala gaya hidup
merupakan sesuatu yang dianggap penting dan menjadi prestige yang mengutamakan
faktor kesenangan akan mengarah pada kecenderungan yang bersifat hedonis. Gaya
hidup hedonis yang berorientasi pada kesenangan umumnya banyak di temukan
dikalangan remaja. Menurut Sujanto (Sumartono, 2002) hal ini karena remaja mulai
mencari identitas diri melalui penggunaan simbol status seperti mobil, pakaian, dan
pemilikan barang-barang lain yang mudah terlihat. Gaya hidup hedonis berkaitan erat
dengan kontrol diri pada remaja
Barbara dan Aro (1995) menyatakan bahwa kontrol diri merupakan
kemampuan individu untuk mengendalikan impuls-impulsnya dan merupakan
perasaan individu bahwa mereka dapat mengendalikan peristiwa di sekitarnya.
Lazarus (1996) berpendapat bahwa kontrol diri adalah kemampuan untuk mengontrol
tindakan atas impuls atau desakan yang mungkin berbahaya atau menghasilkan
hukuman karena impuls tersebut bertentangan dengan norma atau standar masyarakat
dimana ia tinggal. Kemampuan mengontrol diri diperlukan remaja untuk mengurangi
kemungkinan terjebak atau terlibat pada perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Lazarus (1996) menambahkan kontrol diri berarti suatu proses yang menjadikan
individu sebagai agen utama dalam membimbing, mengatur dan mengarahkan
bentuk-bentuk perilaku yang dapat membawanya ke arah konsekuensi yang positif.
Ini berarti semakin baik kontrol dari seseorang akan semakin mampu ia
mengendalikan dorongan dalam dirinya sehingga perilakunya menjadi terarah.
Beberapa uraian tersebut menunjukkan bahwa kontrol diri berperan mencegah
terjadinya gaya hidup hedonis pada individu, karena dengan kemampuan mengontrol
diri remaja dapat mengatur dan mengarahkan bentuk-bentuk perilakunya melalui
pertimbangan kognitif sehingga dapat membawa ke arah perilaku yang positif.
Namun kenyataan yang ada makin derasnya arus informasi dan teknologi yang
diserap secara “apa adanya” tanpa memilah-milah mana yang pantas dan tidak pantas
untuk dilakukan menyebabkan remaja terjebak dalam gaya hidup hedonisnya.
Seringkali terlihat remaja berfoya-foya dan nongkrong di kafe, mall dan plaza. Ini
merupakan bagian dari agenda hidup mereka. Selain itu pula berita pada televisi dan
koran-koran bahwa sudah cukup banyak pemuda-pemudi yang menganut
paham hidup free sex dan tidak peduli lagi pada orang-orang sekitar. Hamil di luar
nikah bukan jadi ‘aib lagi, malah sudah dianggap model karena para model mereka
juga banyak yang begitu seperti digossipkan oleh media elektronik (TV) dan media
cetak (majalah, koran dan tabloid).
Mengacu dari uraian latar belakang tersebut dapat dibuat rumusan masalah
apakah kontrol diri berperan dalam mengendalikan gaya hidup hedonis remaja?
Berdasarkan rumusan masalah tersebut penulis tertarik untuk menguji secara empirik
dengan mengadakan penelitian berjudul hubungan antara kontrol diri dengan gaya
hidup hedonis.
B. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Hubungan antara kontrol diri dengan gaya hidup hedonis remaja.
2. Peran atau sumbangan kontrol diri terhadap gaya hidup hedonis
3. Tingkat kontrol diri pada subjek penelitian
4. Tingkat gaya hidup hedonis pada subjek penelitian
C. Manfaat Penelitian
1. Bagi subjek, hasil penelitian ini memberi informasi tentang hubungan
antara kontrol diri dengan gaya hidup hedonis, diharapkan remaja memiliki kontrol
diri yang tinggi sebagai salah sartu cara untuk menghindari gaya hidup hedonis.
2. Bagi orangtua, memberi informasi dan pemahaman mengenai hubungan
antara kontrol diri dengan gaya hidup hedonis, sehingga orangtua mampu
memberikan model pengasuhan yang tepat untuk meningkatkan kontrol diri yang
kuat dan menghindarkan anak dari gaya hidup hedonis.
3. Bagi peneliti lain, memberikan informasi dan hasil empiris sebagai acuan
untuk penelitian selanjutnya, khususnya tentang hubungan antara kontrol diri dengan
gaya hidup hedonis remaja.
Selengkapnya.....

GUILTY FEELING PADA RESIDIVIS
Tri Setyonugroho
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakrta

ABSTRAKSI
Salah satu hal yang dapat meringankan dakwaan adalah mengakui kesalahan yang telah diperbuat, namun seorang residivis pada saat siding mengakui kesalahan tetapi setelah bebas melakukan kembali tindak kriminal kembali. Residivis oleh masyarakat dianggap sebagai trouble maker atau pembuat kerusuhan yang selalu meresahkan masyarakat sehingga perlu
diwaspadai. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dinamika guilty feeling pada residivis. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara dan observasi. Informan dalam penelitian ini adalah 5 residivis Lembaga Pemasyarakatan IIA Sragen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa munculnya rasa bersalah pada residivis berawal dari rasa malu dengan orang tua dan keluarga besarnya, residivis merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup anaknya untuk sekolah dan hidup sehari-harinya, merasa malu dengan masyarakat, menyesal dengan keadaannya sekarang yang harus menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Proses munculnya guilty feeling terjadi pada saat akan tidur atau sesudah dikunjungi oleh anggota keluarga. Selian itu, pada saat informan tidak memiliki kegiatan dan hanya berdiam diri terkadang muncul perasaan bersalah pada dirinya. Kosekuensi perasaan bersalah pada residivis dapat dikelompokkan menjadi dua tipe yaitu positif dan negatif. Adapun bentuk konsekuensi perasaan bersalah yang bersifat positif antara lain adalah berdoa dan mendekatkan diri kepada sang Khalik dengan melakukan sholat tahajud, wiridan, berdoa kepada Tuhan, dapat merubah pribadi yang dahulunya keras menjadi pribadi yang halus terhadap teman-teman sesama narapidana, melakukan brain stoarming dengan sesama narapidana. Sedangkan bentuk konsekuensi perasaan bersalah yang bersifat negatif antara lain adalah ingin menyakiti diri sendiri, adanya keinginan bunuh diri, minum minuman beralkohol, kepala terasa pusing, susah tidur. Perasaan bersalah pada residivis biasanya muncul pada saat setelah residivis dikunjungi oleh keluarganya, ketika malam hari menjelang tidur dan ketika bangun tidur serta ketika sedang sendiri.
Kata kunci : guilty feeling, residivis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kejahatan yang ada di tengah masyarakat merupakan suatu permasalahan
yang menuntut banyak perhatian dari berbagai pihak, karena kejahatan merupakan
tindakan antisosial yang ditentang oleh negara. Kejahatan sebagai perbuatan yang
antisosial harus memperoleh tentangan dari negara, dengan pemberian penderitaan
yaitu hukuman. Kejahatan merupakan tindakan hasil ekspresi emosi yang tidak
stabil.
Indonesia merupakan negara hukum, dimana ketika sesorang melanggar
hukum pidana negara akan dikenakan hukuman penjara yang akan ditempatkan
kedalam lembaga pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk
membuat para narapida jera untuk tidak melakukan tindak kejahatan lagi.
Lembaga pemasyarakatan juga memberikan bekal kepada narapidana untuk
mempersiapkan ketika narapidana usai menjalani masa tahanan.
Hukuman penjara saat ini menganut falsafah pembinaan narapidana yang
dikenal dengan nama Pemasyarakatan, dan istilah penjara telah diubah menjadi
Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai wadah
pembinaan untuk melenyapkan sifat-sifat jahat melalui pendidikan
pemasyarakatan. Hal ini berarti kebijaksanaan dalam perlakuan terhadap
narapidana yang bersifat mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan
sekaligus mengayomi para narapidana dan memberi bekal hidup narapidana
setelah narapidana kembali ke masyarakat (Saheroji dalam Hafida, 2004). Karena
secara tidak langsung kondisi disebuah Lembaga Pemasyarakatan sangatlah
berbeda jauh dengan kondisi yang ada dilingkungan masyarakat. Narapidana yang
telah masuk menghuni Lembaga Pemasyarakatan akan mendapatkan sterotip
buruk dari masyarakat, selain itu kondisi yang penuh tekanan juga dapat
mempengaruhi kondisi mental narapidana.
Visi Lembaga Pemasyarakatan IIA Sragen adalah memulihkan kesatuan
hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan
sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk Tuhan YME (Membangun
Manusia Mandiri). Untuk mencapai visi, Lembaga Pemasyarakatan IIA Sragen
mempunyai beberapa misi antara lain yaitu melaksanakan perawatan tahanan,
pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyrakatan serta pengelolaan
benda sitaan negara dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan
penanggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
Pasal 1 angka 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
diberikan pengertian sebagai berikut : Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk
melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem,
kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem
pembinaan dalam tata peradilan pidana.
Pasal 1 angka 2 Undang-undang No. 12 Tahun 1995 memberikan batasan
mengenai arah dan batas serta cara pembinaan warga binaan pemasyarakatan
berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina
dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar
menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga
dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam
pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan
bertanggung jawab.
Pada saat ini, masyarakat masih mempunyai pandangan yang negatif
terhadap sosok narapidana (napi). Narapidana oleh masyarakat dianggap sebagai
trouble maker atau pembuat kerusuhan yang selalu meresahkan masyarakat
sehingga perlu diwaspadai (Rahmawati, 2004).
Lembaga pemasyarakatan terkadang dijumpai narapidana yang berstatus
sebagai reisidivis. Residivis yaitu seseorang yang pernah terlibat dalam
pelanggaran hukum pidana dan telah dijatuhi vonis serta telah melakukan masa
tahanan yang kemudian ia mengulangi pelanggaran hukum kembali minimal lebih
dari satu kali, baik pengulangan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan
sebelumnya ataupun pelanggaran hukum yang berbeda dari sebelumnya.
Berdasarkan inventarisasi data yang diperoleh dari Lembaga
Pemasyarakatan IIA Sragen diketahui bahwa terdapat 249 narapidana. Dari
jumlah narapidana yang ada terdapat 13 residivis. Pada umumnya kasus yang
muncul pada residivis yang ada di Lembaga Pemasyarakatan IIA Sragen adalah
sama dengan tindakan pidana yang telah dilakukan.
Seorang residivis dapat melakukan tindak pidana lebih dari dua kali,
kasus-kasus yang sering muncul merupakan kasus yang sama dengan kasus tindak
pidana yang telah dilakukan dan mendapatkan vonis pidana. Motif residivis ketika
mengulangi tindak pidana yang dilakukan sebagian besar adalah sama seperti
motif-motif sebelumnya.
Susilo (dalam Sofia, 2008) menyatakan masalah tindak pidana atau
perilaku kriminal selalu menjadi bahan yang menarik serta tidak habis-habisnya
untuk dibahas dan diperbincangkan, masalah ini merupakan masalah sensitif yang
menyangkut masalah-masalah peraturan sosial, segi-segi moral, etika dalam
masyarakat dan aturan-aturan dalam agama. Tindak pidana oleh banyak orang
dianggap sebagai suatu kegiatan yang tergolong anti sosial, menyimpang dari
moral dan norma-norma di dalam masyarakat serta melanggar aturan-aturan
dalam agama.
Proses peradilan terpidana akan dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Pada
saat vonis dijatuhkan ada beberapa hal yang akan meringankan vonis, salah
satunya adalah ketika terpidana mengakui kesalahan, dan menyesali yang telah
diperbuat.
English dan Macker (dalam Moordiningsih, 2000) berpendapat bahwa
guilty feeling dihasilkan dari pelanggaran standar internal dan terdapat perasaan
menyesal. Rasa penyesalan tersebut muncul karena pikiran, perasaan atau sikap
negatif yang tidak dapat diterima, baik oleh diri sendiri atau orang lain.
Guilty ada dalam setiap masalah psikologis yang dihadapi setiap orang,
tidak menutup kemungkinan dialami juga oleh residivis, karena residivis yang
telah melakukan tindak pidana berulang-ulang mungkin akan mengalami guilty
feeling. Guilty feeling adalah suatu perasaan berdosa, bersalah atau gagal
memenuhi standar hidup tertentu. Allah menciptakan di dalam kita suatu hati
nurani, suatu kemampuan untuk menilai benar atau salahnya tindakan-tindakan
moral kita. Ada dua jenis guilty feeling: guilty feeling karena pelanggaran moral
dan guilty feeling karena suatu yang tidak jelas. Guilty feeling yang tidak
disebabkan oleh dosa, biasanya berhubungan dengan gangguan emosional yang
berasal dari pengalaman-pengalaman negatif, khususnya pada masa kecil
(Susabda, 2002).
Jadi guilty feeling itupun dapat muncul pada seseorang dengan berbagai
penyebab dan dalam berbagai bentuk, pada seseorang residivis yang melakukan
suatu kesalahan atau melanggar suatu aturan yang ada dapat memunculkan guilty
feeling dalam dirinya, dan guilty feeling itupun bisa dalam berbagai bentuk,
misalnya seseorang mengalami guilty feeling pada orang tuanya karena merasa
perbuatannya mengecewakan mereka, dan bentuk dari guilty feeling itu bisa
dengan menghukum dirinya sendiri atau karena sudah terlanjur mengalami guilty
feeling maka mereka mengulang-ulangi perbuatannya untuk menghukum dirinya.
Perasaan bersalah yang muncul pada diri residivis memiliki ukuran dan
bentuk yang berbeda-beda tergantung pada self esteem. Berdasarkan uraian di atas
permasalahan yang menarik untuk dibahas di sini adalah “Bagaimana guilty
feeling pada seorang residivis dan faktor apa saja yang mempengaruhi guilty
feeling?” Untuk mengkaji permasalahan di atas secara empiris, penulis mengambil
judul “Guilty feeling pada Residivis.”
B. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dinamika guilty
feeling pada residivis.
C. Manfaat Penelitian
Melalui penelitian ini diharapkan akan diketahui kondisi guilty feeling
pada residivis, dan dari hasil tersebut dapat diambil manfaat kepada:
1. Residivis, dapat dijadikan pertimbangan dalam melakukan perbaikan diri atas
kondisi yang telah terjadi, yaitu untuk tidak mengulangi kesalahannya kembali
yang telah dilakukan.
2. Lembaga pemasyarakatan, dapat dijadikan pertimbangan untuk mengadakan
sebuah pelatihan atau program kegiatan tertentu dengan sasaran residivis,
dengan tujuan menumbuhkan motivasi untuk menjadi lebih baik.
3. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan teoritik bagi
pengembangan ilmu pengetahuan dan untuk memperkaya khasanah ilmu
psikologi khususnya psikologi sosial karena hasil penelitian ini memberi
penjelasan tentang kondisi guilty feeling pada residivis.

Selengkapnya.....

HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL TEMAN SEKERJA DENGAN KEPUASAN KERJA
Oleh :SEPTIANA SRI WULANDARI
ABSTRAK

Masalah pengelola koperasi pegawai negeri saat ini belum mampu memanfaatkan peluang kesempatan sehubungan dengan iklim kelembagaan dan pemanfaatan pemupukan modal, serta ketergantungan kepada pihak luar. Para pensiunan pun ada yang masih bekerja menjadi karyawan, terutama di kepengurusan. Padahal, maju atau mundur koperasi merupakan tanggung jawab pengurus sehingga menimbulkan ketidakpuasan karyawan yang memiliki tanggung jawab dan pimpinan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Hubungan antara dukungan sosial teman sekerja dengan kepuasan kerja pada karyawan Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) Perhutani KPH Balapulang Tegal. (2) Tingkat dukungan sosial teman sekerja. (3) Tingkat kepuasan kerja pada karyawan. (4) Besar sumbangan efektif dukungan sosial teman sekerja terhadap kepuasan kerja pada karyawan Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) Perhutani KPH Balapulang Tegal.
Hipotesis dalam penelitian ini yaitu a Ada hubungan positif antara dukungan sosial teman kerja dengan kepuasan kerja pada karyawan. Artinya, semakin tinggi nilai dukungan sosial teman kerja yang diperoleh subjek, maka akan semakin tinggi kepuasan kerja subjek. Sebaliknya, semakin rendah nilai dukungan sosial teman kerja yang diperoleh subjek maka kepuasan kerja yang dimiliki subjek semakin rendah.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota Primkopkar (Primer Koperasi Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan di Jl Pramuka Balapulang Tegal berjumlah 385 orang, dengan anggota 351 orang dan karyawannya 34 orang. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan purposive non random sampling.
Kesimpulan hasil penelitian ini, yaitu: (1) Ada hubungan positif yang sangat signifikan antara dukungan sosial teman kerja dengan kepuasan kerja pada karyawan. Hal ini ditunjukkan dengan hasil r = 0,487 dengan p = 0,000 atau p ≤ 0,01. (2) Kategori kepuasan kerja tergolong tinggi dengan rerata empirik sebesar 102,636 dan rerata hipotetik sebesar 85. (3) Kategori dukungan sosial teman kerja tergolong tinggi dengan rerata empirik sebesar 90,424 dan rerata hipotetik sebesar 75. (4) Sumbangan dukungan sosial teman kerja sebesar 23,8% yang berarti masih terdapat 76,2% variabel-variabel lain yang mempengaruhi kepuasan kerja diluar variabeldukungan sosial teman kerja.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keberadaan sumber daya manusia dalam organisasi merupakan potensi yang
besar bagi sebuah perusahaan atau organisasi. Hal tersebut dikarenakan sumber daya
manusia sebagai tenaga kerja merupakan faktor penentu keberlangsungan
perusahaan atau organisasi tersebut. Perusahaan dalam operasionalnya
menggunakan seluruh sumber daya untuk menghasilkan suatu produk. Di sini
pengelolaan sumber daya sangat penting mendapat perhatian dalam mencapai tujuan
organisasi atau perusahaan. Karyawan sebagai sumber daya manusia dalam
organisasi terkadang masih dianggap sebagai salah satu faktor produksi dan bukan
sebagai aset yang hanya sebagai mitra kerja organisasi atau perusahaan. Oleh karena
itu, sebuah organisasi atau perusahaan dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas
sumber daya manusia yang ada. Kualitas sumber daya manusia banyak ditentukan
oleh sejauh mana sistem yang ada di organisasi atau perusahaan mampu menunjang
dan memuaskan keinginan baik dari karyawan maupun dari organisasi atau
perusahaan.
Saat ini terdapat tiga pelaku ekonomi, yaitu pemerintah (BUMN), swasta
(PT, CV, Firma) dan koperasi (koperasi fungsional dan konsumsi). Perbedaan
swasta dan koperasi, bahwa pelaku ekonomi swasta memusatkan pada pemilikan
modal atau saham. Sementara koperasi memusatkan pada orang, yaitu anggota
koperasi yang terdiri atas orang-orang dan atau badan hukum koperasi. Setiap
anggota koperasi memiliki hak yang sama dan tidak bergantung pada banyaknya
saham yang dimiliki. Fungsi koperasi sebagai alat demokratisasi ekonomi adalah
sebagai urat nadi perekonomian bangsa dan alat perjuangan ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, sampai kini fungsi koperasi
tersebut dipandang masih jauh dari harapan. Pengembangan koperasi dilakukan pada
struktur tata niaga yang sudah ada. Konsekuensinya, aspirasi koperasi seolah
merebut bagian tata niaga (Komar, 2009).
Permasalahan banyak terjadi di koperasi, khususnya permasalahan pada diri
individu dan lingkungan tempat bekerja. Menurut Komar (2009) bahwa
permasalahan dalam sebuah perusahaan berhubungan dengan kondisi individu
sebagai karyawan, salah satunya adalah kepuasan kerja. Karuawan yan merasa
kurang puas dengan hasil kerja berdampak pada sikap karyawan saat bekerja tidak
melakukannya dengan sunguh-sungguh. Perilaku karyawan yang bekerja tidak
dengan sungguh-sungguh dilakukan oleh banyaknya karyawan yang mencuri-curi
kesempatan untuk keluar di saat jam kerja. Perilaku lainnya, karyawan sering
menunda-nunda menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan. Perilaku yang kurang produktif tersebut dapat merugikan perusahaan.
Sehubungan dengan penjelasan tersebut, Rosman (2008) mengatakan bahwa
perkembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia masih menghadapi berbagai
permasalahan baik internal maupun eksternal. Salah satu permasalahan internal yaitu
masih kurangnya tenaga profesional yang bertanggung jawab dalam menangani
Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tersebut. Masih banyak tantangan dan
permasalahan yang dihadapi dalam memajukan Koperasi Pegawai, baik masalah
internal maupun permasalahn eksternal. Dari kurangnya tenaga yang profesional
menangani ini maupun permasalahan lain yang harus di benahi bersama. Kurangnya
perhatian pimpinan kepada karyawan dalam memberikan penghargaan
menimbulkan ketidakpuasan karyawan dalam bekerja. Pimpinan yang cenderung
kurang adil dalam memberikan penghargaan akan menimbukan kecemburuan
karyawan lain. Akibatnya, karyawan masuk kerja tanpa alasan, datang terlambat,
membuat laporan kerja tidak tepat waktu, dan memberikan pelayanan yang kurang
memuaskan pada masyarakat sebagai anggota koperasi. Akibat pegawai koperasi
dalam menjalankan tanggung jawabnya kurang profesional sehingga kinerja
pegawai koperasi kurang memuaskan bagi koperasi sehingga koperasi berjalan
kurang berkembang.
Dilanjutkan oleh (Triana dan Johan, 2006) salah satu aspek yang dapat
membentuk kepuasan kerja karyawan adalah aspek kompensasi. Oleh karena itu
seringkali jalan yang ditempuh departemen personalia untuk meningkatkan prestasi
kerja, motivasi dan kepuasan kerja adalah melalui peningkatan kepuasan di bidang
kompensasi. Memberikan kepuasan kerja bagi karyawan adalah kewajiban setiap
pemimpin perusahaan, karena kepuasan kerja merupakan faktor yang diyakini dapat
mendorong dan mempengaruhi semangat kerja karyawan agar karyawan dapat
bekerja dengan baik dan secara langsung akan mempengaruhi prestasi karyawan.
Keterlibatan pekerja dalam organisasi mengembangkan kepuasan personal
dalam pekerjaan, pendapatan, dan upah kerja intrinsik. Pekerja menjadi yakin atas
kebutuhan organisasi dan bagaimana karyawan memberikan kontribusi untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Para pekerja berusaha keras demi kepentingan
perusahaan sehingga timbul kepuasan hasil kerja bagi perusahaan dan karyawan.
Pengetahuan pihak manajemen perusahaan akan kepuasan kerja pegawai
mempunyai banyak manfaat bagi kepentingan pegawai itu sendiri, organisasi, dan
masyarakat. Bagi pegawai, salah satu manfaat adanya pengetahuan pihak
manajemen tentang kepuasan.
Kepuasan kerja pada dasarnya merupakan hal yang bersifat individual.
Setiap individu memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan
keinginan dan sistem nilai yang dianutnya. Semakin banyak aspek dalam
pekerjaannya yang sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianut individu,
semakin tinggi tingkat kepuasan yang didapat. Kepuasan kerja pada dasarnya
merupakan hal yang bersifat individual. Setiap individu memiliki tingkat kepuasan
yang berbeda-beda sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianutnya.
Semakin banyak aspek dalam pekerjaannya yang sesuai dengan keinginan dan
sistem nilai yang dianut individu, semakin tinggi tingkat kepuasan yang didapat.
Kepuasan kerja yang tinggi dapat membuat karyawan bekerja dengan lebih
baik yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas. Kepuasan kerja juga
penting untuk aktualisasi diri. Karyawan yang tidak mendapatkan kepuasan kerja
tidak akan mencapai kematangan psikologis. Karyawan yang mendapatkan
kepuasan kerja yang baik biasanya mempunyai catatan kehadiran, perputaran kerja
dan prestasi kerja yang baik dibandingkan dengan karyawan yang tidak
mendapatkan kepuasan kerja. Oleh karena itu kepuasan kerja memiliki arti yang
sangat penting untuk memberikan situasi yang kondusif di lingkungan perusahaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja dapat digolongkan
menjadi tiga faktor utama yaitu faktor organisasi, faktor yang berhubungan dengan
pekerjaaan, dan faktor karakteristik personal. Faktor organisasi terdiri dari sistem
penggajian, sistem promosi, dan supervisi (atasan). Faktor yang berhubungan
dengan pekerjaan adalah karakteristik pekerjaan, kondisi kerja, serta rekan kerja.
Sementara itu faktor karakteristik personal adalah jenis kelamin, usia, pendidikan,
kepribadian, masa kerja, serta faktor etnis dan kebudayaan (Triana, 2006).
Manusia sebagai makhluk sosial dituntut kemampuannya untuk dapat
berhubungan dengan orang lain. Hubungan antar personal merupakan salah satu ciri
khas kualitas kehidupan manusia. Karena menjadi kodrat manusia adalah makhluk
monodualisme yang memiliki sifat makhluk individu dan sosial. Dalam banyak hal
individu memerlukan keberadaan orang lain untuk saling memberi penilaian,
membantu, mendukung dan bekerjasama dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Bantuan kelompok individu terhadap individu lain atau kelompok lain di sebut
dukungan sosial (Asputri, 2005). Hubungan antar personal yang menimbulkan
seseorang membutuhkan pertolongan, dukungan, dan kerja sama dengan orang lain
akan memberikan dukungan sosial pada individu yang bersangkuta.
Menurut Johnson dan Johnson (Dayakisni dan Huddaniah, 2003) dukungan
sosial adalah pertukaran sumber yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
serta keberadaan orang-orang yang mampu diandalkan untuk memberi bantuan,
semangat, penerimaan dan perhatian. Lingkungan kerja merupakan salah satu
penyebab dari keberhasilan dalam melaksanakan suatu pekerjaan tetapi juga dapat
menyebabkan suatu kegagalan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan. Karena
lingkungan kerja dapat mempengaruhi pekerja, terutama lingkungan kerja yang
bersifat psikologis sedangkan pengaruh itu sendiri dapat bersifat positif dan dapat
pula bersifat negatif.
Berdasarkan hasil wawancara pra penelitian dengan salah satu karyawan di
Primer Koperasi Karyawan atau disingkat Primkopkar Perhutani KPH Balapulang,
Tegal dapat diketahui bahwa sebagian besar karyawan kurang bekerja sama dalam
menjalankan tugasnya. Apabila ada salah satu karyawan yang kesulitan kerja dan
meminta bantuan karyawan lain, sikap karyawan yang dimintai bantuan terlihat
malas untuk membantu. Selain itu, hubungan sosial karyawan kurang harmonis,
terlihat sikap para karyawan yang suka berkelompok tidak menyatu bersama-sama
dengan karyawan lainnya. Atas dasar wawancara dan observasi ini dapat diketahui
bahwa antara karyawan satu dengan lainnya kurang mendukung. Dukungan sosial
kerja yang berasal dari teman kerja dapat memotivasi karyawan dalam
meningkatkan kerja dan menimbulkan kepuasan kerja.
Berdasarkan uraian tersebut di atas timbul permasalahan yaitu kepuasan kerja
yang dimiliki karyawan cenderung menurun, hal ini dapat diketahui perilaku
karyawan yang kurang bertanggung jawab dengan pekerjaannya, seperti tidak masuk
kerja tanpa alasan, datang terlambat, membuat laporan kerja tidak tepat waktu, dan
memberikan pelayanan yang kurang memuaskan pada masyarakat sebagai anggota.
Di sisi lain, dalam kegiatan kerja karyawan kurang mendapat dukungan teman kerja.
Karena masing-masing individu mementingkan kepentingan pribadinya. Oleh
karena itu, dalam penelitian ini dirumuskan masalah, yaitu: “Apakah ada hubungan
antara dukungan sosial teman sekerja dengan kepuasan kerja?”
B. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian, yaitu ingin mengetahui:
1. Hubungan antara dukungan sosial teman sekerja dengan kepuasan kerja.
2. Tingkat dukungan sosial teman sekerja.
3. Tingkat kepuasan kerja pada karyawan.
4. Besar sumbangan efektif dukungan sosial teman sekerja terhadap kepuasan
kerja.
C. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat:
1. Bagi Perusahaan (Koperasi)
Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan ataupun langkah-
langkah yang berhubungan dengan tercapainya tujuan perusahaan. Khususnya dalam
kepuasan kerja karyawan perlu mendapat perhatian pimpinan perusahaan agar
karyawan dapat meningkatkan produktivitas. Selain itu, perusahaan perlu membina
lingkungan kerja yang harmonis antar karyawan sehingga karyawan satu dengan
lainnya saling memberikan dukungan sosial untuk kemajuan perusahaan.
2. Bagi pegawai koperasi
Agar dapat mengetahui pentingnya dukungan sosial teman sekerja di koperasi
sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis antar karyawan. Selain itu,
pegawai koperasi mampu mengetahui tingkat pengetahuan dan keterampilan yang
dimiliki sehingga saat bekerja dan menerima upah dari perusahaan dapat merasakan
kepuasan kerja dan pegawai koperasi dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik.
3. Bagi peneliti selanjutnya
Bagi peneliti lain dapat dijadikan referensi untuk meningkatkan
pengetahuan tentang ada hubungan antara dukungan sosial teman sekerja dengan
kepuasan kerja pada karyawan sehingga dalam penelitian selanjutnya dan yang
berhubungan dengan judul penelitian dapat lebih baik.

Selengkapnya.....

HUBUNGAN ANTARA KONSEP DIRI DENGAN KENAKALAN REMAJA
PELAKU TATO

Oleh: Bonnie Suryaningsih F100020086

ABSTRAKSI
Kenakalan remaja merupakan fenomena nyata yang sering terjadi terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya bahkan di Surakarta. Bentuk kenakalan remaja yang biasa dilakukan adalah berbohong, membolos, kabur dan menentang orang tua, bersenjata tajam, bahkan melakukan perbuatan yang sudah menjurus pada perbuatan yang melanggar hukum, seperti pembunuhan atau perampokan sampai berpakaian tidak pantas dan berpenampilan fisik berbeda dari para remaja lainnya termasuk memakai tindik dan tato. Para remaja bertato ini mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindak kenakalan, meskipun tidak selalu sampai melakukan perbuatan kriminal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara konsep diri dengan kenakalan pada pelaku tato remaja. Hipotesis yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah ada hubungan positif antara konsep diri dengan kenakalan pada remaja bertato. Subjek dalam penelitian ini adalah remaja pelaku Tato di Kota Surakarta. Subyek tryout dalam penelitian ini adalah anggota kelompok studio tato Bekas Luka Solo yang berjumlah 43 orang. Sedangkan jumlah subyek untuk penelitian adalah anggota kelompok Semangat Djoeang yang berjumlah 17 orang, kelompok studio tato Lucky berjumlah 21 orang, dan kelompok pelajar pemilik tato yang berjumlah 25 orang, sehingga jumlah keseluruhan subyek penelitian adalah 63 orang. Adapun karakteristik subjek penelitian adalah pria dan wanita, berusia antara 12 – 20 tahun, dan bertempat tinggal di Kota Solo. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive insidental sampling. Alat ukur dalam pengumpulan data menggunakan skala konsep diri dan skala kenakalan remaja.
Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai koefisien korelasi r = 0,492 dengan p = 0,000 (p < 0,01). Artinya, ada hubungan positif yang sangat signifikan antara konsep diri dengan kenakalan remaja pelaku tato. Dengan demikian, hipotesis yang diajukan semula ditolak. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah hipotesis ditolak. Hal ini berarti variabel konsep diri tidak dapat dijadikan sebagai prediktor untuk memprediksikan atau mengukur variabel kenakalan remaja khususnya pada pelaku tato. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Masa remaja seringkali dikenal dengan masa mencari jati diri atau disebut dengan identitas ego (ego Identity). Ini terjadi karena masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kehidupan anak-anak dan masa kehidupan orang dewasa. Ditinjau dari segi fisiknya mereka sudah bukan anak-anak lagi melainkan sudah seperti orang dewasa, tetapi jika mereka diperlakukan sebagai orang dewasa, ternyata belum dapat menunjukkan sikap dewasa. Masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang tersebut pada kondisi tertentu akan menjadi perilaku yang mengganggu (Ekowarni, 1993). Melihat kondisi tersebut apabila didukung oleh lingkungan yang kurang kondusif dan sifat keperibadian yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma yang ada di masyarakat yang biasanya disebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Perspektif perilaku menyimpang dalam masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang. Latar belakang perilaku menyimpang dapat dibedakan dari adanya perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada, perilaku menyimpang yang disengaja, bukan karena pelaku tidak mengetahui aturan. Becker (dalam Maria, 2007) mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Perbuatan menyimpang lebih disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang yang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang. Kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh remaja di bawah usia 21 tahun sangat beragam mulai dari perbuatan yang amoral dan anti sosial tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Bentuk kenakalan remaja tersebut seperti: kabur dari rumah, membawa senjata tajam, dan kebut-kebutan di jalan, sampai pada perbuatan yang sudah menjurus pada perbuatan kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum seperti; pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang, dan tindak kekerasan lainnya yang sering diberitakan media-media masa (Amalia, 2005). Kasus kenakalan remaja sering kali muncul dalam media massa, dimana sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Medan. Salah satu wujud dari kenakalan remaja adalah tawuran yang dilakukan oleh para pelajar atau remaja. Data di Jakarta tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus (Tambunan, 2001). Lebih jauh dijelaskan bahwa dari 15.000 kasus narkoba selama dua tahun terakhir, 46 % di antaranya dilakukan oleh remaja, selain itu di Indonesia diperkirakan bahwa jumlah prostitusi anak juga cukup besar. Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah prostitusi anak yang berusia 15-20 tahun sebanyak angka 30% dari 40-150.000, dan Irwanto menyebut angka 87.000 pelacur anak atau 50% dari total penjaja seks (Dep. Sos, 2004). Data UNICEF Indonesia (2009) berdasarkan dari data kepolisian menyebutkan bahwa pada tahun 2000 terdapat 11.344 kasus kenakalan remaja. Bulan Januari sampai dengan Mei 2002 mengalami kenaikan sebanyak 4.325 kasus kenakalan remaja. Kenakalan yang terdeteksi oleh Depsos dan lembaga kemasyarakatan yang dilakukan oleh orang dewasa dan anak remaja mengalami kenaikan sebesar 84,2%. Data ini belum termasuk data yang ada di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Selama periode Januari dampai dengan Mei 2002, terdapat 9.465 anak remaja yang terdaftar di panti rehabilitasi seperti Depsos dan lembaga kemasyarakatan. Terjadinya kenakalan remaja pada umumnya tidak disebabkan oleh karena sebab yang tunggal, namun karena sebab yang kompleks dan beruntun. Sebab yang kompleks berarti bahwa suatu sebab dapat menimbulkan sebab yang lain dan sebab-sebab itu berkaitan antara satu dengan yang lainnya (Walgito, 1989). Faktor yang mempengaruhi perilaku kenakalan pada remaja adalah konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan diri sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan perilaku yang ditampilkan. Shavelson dan Roger (1982) menyatakan bahwa konsep diri terbentuk dan berkembang berdasarkan pengalaman dan inteprestasi dari lingkungan, penilaian orang lain, atribut, dan tingkah laku dirinya. Bagaimana orang lain memperlakukan individu dan apa yang dikatakan orang lain tentang individu akan dijadikan acuan untuk menilai dirinya sendiri. Masa remaja merupakan saat individu mengalami kesadaran akan dirinya tentang bagaimana pendapat orang lain tentang dirinya. Kesadaran dalam diri remaja timbul karena kemampuan kognitif remaja sudah mulai berkembang, sehingga remaja tidak hanya mampu membentuk pengertian mengenai apa yang ada dalam pikirannya, namun remaja akan berusaha pula untuk mengetahui pikiran orang lain tentang dirinya dapat berpengaruh pada bagaimana individu menilai dirinya sendiri. Conger (1997) menyatakan bahwa remaja nakal biasanya mempunyai sifat memberontak, ambivalen terhadap otoritas, mendendam, curiga, implusif dan menunjukan kontrol batin yang kurang. Sifat-sifat tersebut mendukung perkembangan konsep diri yang negatif. Rais (1983) mengatakan bahwa remaja yang didefinisikan sebagai anak nakal biasanya mempunyai konsep diri lebih negatif dibandingkan dengan anak yang tidak bermasalah. Remaja yang memiliki konsep diri negatif biasanya tidak berfikir panjang jika ingin melakukan sesuatu tetapi lebih banyak menggunakan emosi. Konsep diri pada hakikatnya merupakan suatu pengalaman individu yang sifatnya subyektif yang diperoleh individu dari hasil interaksi individu dengan individu yang lain (Gunarsa, 1988). Pada kenyataannya, tidak setiap remaja dapat memenuhi kebutuhan akan konsep dirinya, sehingga konsep diri remaja tersebut menjadi negatif. Konsep diri yang negatif mempengaruhi tingkah laku yang bertentangan, berlawanan dengan norma-norma dalam masyarakat. Remaja dengan konsep diri negatif akan menunjukkan kondisi psikis dan sosial yang negatif pula, yang meliputi kecemasan, depresi, dan kenakalan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Semarang, Hariyadi (dalam Amalia, 2005) mengatakan bahwa bentuk-bentuk kenakalan remaja sangat beragam; bohong, membolos, kabur dan menentang orang tua, keluyuran, bersenjata tajam, pergaulan yang tidak baik, berpesta dan berhura-hura, membaca pornografi, mengkompas, melacurkan diri, sampai berpakaian tidak pantas dan berpenampilan fisik berbeda dari para remaja lainnya termasuk memakai tindik dan tato. Marianto, kepala peneliti di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang secara konsisten dan kontinyu melakukan penelitian mengenai tato di Indonesia khususnya Yogyakarta mengatakan bahwa kedudukan tato di Indonesia sudah bergeser. Mereka mengatakan bahwa tato yang pada sekitar tahun 1983- 1984 diidentikkan dengan kriminalitas, saat ini (era tahun 2000-an) jauh lebih baik kedudukannya di mata masyarakat menjadi “kenakalan atau penyimpangan sosial anak muda perkotaan yang dapat dimaafkan” dan identik dengan “semangat pemberontakan remaja” meskipun belum sepenuhnya dapat diterima sebagai salah satu cabang seni murni (Marianto, 2001). Keterangan dari Marianto ini sesuai dengan pra penelitian yang dilakukan peneliti terhadap pemakai tato di Kota Surakarta yang mengatakan bahwa mereka mentato tubuh hanya untuk sekedar gaya, mengikuti tren mode, serta bisa masuk dan diterima di lingkungan pergaulan mereka. Berdasar pra survey pula peneliti mengetahui bahwa para remaja bertato ini mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindak kenakalan, meski tidak sampai pada tingkat kejahatan dengan pelanggaran hukum yang berat. Bentuk kenakalan yang mereka lakukan adalah membolos, ngebut di jalan raya, berpenampilan berbeda dari kebanyakan remaja lain, merokok, dan mencoba minuman beralkohol dengan kandungan alkohol ringan. Penelitian mengenai hubungan antara konsep diri dengan kenakalan pada pelaku tato remaja, sejauh yang diketahui penulis belum pernah dilakukan oleh peneliti lain. Peneliti sejenis yang pernah dilakukan adalah penelitian oleh Booth et.al. (2008) tentang perbedaan kenakalan yang dilakukan anak laki-laki dan perempuan. Penelitian ini menunjukkan perbedaan perlakuan berdasarkan gender sejak anak-anak dan pengawasan yang diperolehnya. Hasilnya adalah anak perempuan memiliki kontrol diri yang lebih kuat dari pada anak laki-laki. Penelitian memperlihatkan laki-laki lebih signifikan melakukan kenakalan setelah self dan sosial kontrolnya juga diteliti. Itulah yang menyebabkan anak laki-laki lebih nakal daripada anak perempuan jika dilihat dari sudut pandang kontrol diri. Penelitian oleh Rachim dan Nashori (2007) tentang Nilai Budaya Jawa dan Perilaku Nakal Remaja Jawa yang ditujukan untuk mengetahui tinggi rendahnya pemahaman terhadap nilai budaya Jawa pada kalangan remaja Jawa yang berakibat pada meningkatnya perilaku-perilaku menyimpang pada remaja Jawa. Penelitian tersebut meyimpulkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara nilai budaya Jawa dengan perilaku nakal remaja Jawa. Semakin tinggi sikap dan perilaku yang sesuai dengan budaya Jawa maka semakin sedikit perilaku nakal yang ada pada remaja Jawa. Sebaliknya semakin sedikit sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai budaya Jawa maka semakin tinggi tingkat perilaku nakal yang ada pada remaja Jawa. Penelitian oleh Ulfah (2007) tentang Peran Persepsi Keharmonisan Keluarga dan Konsep Diri terhadap Kecederungan Kenakalan Remaja yang ditujukan untuk mengetahui peran persepsi keharmonisan keluarga dan konsep diri terhadap kecenderungan kenakalan remaja. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ada peran persepsi keharmonisan keluarga dan konsep diri terhadap kecenderungan kenakalan remaja. Konsep diri sangat mempunyai peranan penting dimana anak mulai mencari jati diri pada masa ini sehingga konsep dirinya belum begitu jelas atau masih labil, apabila remaja mempunyai konsep diri yang positif maka ia akan mampu menghargai dirinya dan melihat hal-hal yang positif yang dapat dilakukan demi keberhasilan di masa yang akan datang. Adapun Armstrong dan McConnel (dalam Lynne dan Roxanne, 2002) menemukan bahwa dari 624 sampel anak muda pelaku tato yang ditelitinya hampir semua termotivasi melakukan tato karena ingin mendapatkan citra positif dari lingkungan dan menemukan identitas diri. Mereka juga mendapatkan angka yang kurang untuk skala konsep diri. Berdasarkan hasil penelitian, data, dan pra survey di atas, yang menyebutkan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan Medan sering terjadi kenakalan remaja, termasuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja bertato di mana remaja bertato ini sering diidentikkan dengan remaja yang memiliki konsep diri yang rendah. Peneliti tertarik melakukan penelitian ini di Kota Surakarta. Selain karena di Kota Surakarta ditemukan banyak remaja yang menggunakan tato, juga karena menurut keterangan beberapa kelompok remaja di Kota Surakarta yang mengatakan meskipun remaja bertato biasanya diidentikkan dengan kenakalan dan percaya diri (konsep diri) yang rendah, namun pada kenyataannya di sekitar mereka justru banyak remaja bertato yang bersekolah di sekolah favorit, berprestasi akademis, maupun berprestasi di bidang yang lain seperti seni dan olah raga. Berdasarkan pada uraian latar belakang penelitian di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah ada hubungan antara konsep diri dengan kenakalan remaja pelaku tato. B. Tujuan Penelitian Penelitian merupakan suatu kegiatan untuk mencari, menggali, menghubungkan dan meramalkan suatu kejadian. Setiap penelitian yang dilakukan memiliki tujuan yang jelas dan terarah. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Mengetahui hubungan antara konsep diri dengan kenakalan remaja pelaku tato. 2. Mengetahui peran konsep diri terhadap kenakalan remaja pelaku tato. 3. Mengetahui tingkat konsep diri dan kenakalan remaja pelaku tato. C. Manfaat Penelitian 1. Manfaat Teoritis Penelitian ini secara teoritis diharapkan mampu memberikan gambaran dan kontribusi keilmuan bagi psikologi kepribadian dan khususnya psikologi sosial. Penelitian ini sebagai bahan kajian ilmiah tentang suatu gejala sosial mengenai kenakalan remaja pelaku tato dan aspek-aspek kepribadian bagi pelakunya yaitu konsep diri. 2. Manfaat Praktis Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat diperoleh gambaran tentang hubungan antara konsep diri dan kenakalan remaja pelaku tato, sehingga dari hasil pengujian hipotesis ini dapat menjadi bahan informasi dan introspeksi bagi para remaja tentang bagaimana hubungan pembentukan konsep diri dan kenakalan remaja pada dirinya. Penelitian ini diharapkan juga mampu memberi gambaran aspek sosial dan budaya dan dampaknya, baik bagi pelaku maupun bagi masyarakat agar lebih proporsional dalam menilai perilaku kenakalan remaja pelaku tato.
Selengkapnya.....

Kecenderungan Bunuh Diri Pada Penderita Depresi
Di Tinjau Dari Interaksi Sosial Yang Negativ Sebagai Setressor

ABSTRAKSI
Bentuk masalah sosial yang dihadapi di masa sekarang, dan merupakan bentuk dari disorganisasi sosial yaitu, tingginya tingkat bunuh diri di suatu daerah atau negara. Perilaku bunuh diri adalah kepanikan dan letupan sesaat, atau sebuah dorongan yang tiba-tiba, dimana pelakunya berada dalam emosi yang sangat memuncak sebelum akhirnya dia mengakhiri hidupnya. Fenomena bunuh diri dapat dipandang sebagai manifestasi dari tekanan sosial serta interaksi yang tegang dari konflik interpersonal individu terhadap sosial-masyarakat, sehingga mengakibatkan gangguan psikologi yang dapat mengantarkannya kepada prilaku atau kecenderungan bunuh diri.
Studi ini melihat fenomena psikologis pada penderita depresi yang memiliki kecenderungan bunuh diri ditinjau dari interaksi sosial yang negatif, dimana berdasarkan paradigma interaksi sosial negatif yang telah ada, interaksi sosial dapat mengakibatkan frustasi dan konflik yang diikuti dengan munculnya gangguan prilaku atau psikisnya. Dengan pendekatan fenomenologi, peneliti sengaja mengungkap informasi berdasarkan persepsi penderita depresi dari aspek-aspek interaksi sosial yang negatif dalam mencari penjelasan rasional dibalik timbulnya gangguan depresi dan kecenderungan bunuh diri yang muncul pada penderita depresi.
Informan dalam penelitian ini berjumlah lima orang yang terdiri dari pria dan wanita dewasa. Mereka merupakan pasien rawat jalan maupun rawat inap yang mengalami gangguan depresi berat maupun depresi berat dengan gejala psikotik di rumah sakit jiwa, Bandung dan sedang menjalani pengobatan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan tes psikologi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis induktif deskriptif.
Berdasarkan data hasil penelitian diperoleh penjelasan bahwa stressor interaksi sosial negatif yang dialami oleh penderita depresi adalah adalah stress (stressor) yang muncul dari hubungan interaksi penderita depresi, yang secara kausal mendatangkan atau memunculkan dampak psikis yang sangat kronis dan traumatis terhadap perilaku dan kejiwaannya, sehingga pada gilirannya menambah resiko munculnya atau meningkatnya gangguan. Munculnya gangguan depresi pada penderita depresi merupakan gangguan mental atau sindrom yang disebabkan oleh stressor yang secara reaktif tidak terselesaikan secara baik dan tuntas, serta ditimbun untuk waktu yang lama. Adapun kronologis yang mendorong penderita depresi untuk melakukan bunuh diri adalah dikarenakan tekanan-tekanan dan kesulitan dari interaksi sosial yang dilakukannya, rumitnya permasalahan yang dihadapi, dan pengaruh lingkungan (seperti; kurangnya dukungan sosial dan konteks sosial). Dari keadaan tersebut, muncul respon-respon negatif dari pengaruh psikis yang mendorongnya untuk melakukan tindakan subtitusi dalam meredam ketegangan dan mencapai kepuasan sebagai mekanisme pertahanan psikis, sehingga menjauhkannya dari pemecahan masalah dan disintegrasi antara dirinya dengan kenyataan. Kemudian terjadi ledakan emosi dari ketegangan dan aktivitas mental yang tidak disadari penderita depresi, dimana gejala psikotik dan psikosomatik dari gangguan depresi yang dialaminya sebagai faktor penghantar.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan modernisasi telah meliputi setiap pelosok negeri, propinsi, kota,
bahkan sampai ke desa-desa terpencil, sehingga mempengaruhi setiap dimensi
kehidupan individu dan masyarakat. Pengaruh dari nilai-nilai modern tersebut,
menghasilkan berbagai manfaat dan kemajuan suatu daerah yang membuat
peradaban dan tatanan masyarakat lebih praktis dan efektif. Namun, dari cepatnya
kemajuan modernisasi pada suatu daerah dan manfaatnya bagi manusia, ternyata
modernisasi yang begitu besar pengaruhnya di suatu daerah itu, memunculkan
suatu permasalahan yang cukup besar dan sulit di dalam kehidupan individu dan
masyarakat disana, khususnya permasalahan-permasalahan yang muncul dari hasil
kemajuan moderenisasi tersebut, baik berupa rendahnya ruang kerja yang
disediakan bagi individu dikarenakan banyaknya ruang kerja yang telah
tergantikan dengan mesin dalam dunia industri, atau mudahnya informasi dan
komunikasi yang tidak terfilterisasi dari nilai-nilai budaya dan gaya hidup yang
berasal dari negara atau daerah yang notabene mempunyai nilai kebudayaan yang
sekuler, sehingga mempengaruhi pranata kehidupan individu dan masyarakat.
Pengaruh tersebut mempunyai dampak yang cukup luas dalam kehidupan
bermasyarakat, yang bila ditinjau secara epidemiologi sosial merupakan gejala
dari perubahan sosial dan kebudayaan. Gilin-gilin (Soekanto, 2002) menyebutkan
bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima,
1
2
baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-
penemuan baru dalam masyarakat, menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang
terjadi dalam pola-pola kehidupan dan prilaku manusia yang terjadi karena sebab-
sebab interen maupun eksteren.
Pasalnya, perubahan sosial mempunyai dampak yang positif bagi
lingkungan individu dan sosial, tetapi secara aplikatif diketahui bahwa dalam
proses perubahan sosial dapat mempunyai 2 kutub yang saling berlawanan. Salah
satu kutub akan mendorong kepada nilai positif, yaitu terorganisasinya suatu
masyarakat ke arah yang lebih baik, atau sebaliknya akan mengarahkan ke arah
yang negatif, yaitu disorganisasinya suatu masyarakat yang mengakibatkan
dampak permasalahan terhadap dimensi kehidupan. Salah satu bentuk masalah
yang dihadapi di masa sekarang, dan merupakan bentuk dari prilaku-prilaku
individu yang terpecah (disorganisasi sosial) yaitu, tingginya tingkat bunuh diri di
suatu daerah atau negara.
Kartono (1999) menyebutkan individu terpecah adalah individu yang puas
dalam usaha pembenaran diri dan pendefinisian diri sendiri, sehingga akan merasa
tidak bahagia dan tidak mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Selain
itu, individu akan semakin tidak bahagia atau sengsara apabila tidak ada
kongruensi atau keseimbangan antara pendefenisian diri dengan hukuman sosial,
antara peranan yang dituduhkan kepada dirinya dan peranan sosial menurut
interpretasinya sendiri. Jadi prosesnya berlangsung sebagai bentuk interaksi
3
antara faktor-faktor subyektif dengan faktor-faktor obyektif. Proses yang
demikian sering kali berlangsung melalui banyak konflik batin dan krisis jiwa.
Pada kasus-kasus yang ekstrim berlangsunglah ketidakmampuan
penyesuaian diri secara total, ada personal mal-adjusment dan kepatahan jiwa
secara total atau "complete breakdown", konflik-konflik hebat disebabkan oleh
pembandingan antara hukuman sosial dan definisi diri yang membelah kesatuan
kepribadian, lalu mengakibatkan disintegrasi total, timbullah kemudian aku-aku
sosial yang saling bertentangan, atau pribadi menjadi terintegrasi berdasarkan atas
delusi-delusi, sehingga menelorkan tingkah laku yang aneh, kriminal dan sangat
membahayakan umum. Ada juga pribadi-pribadi yang tidak mampu mengadakan
penyesuaian diri/adaptasi terhadap lingkungannya, disebabkan oleh alasan ditolak
oleh masyarakat untuk menjalankan peranan-peranan yang sangat
didambakannya, kemudian melakukan bunuh diri sebagai jalan keluar. (Kartono,
1999)
Bunuh diri memang bukan kisah baru dalam masyarakat modern saja.
Kesediaan ahli filsafat Socrates untuk minum racun, merupakan tindakan bunuh
diri yang dilakukan secara sadar. Walau ada hubungan dengan hukuman mati
yang dijatuhkan padanya. Socrates memilih mati dengan cara minum racun
daripada mencabut keyakinannya. Dalam cerita wayang yang bersumber dalam
kitab Ramayana dan Mahabrata, dapat kita temukan tokoh Kumbokarno yang
mati bunuh diri dengan cara nekat berperang. Begitu pula tradisi Harakiri bangsa
Jepang, melakukan bunuh diri dengan memasukkan pisau ke arah jantungnya,
sebagai bentuk sikap kesatriaan dalam membela kehormatan dan terlepas dari
4
dosa. Pada masyarakat moderen sekarang, cara dan tujuan bunuh diri pun
beragam. Ada bunuh diri dengan membakar diri, meminum racun, menjatuhkan
diri dari bangunan tinggi atau hanya dengan gantung diri.
Dari tahun ke tahun, kasus kematian karena bunuh diri di berbagai negara
pun meningkat. Meskipun angka kematian yang terjadi masih jauh bila
dibandingkan China atau Amerika serikat ((“Mengapa Remaja”, 2004), (“Suasana
Hati”, 2005), (“Tiap 4 menit”, 2006)). Di beberapa daerah di Indonesia kasus
bunuh diri sudah sangat memperihatinkan, keadaan ekonomi dan sosial-politik
yang kian terpuruk, kemiskinan merajalela, dan sikap Agnotisme terhadap agama
maupun norma, menjadikan individu-individu terdorong melakukan bunuh diri.
Tidak mendapatkan jalan keluar dari permasalahannya, maka bunuh diri dianggap
jalan keluar yang menjanjikan baginya untuk keluar dari permasalahan tersebut.
Seperti hasil wawancara peneliti terhadap salah satu informan (SN) yang
pernah melakukan percobaan bunuh diri, serta mengutarakan tentang kondisi
dirinya dan penyebab dari tindakannya tersebut. Diketahui bahwa (SN)
melakukan tindakan tersebut diawali dari perasaan yang dialaminya, ketika
dirinya merasa tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang saat itu
sangat membutuhkan biaya sekolah anaknya yang pertama untuk memasuki
sekolah dasar.
"Saya melakukan bunuh diri ini, karena saya waktu itu sangat membutuhkan
biaya anak untuk masuk SD. Namun, karena sehari-hari saya Cuma bekerja
sebagai tukang ojek, padahal untuk isi bensin dan biaya makan anak-istri aja
udah pas-pasan, maka saya sulit sekali untuk mengumpulkan uang untuk biaya
masuk anak, apalagi untuk biaya pendaftaran dan uang kaos, saya sangat
kesulitan."(SN, W1,6,8,10, 1/9/06, RMH)
5
Keadaan ekonomi SN yang sangat sulit, serta kebutuhan keluarga yang
mendesak, menjadikan SN merasa tertekan dan bingung dalam mencari jalan
keluar dari permasalahannya. Walaupun SN berusaha mencari pendapatan dari
pekerjaan lain, namun hal itu belum mencukupinya, bahkan dari hari ke hari SN
merasa putus asa dan kalut dalam berpikir.
"Saya sudah usaha berbagai cara untuk bisa cari pendapatan lain, tapi
hasilnya belum bisa mencukupi. Saya coba untuk kerja serabutan selain dari ojeg,
seperti mengumpulkan besi atau pelastik bekas, tapi hal itu masih belum bisa
untuk mencukupi biaya anak saya itu, saya pun jadi bingung dan kalut" (SN, W1,
12-13, 15, 1/9/06, RMH)
SN juga pernah mencoba meminjam uang dari beberapa orang temannya
dan saudara dari pamannya, tetapi usaha tersebut hanya menjadikannya lebih
tertekan, karena merasa dipermalukan dan dihardik, sehingga bukan mendapat
uang, tetapi hanya cercaan yang didapat. Dengan perasaan bingung dan kalut
tersebut, menjadikan SN tidak selera makan, susah tidur dan suka marah-marah,
bahkan terkadang tidak pulang dan tidur di pinggir jalan.
"Saya pernah coba pinjam ke teman dan sepupu dari paman saya, tapi
bukan dapat uang, eh.. malah dimarahin dan dikatakan bahwa saya itu pemalas.
Yaa.. dari kejadian itu pikiran saya makin gak karuan, pengennya marah-marah,
kadang suka pusing, terus gak tau kenapa sejak itu saya pengennya sendiri dan
kadang tidur di jalan sampai pagi." (SN, W1, 25-26, 29, 1/9/06, RMH)
Dari pengalaman tersebut, SN mulai merasa sendiri dan takut kalau melihat
anak dan istrinya, karena SN merasa kalau bertemu mereka, dia membayangkan
dirinya seperti selalu akan dimintai uang. Sampai suatu saat SN mencoba
melakukan percobaan bunuh diri dengan menggantung diri dengan seutas tali
tambang dari "tali sumur”. Namun, selang beberapa menit istrinya yang melihat
kejadian tersebut berteriak dan mencoba melepaskan tali yang digantung, dan
6
datang beberapa orang dari tetangganya yang mendengar untuk turut menolong,
kemudian SN dilarikan ke rumah sakit Sarjito, Yogyakarta.
"emm.. Ya lama-kelamaan saya merasa bosan hidup dan ingin lepas dari
permasalahan ini. Soalnya kalau setiap saya melihat anak dan istri di rumah,
saya selalu membayangkan kalau mereka pasti akan menagih biaya sekolah anak
saya itu, karena waktu masuk sekolah udah dekat (W1, 35-36). Pernah suatu hari
saya merasakan pusing yang luar biasa, seakan-akan ada suara yang berisik di
sekitar saya, entah mengapa pada saat itu saya merasa sesak dan ingin rasanya
untuk bunuh diri. yaa.. waktu itu saya berjalan kebelakang untuk mandi, tapi
seketika saya melihat tali tambang yang ada di sumur, seketika itu juga ada
dorongan dalam diri saya untuk mengambil tali itu dan saya lupa dan tidak sadar
lagi. " (SN, W1, 43, 45 48, 50, 1/9/06, RMH)
Wawancara diatas adalah keterangan yang didapat dari salah satu informan,
yang menceritakan pengalamannya saat melakukan tindakan bunuh diri, dengan
penyebab dari stressor interaksi sosial yang negatif, berupa kesulitan ekonomi dari
krisis ekonomi dan naiknya harga BBM yang menjadikan tingginya tuntutan
kebutuhan serta penolakan orang lain dari teman dan saudara-saudaraya, maupun
kurangnya dukungan sosial dari orang-orang di sekitarnya.
Kepala Poli Kesehatan Jiwa RS Sardjito, Yogyakarta menyatakan, sejak
krisis ekonomi 1997 kemudian terus berkelanjutan dengan kebijakan kenaikan
bahan bakar minyak secara berulang, banyak masyarakat merasakan hilangya
kesempatan kerja, meraih pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan bermutu,
dan kesejahteraan hidup bukannya meningkat malahan menurun. Dalam kurun
waktu 3-6 enam bulan mendatang, diperkirakan bakal terjadi ledakan pasien
akibat gangguan psikologis atau kejiwaan. Saat ini, pascakenaikan harga BBM
jumlah pasien di Poli Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta
mengalami peningkatan hingga 100 persen. Prof. Dr. Suwadi mengatakan hal itu
saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (25/08/06).
7
"Saat ini, rata-rata setiap hari pasien yang datang ke poli mencapai 15 - 20
orang. Sedangkan sebelumnya, antara 5-10 pasien dan sudah 3 orang yang telah
melakukan percobaan bunuh diri" (“Harga BBM naik”, 2006).
Dari kalangan para sosiolog, prilaku bunuh diri dianggap sebagai
manifestasi dari hubungan interaksi dan efek dari kegagalan individu dalam
hidup bermasyarakat. Pandangan yang berawal dari Durkheim menilai bahwa
bunuh diri merupakan tindakan yang dilakukan seseorang dikarenakan
ketidakmampuan individu dalam beradaptasi dan berintegrasi dengan
masyarakatnya, kemudian dari prilaku tersebut terjadi suatu masalah pada
kehidupan individu, sehingga memunculkan masalah bagi mental dan emosinya.
Kondisi tersebut muncul dari gejala yang diakibatkan kurangnya perhatian,
merasa tidak dimengerti dan perilaku negatif yang memicu munculnya gangguan
tersebut, dengan sebab secara khusus oleh faktor interaksi yang bertentangan,
karena adanya ancaman dan tekanan dari perilaku yang tidak stabil dan
berlawanan (O'Connor & Sheely, 2000). Adapun para ahli psikologi dan klinisi
memandang bahwa, prilaku bunuh diri adalah kepanikan dan letupan sesaat, atau
sebuah dorongan yang tiba-tiba. Antara terpicu dan bertindak hanya berlangsung
sekejap, dalam hitungan detik, menit, atau jam, namun tidak dalam hitungan hari.
Orang berada dalam emosi yang sangat memuncak sebelum akhirnya dia
mengakhiri hidupnya. Jarang sekali orang sampai berpikir dua sampai tiga kali
sebelum bunuh diri, kecuali ada obsesi kompulsif yang terus berulang. Lalu ia
terobsesi untuk mengakhiri hidupnya (Mukadis, 2004).
Maris (2002) menyatakan, setelah mendata gejala yang umum terjadi pada
pelaku bunuh diri. Factor pencetus yang mungkin terjadi adalah distal chronic
8
trait atau proximal acute state. Susahnya mencari jawaban pencetus bunuh diri,
dikarenakan banyaknya prediksi yang ada. Sebagaimana yang terjadi di Atlanta,
Amerika Serikat, orang kulit putih cenderung lebih tinggi untuk melakukan bunuh
diri sampai dengan 90 % dari orang dewasa yang pernah melakukan bunuh diri,
dan setelah didiagnosis dengan DSM IV, diindikasikan dari pelaku bunuh diri
tersebut menderita depresi. 15 % dari penderita mayor depresi yang di rawat di
rumah sakit pernah melakukan percobaan bunuh diri. Adapun penderita Bipolar
disorder dengan tipe schizophrenia dapat pula melakukan tindakan bunuh diri
pada saat mengalami periode psikotik. Akan tetapi, dengan berkembangnya ilmu
pengetahuan dan tekhnologi di dunia akademik. Telah dilakukan beberapa
penelitian diluar negeri yang mencoba mengkaji lebih dalam tentang prilaku atau
kecenderungan bunuh diri dengan pendalaman dari beberapa informasi yang
terkumpul dari setiap bidang ilmu dan kajian. Ditemukan dari penelitian-
penelitian dan literatur, serta hasil pengkajian dari fakta dan dokument
dilapangan. Bahwasanya fenomena bunuh diri dapat dipandang sebagai
manifestasi dari tekanan sosial serta interaksi yang tegang, dari konflik
interpersonal maupun sosial-masyarakat, sehingga mengakibatkan gangguan
psikologi yang dapat mengantarkan kepada prilaku atau kecenderungan bunuh
diri, ditambah lagi dengan keadaan lingkungan fisik maupun psikis individu
dengan penyesuaian yang negatif (unwholesome), menjadikannya sebagai suatu
interaksi sosial yang negatif.
Murray dkk (2001) meneliti hubungan kecemasan sosial dengan depresi
yang menunjukan adanya hubungan antara kedua variabel tersebut pada anak-
9
anak dan orang dewasa, dimana 4 sampai 8 persen mengalami gangguan depresi
dari lingkungan sosialnya. Dimana dari beberapa laporan penelitian disebutkan
gangguan depresi yang dialami oleh individu menderita gangguan depresi berat.
Krause dan Shaw (2002) meneliti 605 orang untuk menemukan hubungan
interaksi sosial yang negatif dengan ketidakmampuan fungsi diri. Menyatakan
bahwa, interaksi sosial yang dilakukan oleh individu akibat tidak melakukan
hubungan interpersonal dengan baik dan dukungan sosial yang cukup, dapat
mendorong individu mengalami tekanan dari lingkungan sosialnya dan
berdampak pada timbulnya gangguan depresi akut. Adapun penelitian Okun dan
Keith menyatakan hubungan interaksi sosial berkaitan erat dengan depresi yang
muncul akibat tekanan psikologi dan masalah sosial yang dihadapi seseorang.
(Liang, Krause Dkk, 2001). Meskipun berdasarkan beberapa penelitian
menyebutkan bahwa interaksi sosial negatif yang menyebabkan ketegangan yang
sangat kronis (chronic strain) pada individu, manifestasinya akan nampak setelah
beberapa waktu kemudian (Krause dan Shaw, 2002)
Dari penelitian yang dilakukan Gordon Dkk (1997), menemukan satu
konsep yang menyatakan bahwa interaksi sosial yang negatif sangat
mempengaruhi timbulnya depresi yang dihasilkan dari stressor, oleh karena itu,
hasil penelitiannya membuktikan frekwensi interaksi sosial yang negatif
berhubungan erat dengan kepribadian individu, frekwensi interaksi sosial yang
negatif berhubungan erat dengan pemicu timbulnya depresi, frekwensi interaksi
sosial yang negatif berhubungan erat dengan kepribadian individu yang
mendorong pada gangguan depresi. Kesimpulannya bahwa, individu yang
10
mempunyai kepribadian yang lemah akan mudah sekali mengalami tekanan dari
stressor yang ada di lingkungannya, yang berasal dari interaksi sosial yang
negatif, sehingga akan mendorong munculnya gangguan depresi pada dirinya
serta dapat memicu tindakan bunuh diri.
Berdasarkan latar belakang diatas, peneliti ingin mengetahui gambaran yang
lebih jelas dan lebih dalam lagi dari interaksi sosial penderita depresi yang
memiliki kecenderungan bunuh diri ?
B. Keaslian Penelitian
Beberapa studi yang terkait dengan kecenderungan bunuh diri dan depresi
telah banyak dilakukan. Tetapi penelitian yang secara khusus mengungkap
interaksi sosial yang negatif pada penderita depresi, sejauh pengamatan penulis
belum banyak dilakukan. Penelitian yang dilakukan di Pittsburgh, yang meneliti 3
variabel hubungan sosial (sosial integerasi, dukungan sosial dan interaksi sosial
yang negatif) menunjukan bahwa 3 variabel hubungan sosial tersebut saling
mempengaruhi satu sama lain terhadap kesehatan mental seseorang (Cohen,
2004). Hasil penelitian tersebut sejalan dengan penelitan yang meneliti dari 605
orang di Amerika Serikat (kecuali Alaska dan Hawai) dan dari seluruh sampel
yang diteliti, ditemukan bahwa hasil penelitian menunjukan adanya pengaruh
interaksi sosial yang negatif terhadap rusaknya kesehatan mental terutama dengan
gangguan depresi (Krause dan Shaw, 2002).
Penelitian di Indonesia tepatnya di kota Magelang dilakukan oleh
Adillah (1999) dengan metode kuantitatif, untuk meneliti hubungan deperesi dan
11
kecenderungan bunuh diri pada subjek anak-anak delikuen di panti sosial
Marsudi Putra Antasena, Magelang. Hasil penelitiannya mencatat bahwa ada
hubungan positif antara depresi dengan kecenderungan bunuh diri pada anak
remaja delikuen dari hasil rxy= 0,962 dengan p < 0,005. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan metode kualitatif dengan subjek penderita depresi berat dan sedang. Melalui metode penelitian kualitatif diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam untuk mempelajari etiologi dari fenomena kecenderungan bunuh diri yang terkait dengan interaksi sosial yang negatif pada individu. C. Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fenomena psikologi kecenderungan bunuh diri pada penderita depresi ditinjau dari interaksi sosial yang negatif. D. Manfaat Penelitian Melalui penelitian ini diharapkan akan diperoleh bukti-bukti yang empiris dari kecenderungan bunuh diri pada penderita depresi akibat interaksi sosial yang negatif sehingga dari penelitian ini dapat diambil beberapa manfaat: 1. Manfaat Teoritis, diharapkan hasil penelitian ini bisa menjadi sumbangan bagi ilmu pengetahuan pada umumnya dan akademisi psikologi pada khususnya. Selain itu, agar menjadi tambahan khasanah di dalam ilmu psikologi, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dan dikembangkan. 2. Manfaat Praktis, diharapkan hasil penelitian ini bisa menjadi sumber informasi yang memadai dalam memberikan gambaran yang lebih jelas dari 12 interaksi sosial yang negatif dan kaitannya terhadap kecenderungan bunuh diri pada penderita depresi bagi siapa saja yang membutuhkannya, khususnya bagi psikolog klinis maupun keluarga penderita depresi.
Selengkapnya.....